• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 22 Mei 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Dugaan Pelanggaran Kebebasan Pers

Rapat Pembahasan Konflik Lahan di Kantor BPN/ATR Inhu Digelar Tertutup, Wartawan Dilarang Liput

Fitri Aisah

Rabu, 15 Oktober 2025 16:27:23 WIB
Cetak
Rapat Pembahasan Konflik Lahan di Kantor BPN/ATR Inhu Digelar Tertutup, Wartawan Dilarang Liput
Sejumlah wartawan terlihat didepan pintu kantor BPN ATR Inhu yang mendapatkan pelarangan liputan

Inhu, BeritaOne.id -  Rapat tindak lanjut hasil koordinasi penyelesaian permasalahan lahan petani di Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat, dengan PT Alamsari Lestari (pailit) yang kini dikuasai PT Sinar Belilas Perkasa milik pengusaha hiburan malam di Pekanbaru Dedi Handoko Alimin, berlangsung tertutup di Kantor Pertanahan (BPN/ATR) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Rabu (15/10/2025).

Rapat yang semestinya terbuka untuk publik itu diwarnai dengan aksi pelarangan wartawan meliput secara langsung di Aula Kantor Pertanahan BPN/ATR Inhu. Insiden tersebut memicu kekecewaan dan protes dari sejumlah wartawan yang hadir.

Agenda rapat "Koordinasi Teknis Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi Permasalahan Tanah" tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK), perangkat desa, camat, dan sejumlah pejabat dari Kanwil BPN ATR Provinsi Riau.

Pihak-pihak yang turut diundang dalam rapat di antaranya Camat Rengat, Camat Rengat Barat, Camat Siberida, Camat Kuala Cenaku, Lurah Sekip Hilir, Kepala Desa Sungai Raya, Kepala Desa Payarumbai, Kepala Desa Rawa Sekip, dan Kepala Desa Talang Jerinjing.

Selain itu hadir juga instansi penting seperti sesuai undangan yang beredar di kalangan wartawan yaitu, Kabid Survei dan Pemetaan Kanwil BPN ATR Riau, Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kanwil BPN ATR Riau, Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Riau, Kabiro Ops Polda Riau, Ditreskrimum Polda Riau, Kapolres Inhu, Dandim 0302/Inhu-Kuansing, serta Sekda Inhu.

Namun di tengah rapat penting tersebut, wartawan yang hendak melakukan peliputan dihalangi oleh petugas keamanan kantor BPN ATR Inhu bernama Juliandah, yang mengaku bertindak atas instruksi pejabat internal kantor, dimana wartawan dihalangi untuk masuk keruangan aula.

"Saya sudah koordinasi ke bagian kepegawaian, disampaikan agar wartawan menunggu sebentar. Wartawan tidak bisa masuk," ujar Juliandah tenaga pengaman kantor kepada awak media saat itu.

Larangan tersebut membuat puluhan wartawan yang hadir merasa kecewa, salah satunya Syahran Hutabarat dari media Lancang Kuning Com, yang menilai tindakan BPN ATR Inhu itu mencederai prinsip keterbukaan informasi publik dan melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

"Kami sangat menyesalkan sikap ini. BPN ATR, seharusnya transparan, bukan justru menutup akses media. Kami akan melaporkan tindakan ini ke pihak berwenang karena sudah menghalangi kerja jurnalis," tegas Syahran dengan nada kecewa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPN ATR Inhu belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pelarangan wartawan untuk meliput rapat tersebut. Sementara sejumlah wartawan, yang mendapatkan larangan tengah menyiapkan langkah hukum untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran terhadap kebebasan pers tersebut. **


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Terima Audiensi Tim Percepatan Pembangunan Rumbio, Bupati Kampar Komit Lanjutkan Pembangunan Jembatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:59:24 WIB
Daerah

Ketua DPRD Inhu Pakai Dana Pribadi Perbaiki Jalan Putus di Petalongan

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:16:39 WIB
Daerah

Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Rengat Barat Turun Langsung Dukung Ketahanan Pangan Warga

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:49:00 WIB
Daerah

Polri Hadir di Sektor Pertanian, Kapolsek Batang Cenaku Tinjau Budidaya Jagung Pipil

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:51:21 WIB
Daerah

Pascagenangan Air, Kapolsek Rengat Barat Cek Kondisi Lahan Jagung di Desa Talang Jerinjing

Senin, 18 Mei 2026 - 09:49:22 WIB
Daerah

Bertekad Murnikan Organisasi, Fadila Saputra Maju Jadi Calon Ketua PPM Riau

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:46:12 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Terima Audiensi Tim Percepatan Pembangunan Rumbio, Bupati Kampar Komit Lanjutkan Pembangunan Jembatan
21 Mei 2026
Ketua DPRD Inhu Pakai Dana Pribadi Perbaiki Jalan Putus di Petalongan
20 Mei 2026
Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Dibekuk, Polisi Sita 4,61 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp1 Juta
20 Mei 2026
Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Rengat Barat Turun Langsung Dukung Ketahanan Pangan Warga
19 Mei 2026
Polri Hadir di Sektor Pertanian, Kapolsek Batang Cenaku Tinjau Budidaya Jagung Pipil
19 Mei 2026
Polsek Rengat Barat Tangkap Pria di Warung Nasi Pematang Reba, Sabu Ditemukan dalam Jok Motor
19 Mei 2026
Pascagenangan Air, Kapolsek Rengat Barat Cek Kondisi Lahan Jagung di Desa Talang Jerinjing
18 Mei 2026
Pengedar Sabu Diciduk di Terminal Pematang Reba, Polisi Sita 13,23 Gram Barang Bukti
18 Mei 2026
Bertekad Murnikan Organisasi, Fadila Saputra Maju Jadi Calon Ketua PPM Riau
16 Mei 2026
Dukung Asta Cita Presiden, Kapolsek Rengat Barat Aktif Monitoring Ketahanan Pangan di Hari Libur
14 Mei 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Polsek Rengat Barat Tangkap Pria di Warung Nasi Pematang Reba, Sabu Ditemukan dalam Jok Motor
    Dibaca: 448 Kali
  • 02
    Pascagenangan Air, Kapolsek Rengat Barat Cek Kondisi Lahan Jagung di Desa Talang Jerinjing
    Dibaca: 372 Kali
  • 03
    Pengedar Sabu Diciduk di Terminal Pematang Reba, Polisi Sita 13,23 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 290 Kali
  • 04
    Bertekad Murnikan Organisasi, Fadila Saputra Maju Jadi Calon Ketua PPM Riau
    Dibaca: 265 Kali
  • 05
    Dukung Asta Cita Presiden, Kapolsek Rengat Barat Aktif Monitoring Ketahanan Pangan di Hari Libur
    Dibaca: 793 Kali
  • 06
    Polsek Rengat Barat Bekuk “Dukun” Pengedar Sabu, Lima Orang Diamankan
    Dibaca: 1e3 Kali
  • 07
    Sinergi Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Program P2B di Desa Sialang Dua Dahan
    Dibaca: 778 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id