• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 29 September 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Tancap Gas! Kurang dari Sebulan Bertugas, IPDA Ramli Gultom Ringkus 5 Pelaku Narkoba dengan Barang Bukti 4,55 Gram Sabu

Fitri Aisah

Senin, 13 Juli 2026 20:41:26 WIB
Cetak
Tancap Gas! Kurang dari Sebulan Bertugas, IPDA Ramli Gultom Ringkus 5 Pelaku Narkoba dengan Barang Bukti 4,55 Gram Sabu
5 tersangka kasus narkoba berhasil diamankan

Inhu, BeritaOne.id – Belum genap satu bulan mengemban amanah sebagai Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku, IPDA Ramli Ismail Gultom langsung menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Perwira yang mulai bertugas sejak 13 Juni 2026 itu berhasil memimpin pengungkapan dua kasus narkotika dalam waktu berdekatan dengan total lima orang tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti sabu seberat 4,55 gram.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti keseriusan Polsek Batang Cenaku, Polres Indragiri Hulu, dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang selama ini meresahkan masyarakat.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH menjelaskan bahwa pengungkapan pertama bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Batang Cenaku IPTU Hendra Sebayang, A.Md., S.S memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ramli Ismail Gultom bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pada Sabtu, 11/7/ 2026 sekitar pukul 01.00 WIB tim berhasil mengamankan dua orang tersangka di sebuah jalan di Desa Alim," terang Aiptu Misran.

Dua tersangka tersebut yakni RR als Rizki (21) dan DS als Dedek (22). Dari tangan keduanya, polisi menyita satu paket sabu dengan berat kotor 0,44 gram, kaca pirex, dompet, bungkus rokok, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, serta uang tunai sebesar Rp205 ribu.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan milik mereka yang berada dalam penguasaannya. Selanjutnya keduanya langsung diamankan ke Polsek Batang Cenaku untuk menjalani proses hukum.

Tidak berhenti sampai di situ, keberhasilan penangkapan tersebut kemudian dikembangkan oleh tim. Beberapa jam kemudian, tepatnya pada Sabtu, 11/7/2026 sekitar pukul 04.00 WIB, Kapolsek Batang Cenaku bersama personel melakukan penggerebekan di sebuah pondok kebun kelapa sawit di Desa Cenaku Kecil.

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yakni YP als Yogi (25), RA als Reka (18), dan ZKR als Zikri (18).

Dari lokasi, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat kotor 4,11 gram yang disembunyikan di dalam botol permen dan kotak telepon genggam. Selain itu turut diamankan kaca pirex, satu pak plastik klip bening, timbangan elektrik, sendok sabu, alat hisap (bong), dua dompet, lima unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp1.164.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Penggeledahan tersebut turut disaksikan Kepala Desa Cenaku Kecil, Sukardi, sehingga seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ketiga tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Batang Cenaku sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Aiptu Misran menegaskan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui Yogi berperan sebagai pemilik sekaligus pengedar sabu. Sementara Reka dan Zikri berperan sebagai perantara jual beli serta membantu mengemas narkotika. Adapun Rizki dan Dedek diketahui berperan sebagai pengguna sekaligus perantara dalam transaksi sabu.

"Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Indragiri Hulu dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat dibutuhkan agar ruang gerak para pelaku narkotika semakin sempit," ujar Aiptu Misran mewakili Kapolres Inhu.

Dengan total lima tersangka yang berhasil diamankan dalam dua pengungkapan tersebut serta barang bukti sabu seberat 4,55 gram, Polres Indragiri Hulu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa. Kehadiran IPDA Ramli Ismail Gultom yang baru menjabat kurang dari satu bulan sebagai Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku pun menjadi energi baru dalam memperkuat penegakan hukum demi menciptakan wilayah Batang Cenaku yang aman, bersih, dan terbebas dari ancaman narkoba.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

JMSI Riau Gelar UKW 4-6 November 2026, Pendaftaran Dibuka dan Kuota Terbatas

Senin, 28 September 2026 - 19:24:59 WIB
Daerah

Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung

Jumat, 25 September 2026 - 08:41:26 WIB
Daerah

Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga

Rabu, 23 September 2026 - 14:23:50 WIB
Daerah

PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas

Jumat, 18 September 2026 - 20:25:49 WIB
Daerah

Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 15:03:32 WIB
Daerah

Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 - 16:25:28 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Astra International Tbk Dampingi Desa Sejahtera Astra Gede Pangrango Kembangkan Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal
28 September 2026
JMSI Riau Gelar UKW 4-6 November 2026, Pendaftaran Dibuka dan Kuota Terbatas
28 September 2026
Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung
25 September 2026
Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga
23 September 2026
PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas
18 September 2026
Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja
18 September 2026
Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan
17 September 2026
Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat
17 September 2026
UAS Terima Penghargaan JMSI Riau, Tekankan Pentingnya Integritas Media
17 September 2026
BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Jantung JKN dengan Pendekatan Value-Based Health Care
16 September 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung
    Dibaca: 216 Kali
  • 02
    Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga
    Dibaca: 287 Kali
  • 03
    PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas
    Dibaca: 479 Kali
  • 04
    Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja
    Dibaca: 995 Kali
  • 05
    Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan
    Dibaca: 470 Kali
  • 06
    Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat
    Dibaca: 519 Kali
  • 07
    UAS Terima Penghargaan JMSI Riau, Tekankan Pentingnya Integritas Media
    Dibaca: 482 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id