• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 14 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Tancap Gas! Kurang dari Sebulan Bertugas, IPDA Ramli Gultom Ringkus 5 Pelaku Narkoba dengan Barang Bukti 4,55 Gram Sabu

Fitri Aisah

Senin, 13 Juli 2026 20:41:26 WIB
Cetak
Tancap Gas! Kurang dari Sebulan Bertugas, IPDA Ramli Gultom Ringkus 5 Pelaku Narkoba dengan Barang Bukti 4,55 Gram Sabu
5 tersangka kasus narkoba berhasil diamankan

Inhu, BeritaOne.id – Belum genap satu bulan mengemban amanah sebagai Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku, IPDA Ramli Ismail Gultom langsung menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Perwira yang mulai bertugas sejak 13 Juni 2026 itu berhasil memimpin pengungkapan dua kasus narkotika dalam waktu berdekatan dengan total lima orang tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti sabu seberat 4,55 gram.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti keseriusan Polsek Batang Cenaku, Polres Indragiri Hulu, dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang selama ini meresahkan masyarakat.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH menjelaskan bahwa pengungkapan pertama bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Batang Cenaku IPTU Hendra Sebayang, A.Md., S.S memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ramli Ismail Gultom bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pada Sabtu, 11/7/ 2026 sekitar pukul 01.00 WIB tim berhasil mengamankan dua orang tersangka di sebuah jalan di Desa Alim," terang Aiptu Misran.

Dua tersangka tersebut yakni RR als Rizki (21) dan DS als Dedek (22). Dari tangan keduanya, polisi menyita satu paket sabu dengan berat kotor 0,44 gram, kaca pirex, dompet, bungkus rokok, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, serta uang tunai sebesar Rp205 ribu.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan milik mereka yang berada dalam penguasaannya. Selanjutnya keduanya langsung diamankan ke Polsek Batang Cenaku untuk menjalani proses hukum.

Tidak berhenti sampai di situ, keberhasilan penangkapan tersebut kemudian dikembangkan oleh tim. Beberapa jam kemudian, tepatnya pada Sabtu, 11/7/2026 sekitar pukul 04.00 WIB, Kapolsek Batang Cenaku bersama personel melakukan penggerebekan di sebuah pondok kebun kelapa sawit di Desa Cenaku Kecil.

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yakni YP als Yogi (25), RA als Reka (18), dan ZKR als Zikri (18).

Dari lokasi, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat kotor 4,11 gram yang disembunyikan di dalam botol permen dan kotak telepon genggam. Selain itu turut diamankan kaca pirex, satu pak plastik klip bening, timbangan elektrik, sendok sabu, alat hisap (bong), dua dompet, lima unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp1.164.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Penggeledahan tersebut turut disaksikan Kepala Desa Cenaku Kecil, Sukardi, sehingga seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ketiga tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Batang Cenaku sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Aiptu Misran menegaskan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui Yogi berperan sebagai pemilik sekaligus pengedar sabu. Sementara Reka dan Zikri berperan sebagai perantara jual beli serta membantu mengemas narkotika. Adapun Rizki dan Dedek diketahui berperan sebagai pengguna sekaligus perantara dalam transaksi sabu.

"Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Indragiri Hulu dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat dibutuhkan agar ruang gerak para pelaku narkotika semakin sempit," ujar Aiptu Misran mewakili Kapolres Inhu.

Dengan total lima tersangka yang berhasil diamankan dalam dua pengungkapan tersebut serta barang bukti sabu seberat 4,55 gram, Polres Indragiri Hulu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa. Kehadiran IPDA Ramli Ismail Gultom yang baru menjabat kurang dari satu bulan sebagai Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku pun menjadi energi baru dalam memperkuat penegakan hukum demi menciptakan wilayah Batang Cenaku yang aman, bersih, dan terbebas dari ancaman narkoba.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Kodam XIX Tuanku Tambusai Tegaskan Komitmen Sinergi, Pangdam Lakukan Silaturahmi dengan Kajati Riau

Senin, 13 Juli 2026 - 20:34:28 WIB
Daerah

Dituding Difitnah Usai Bela Petani, Ketua DPRD Inhu Pertanyakan Legalitas PT SBP

Kamis, 09 Juli 2026 - 19:17:01 WIB
Daerah

Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 07 Juli 2026 - 15:59:09 WIB
Daerah

Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara

Sabtu, 04 Juli 2026 - 20:41:26 WIB
Daerah

Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat

Jumat, 03 Juli 2026 - 22:11:23 WIB
Daerah

19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu

Kamis, 02 Juli 2026 - 13:18:51 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tancap Gas! Kurang dari Sebulan Bertugas, IPDA Ramli Gultom Ringkus 5 Pelaku Narkoba dengan Barang Bukti 4,55 Gram Sabu
13 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Tegaskan Komitmen Sinergi, Pangdam Lakukan Silaturahmi dengan Kajati Riau
13 Juli 2026
Permudah Akses JKN di Wilayah Terpencil, BPJS Kesehatan Hadirkan LANURI Serentak di 558 Titik Indonesia
13 Juli 2026
Kurang dari 24 Jam, Polsek Batang Gansal Bongkar 3 Kasus Narkoba dan Ringkus 6 Pelaku
12 Juli 2026
Dituding Difitnah Usai Bela Petani, Ketua DPRD Inhu Pertanyakan Legalitas PT SBP
09 Juli 2026
Ketika Pendidikan Karakter Menghadapi Tantangan: Dapatkah Hypnoteaching Menjadi Solusi?
09 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
07 Juli 2026
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dituding Difitnah Usai Bela Petani, Ketua DPRD Inhu Pertanyakan Legalitas PT SBP
    Dibaca: 331 Kali
  • 02
    Ketika Pendidikan Karakter Menghadapi Tantangan: Dapatkah Hypnoteaching Menjadi Solusi?
    Dibaca: 245 Kali
  • 03
    Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 652 Kali
  • 04
    Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
    Dibaca: 503 Kali
  • 05
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 534 Kali
  • 06
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 515 Kali
  • 07
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 607 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id