• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 18 April 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah
  • Inhu

Rapat BAM DPR RI di Pekanbaru Soroti Sengketa Lahan PT SBP dan Masyarakat Rengat

Ramdana Yudha

Kamis, 16 April 2026 22:11:12 WIB
Cetak
Rapat BAM DPR RI di Pekanbaru Soroti Sengketa Lahan PT SBP dan Masyarakat Rengat
Kunjungan kerja Wakil ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu terkait tindak lanjut aspirasi masyarakat konflik agraria dan tata kelola lahan, di Pekanbaru, Kamis (16/4/2026).

Pekanbaru, BeritaOne.id - Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, meminta PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) tidak mengganggunya tanah kebun yang sudah dikelola oleh masyarakat tidak diganggu oleh perusahaan. Jika luasan HGU tidak sesuai data di lapangan, maka perusahaan bisa menggugat Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN).

Demikian pernyataan tersebut disampaikan wakil ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu saat memimpin rapat BAM DPR RI di Balai Serindit Pekanbaru, Kamis (16/4/2026), terkait tindak lanjut aspirasi masyarakat konflik agraria dan tata kelola lahan.

Adian menyoroti konflik antara masyarakat petani di Rengat dengan PT (SBP), berdasarkan risalah dan dokumen yang telah ditelaah, area Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut tidak mencakup Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

"Jika masyarakat memiliki sudah melakukan pengelolaan lahan dan terlebih lagi jika masyarakat memiliki surat tanah, maka lahan tersebut harus dikembalikan kepada masyarakat, meskipun perusahaan mengklaim berada di atas HGU. Persoalan hukum seharusnya ditempuh oleh perusahaan melalui gugatan ke ATR BPN, bukan dengan menekan masyarakat," ujar Adian kepada wartawan usai rapat.

Dalam rapat BAM DPR RI di Riau tersebut, hadir yang mewakili Panglima Kodam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr Agus Hadi Waluyo, SAP, MM, CHRMP, Forkopimda Provinsi Riau, Plt Gubernur Riau SF Haryanto, perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau, Polda Riau, Danrem 031 WB, Kepala Kantor Wilayah ATR BPN Riau, serta Wakil Bupati Inhu Ir H Hendrizal MSi dan turut hadir perwakilan manajemen PT Sinar Belilas Perkasa, masyarakat Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir, serta ketuan umum KNARA Wahida Baharuddin Upah SH.


Adian menegaskan, bahwa penyelesaian konflik agraria harus mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum tanpa merugikan masyarakat sebagai pemilik sah atas tanah di Riau.

Menurut Adian, petani di Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir harus tetap dapat bekerja di lahan yang telah dikelolanya masing-masing. Hal yang sama juga berlaku bagi perusahaan yang memiliki area kerja sendiri.

"Untuk saat ini, jangan diganggu yang sudah ada petaninya. Petani tetap bekerja di lahannya, perusahaan juga tetap bekerja di lahannya. Jika perusahaan PT SBP merasa dirugikan, silakan menempuh jalur hukum dengan menggugat HGU tersebut," tegasnya.

Berdasarkan catatan sejarah, sebelumnya ketika PT Alam Sari Lestari (pailit) konflik lahan dengan petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir tidak sampai pada kriminalisasi, namun ketika PT Sinar Belilas Perkasa membeli kebun tersebut, terjadilah kriminalisasi, bahkan ketua DPRD Inhu turut di kriminalisasi ketika membantu masyarakat petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan pengurus Nasional (KANARA) Wahida Baharuddin Upah menyatakan, bahwa Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir tidak masuk dalam wilayah HGU perusahaan. Hal tersebut merujuk pada surat yang dikeluarkan ATR BPN Indragiri Hulu yang menyebut dua nama desa tersebut tidak masuk berkas HGU.

