• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 16 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Konflik Lahan di Inhu

Keputusan Rapat Kanwil ATR BPN Riau di Inhu, Masri: HGU Hanya di Tiga Desa

Fitri Aisah

Rabu, 15 Oktober 2025 22:35:38 WIB
Cetak
Keputusan Rapat Kanwil ATR BPN Riau di Inhu, Masri: HGU Hanya di Tiga Desa
Kantah ATR BPN Inhu, Syafrisar Masri Limart

Inhu, BeritaOne.id - Polemik lahan masyarakat di Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, mulai mendapatkan titik terang setelah rapat koordinasi teknis antara Kanwil ATR BPN Riau dan ATR BPN Inhu, Rabu (15/10/2025) yang melibatkan semua pihak terkait.

Bahwa Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 01 Tahun 2007 milik PT Alam Sari Lestari (Pailit) yang dikuasai oleh PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) milik pengusaha hiburan malam Pekanbaru Dedi Handoko Alimin, hanya mencakup tiga desa, yakni Desa Talang Jerinjing (Kecamatan Rengat Barat), Rawa Sekip (Kecamatan Rengat), dan Payarumbai (Kecamatan Seberida).

"Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir tidak termasuk dalam dokumen HGU PT Alam Sari Lestari yang pailit itu," tegas Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) ATR BPN Inhu Ir Syafrisar Masri Limart, kepada wartawan usai rapat tertutup diaula kantor ATR BPN Inhu.

Masri menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut perintah dari Kementerian ATR BPN RI melalui Kanwil ATR BPN Riau, untuk melakukan inventarisasi dan identifikasi atas laporan masyarakat terkait dugaan penyerobotan lahan di Sungai Raya dan Sekip Hilir oleh perusahaan kelapa sawit.

Awalnya, rapat direncanakan digelar di Kanwil ATR BPN Riau, namun karena sengketa lahan masyarakat dengan perusahaan terjadi di wilayah Inhu, kegiatan akhirnya dipusatkan di kantor BPN ATR Inhu. Hadir pula dalam rapat tersebut Kabid Survei dan Pemetaan Kanwil ATR BPN Riau serta sejumlah pejabat teknis lainnya.

"Rapat ini bertujuan memutuskan langkah turun ke lapangan. Semua data dari masyarakat, data lapangan dan versi perusahaan akan kami akomodir. Dokumen HGU yang ada menunjukkan hanya tiga desa yang tercantum, tidak ada Sungai Raya dan Sekip Hilir,” ujar Masri.

Menurutnya, keputusan turun ke lapangan diambil karena masyarakat telah menyampaikan laporan resmi ke beberapa Kementerian, seperti Kementerian ATR BPN dan ke DPR RI, sehingga BPN Inhu diminta menindaklanjuti dengan pemeriksaan faktual di lapangan.

"Kesepakatan rapat hari ini ada dua, pertama, melakukan inventarisasi permasalahan di lapangan dan kedua, menginventarisasi batas administrasi desa," jelasnya.

Masri berharap, langkah tersebut dapat menjadi dasar penyelesaian sengketa antara masyarakat dan perusahaan secara adil. "Kami ingin semua pihak tenang, masyarakat bisa bertani dengan damai, dan investasi perusahaan juga bisa berjalan. Tidak boleh ada yang terzalimi," tegasnya.

Rapat yang berlangsung di Aula ATR BPN Inhu itu dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Camat Rengat, Camat Rengat Barat, Camat Seberida, Camat Kuala Cenaku, Lurah Sekip Hilir, serta para kepala desa terkait yaitu Kades Sungai Raya, Kelurahan Sekip Hilir, Payarumbai, Rawa Sekip, dan Kades Talang Jerinjing.

Selain itu, hadir pula Kabid Survei dan Pemetaan, Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Riau, serta unsur Polda Riau, Polres Inhu, Dandim 0302/Inhu-Kuansing, dan Sekda Inhu.

Wartawan Dilarang Meliput

Rapat penting Kanwil ATR BPN Riau di kantor ATR BPN Inhu, terjadi insiden pelarangan wartawan meliput kegiatan yang seharusnya bersifat terbuka untuk publik.

Sejumlah wartawan yang datang ke kantor BPN ATR Inhu dihalangi masuk ke aula rapat oleh petugas keamanan bernama Juliandah, yang mengaku bertindak atas perintah langsung dari Kepala Kantor ATR BPN Inhu.

"Wartawan tidak boleh masuk, saya sudah koordinasi ke bagian kepegawaian, wartawan tidak bisa masuk ke aula rapat," ujar Juliandah kepada awak media di lokasi.

Larangan tersebut memicu kekecewaan mendalam dari puluhan wartawan yang hadir, termasuk Syahran Hutabarat dari media Lancang Kuning.com, yang menilai tindakan tersebut melanggar prinsip keterbukaan informasi publik serta Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

"Kami sangat menyesalkan sikap Kepala ATR BPN Inhu. Seharusnya rapat seperti ini transparan, bukan justru menutup akses media. Kami sedang menyiapkan langkah hukum karena ini sudah menghalangi kerja jurnalistik," tegas Syahran dengan nada kecewa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak ATR BPN Inhu belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan pelarangan peliputan tersebut. Sementara itu, sejumlah wartawan yang dihalangi sedang menyiapkan upaya hukum atas dugaan pelanggaran kebebasan pers di Kabupaten Inhu. **


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:28:34 WIB
Daerah

Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:34:56 WIB
Daerah

Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:12:28 WIB
Daerah

Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:16:14 WIB
Daerah

Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:37:08 WIB
Daerah

Wacana Kota Rumbai Kembali Mencuat, Spanduk “Selamat Datang di Kota Rumbai” Terpampang di Jembatan Siak IV

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 11:46:55 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
11 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 223 Kali
  • 02
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 962 Kali
  • 03
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 240 Kali
  • 04
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 245 Kali
  • 05
    Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
    Dibaca: 236 Kali
  • 06
    Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
    Dibaca: 317 Kali
  • 07
    Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
    Dibaca: 312 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id