• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 16 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah
  • Inhu

Pengukuran Koordinat Dimulai, Konflik Lahan Petani dengan PT SBP Masuki Tahap Inventarisasi

Fitri Aisah

Selasa, 21 Oktober 2025 08:40:44 WIB
Cetak
Pengukuran Koordinat Dimulai, Konflik Lahan Petani dengan PT SBP Masuki Tahap Inventarisasi
Petugas ATR/BPN Riau turun kelapangan ukur Lahan Konflik Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir dengan PT SBP

Rengat, BeritaOne.id - Untuk memberikan kepastian Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan PT Alam Sari (Pailit) berada di Kecamatan Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat, Payarumbai Kecamatan Seberida dan Desa Rawa Sekip di Kecamatan Kuala Cenaku, maka batas batas Kecamatan dan Desa identifikasi, inventarisasi, dan pengukuran pengambilan data titik koordinat tapal batas wilayah, untuk memastikan perkebunan masyarakat di Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat tidak tidak masuk dalam HGU.

Petugas ukur dari Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Riau, Senin (20/10/2025). turun langsung ke lapangan di tiga Kecamatan Seberida, Rengat barat, Rengat dan Kecamatan Kuala Cenaku di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau melakukan kegiatan identifikasi, inventarisasi, dan pengukuran pengambilan data titik koordinat tapal batas wilayah.

Kegiatan ini diamankan oleh jajaran Polres Inhu, Brimob Polda Riau dan disaksikan langsung perwakilan Pemda Inhu, Kakan ATR/BPN Inhu, Camat Rengat, PLT Camat Rengat Barat, Camat Seberida, serta perwakilan dari PT SBP.

Turut hadir, Kades Payarumbai, Kades Sungai Raya, Sekdes Talang Jerinjing, Kades Rawa Sekip, Lurah Sekip Hilir, Ketua AMUK Inhu, Andi Irawan, Baktiar, Samsir alias Ucil, Indra Putra dan sejumlah petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir.

Kegiatan pengambilan titik koordinat hari pertama ini sebagai langkah penyelesaian konflik lahan antara HGU PT. Alamsari Lestari (pailit)/PT. Sinar Belilas Perkasa (SBP) dengan petani masyarakat Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat.

Pengukuran tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi teknis yang digelar pada Rabu 15 Oktober 2025 lalu oleh Kanwil ATR/BPN Provinsi Riau bertempat di Kantah ATR/BPN Kabupaten Inhu, yang dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk AMUK Inhu serta perwakilan petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir.

Sengketa bermula dari dugaan penyerobotan lahan oleh PT. SBP, perusahaan milik Dedi Handoko Alimin terhadap lahan milik petani di Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir. Konflik tersebut berbuntut panjang hingga pihak petani melalui AMUK Inhu melakukan aksi unjuk rasa cor badan di depan Istana Presiden RI, bahkan melaporkannya ke DPR RI.

Pengambilan titik koordinat oleh petugas Kanwil ATR/BPN Riau yang menggunakan alat ukur miliknya itu terbagi dua tim, yakni Tim A dan B, mencatat tiga patok batas wilayah, yakni patok I : Batas Kecamatan Rengat dengan Kecamatan Rengat Barat – Koordinat : 102° 31° 03. 67574° E, 00° 26' 26.32461° S

Patok II : Batas Kecamatan Rengat Barat dengan Kecamatan Rengat – Koordinat : 102° 30° 33. 24947° E, 00° 27° 90.16195° S, dan Patok III : batas Kecamatan Rengat dengan Kecamatan Seberida - Koordinat : 102° 33° 44. 737024 E, 00° 29° 09.143. 88 S.

Perwakilan petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Samsir yang dikenal dengan panggilan Bang Ucil mengatakan, pengambilan titik koordinat ini harus sesuai dengan PP nomor 33 tahun 1995 yang dikeluarkan pemerintah.

"Kecamatan Rengat yang warna putih ini, kalau Kecamatan Rengat Barat yang warna hitam. Kami tidak lari kontek PP 33 tahun 1995. HGU eks PT Alamsari Lestari berada di Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat, Desa Payarumbai Kecamatan Seberida dan Desa Rawa Sekip. Itu pun 2004 sudah pemekaran, Desa Rawa Sekip masuk ke Kecamatan Kuala Cenaku," ujar Bang Kucil sambil menunjuk peta lampiran PP 33 tersebut.

Terpisah, Kakan ATR/BPN Inhu, Ir. Syafrisar Masri Limart mengatakan, kegiatan ini baru merupakan tahap awal dari proses inventarisasi dan identifikasi. Saya mengimbau semua pihak untuk bersabar dan memberikan dukungan penuh terhadap kinerja tim.

"Diharapkan kepada semua pihak, khususnya masyarakat agar memberikan dukungan pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi, pengambilan titik koordinat. Mari bersabar sekaligus menunggu tim bekerja," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

Diketahui, kegiatan pengambilan titik koordinat yang dilaksanakan oleh Kanwil ATR/BPN Riau ini berlangsung mulai dari tanggal 20 sampai 23 Oktober 2025 selama 4 hari kerja. Hal ini sebagai dasar pihak terkait untuk menuntaskan konflik lahan antara pihak PT. SBP, selaku pemenang lelang atas HGU eks PT Alamsari Lestari (pailit) melalui KPKNL Pekanbaru dengan petani masyarakat Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir.**BOI/Tim


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:28:34 WIB
Daerah

Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:34:56 WIB
Daerah

Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:12:28 WIB
Daerah

Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:16:14 WIB
Daerah

Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:37:08 WIB
Daerah

Wacana Kota Rumbai Kembali Mencuat, Spanduk “Selamat Datang di Kota Rumbai” Terpampang di Jembatan Siak IV

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 11:46:55 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
11 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 223 Kali
  • 02
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 962 Kali
  • 03
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 240 Kali
  • 04
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 245 Kali
  • 05
    Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
    Dibaca: 236 Kali
  • 06
    Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
    Dibaca: 317 Kali
  • 07
    Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
    Dibaca: 312 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id