KNARA juga meminta BAM DPR RI untuk menyurati Bank Syariah Indonesia (BSI) guna mempercepat pengembalian sertifikat milik petani plasma. Sertifikat tersebut berkaitan dengan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disebut melibatkan sekitar seribu sertifikat, sementara para petani mengaku tidak pernah menerima keuntungan dari program tersebut. **BOI


 Editor : Yudha / Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Tambah Daya Listrik Lebih Murah, PLN Hadirkan Promo 50% Lewat PLN Mobile

Rabu, 15 April 2026 - 10:03:35 WIB
Daerah

Bupati Inhu Ikuti Asistensi Kemendagri, APBD 2026 Jadi Sorotan

Rabu, 15 April 2026 - 09:19:51 WIB
Daerah

Kasus Penjarahan TBS Kebun Eks PT SAL Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Nama Tersangka

Senin, 13 April 2026 - 18:04:00 WIB
Daerah

Perang Melawan Narkoba, Kapolres Inhil: Laporkan, Kami Sikat!

Senin, 13 April 2026 - 08:03:32 WIB
Daerah

Pemkab Inhu Siapkan Pemberangkatan 256 Jemaah Haji 2026, Anggaran Rp1,5 Miliar Digelontorkan

Jumat, 10 April 2026 - 17:56:37 WIB
Daerah

Apel Sabuk Kamtibmas Digelar, Kapolres Inhu Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 10 April 2026 - 14:24:15 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Rapat BAM DPR RI di Pekanbaru Soroti Sengketa Lahan PT SBP dan Masyarakat Rengat
16 April 2026
Tambah Daya Listrik Lebih Murah, PLN Hadirkan Promo 50% Lewat PLN Mobile
15 April 2026
Bupati Inhu Ikuti Asistensi Kemendagri, APBD 2026 Jadi Sorotan
15 April 2026
Rumah Kontrakan Jadi Sarang Narkoba, Polisi Ringkus Dua Pelaku dengan Puluhan Ekstasi dan Sabu
15 April 2026
Kasus Penjarahan TBS Kebun Eks PT SAL Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Nama Tersangka
13 April 2026
Terbongkar! Komplotan Penyelewengan Bio Solar Bersubsidi di Inhu, Gunakan Tangki Modifikasi
13 April 2026
Perang Melawan Narkoba, Kapolres Inhil: Laporkan, Kami Sikat!
13 April 2026
Pemkab Inhu Siapkan Pemberangkatan 256 Jemaah Haji 2026, Anggaran Rp1,5 Miliar Digelontorkan
10 April 2026
Apel Sabuk Kamtibmas Digelar, Kapolres Inhu Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Keamanan
10 April 2026
Bupati Inhu Tegaskan Pencegahan Karhutla Jadi Prioritas, Perusahaan Diminta Proaktif
09 April 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Bupati Inhu Ikuti Asistensi Kemendagri, APBD 2026 Jadi Sorotan
    Dibaca: 220 Kali
  • 02
    Rumah Kontrakan Jadi Sarang Narkoba, Polisi Ringkus Dua Pelaku dengan Puluhan Ekstasi dan Sabu
    Dibaca: 467 Kali
  • 03
    Kasus Penjarahan TBS Kebun Eks PT SAL Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Nama Tersangka
    Dibaca: 267 Kali
  • 04
    Terbongkar! Komplotan Penyelewengan Bio Solar Bersubsidi di Inhu, Gunakan Tangki Modifikasi
    Dibaca: 345 Kali
  • 05
    Perang Melawan Narkoba, Kapolres Inhil: Laporkan, Kami Sikat!
    Dibaca: 226 Kali
  • 06
    Pemkab Inhu Siapkan Pemberangkatan 256 Jemaah Haji 2026, Anggaran Rp1,5 Miliar Digelontorkan
    Dibaca: 367 Kali
  • 07
    Apel Sabuk Kamtibmas Digelar, Kapolres Inhu Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Keamanan
    Dibaca: 370 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id