• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 16 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah
  • Inhu

Perjuangan Tanpa Batas, Tim Satgas Polres Inhu Ungkap Pembakaran dan Perambahan Hutan di TNBT

Fitri Aisah

Senin, 13 Oktober 2025 14:09:16 WIB
Cetak
Perjuangan Tanpa Batas, Tim Satgas Polres Inhu Ungkap Pembakaran dan Perambahan Hutan di TNBT

Inhu, BeritaOne.id– 

Di tengah meningkatnya kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian alam, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) di bawah komando Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK MSi tak tinggal diam menghadapi kejahatan yang merusak lingkungan. Melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) yang dipimpin AKP Arthur Joshua Toreh, STrK., SIK., MA, Polres Inhu membentuk satuan khusus yang diberi nama “Tim Satgas Pemburu Pelaku Karlahut dan Kejahatan Lingkungan” — sebuah unit elit yang fokus menindak tegas para pelaku perusakan alam, baik pelaku pembakaran hutan maupun penjarah kawasan konservasi.

Kapolres Inhu melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH menjelaskan bahwa tim ini dibentuk sebagai respons atas tantangan besar dalam penegakan hukum di sektor lingkungan, khususnya di wilayah Inhu yang memiliki kawasan hutan lindung dan konservasi cukup luas, seperti Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT).

“Tim ini bekerja tanpa kenal waktu, bahkan hingga berhari-hari di lapangan dengan medan yang sulit dijangkau. Mereka melakukan penyelidikan manual, mencari saksi, barang bukti, dan memastikan olah TKP dilakukan secara profesional. Di beberapa titik, komunikasi pun sulit karena tidak adanya sinyal telepon seluler. Namun semangat mereka tak pernah surut,” ujar Aiptu Misran.

Salah satu keberhasilan paling menonjol dari Tim Satgas Pemburu Pelaku Karlahut dan Kejahatan Lingkungan terjadi pada Agustus 2025, ketika tim berhasil mengungkap sejumlah perkara besar yang terjadi di kawasan Zona Khusus TNBT, Desa Sanglap, Kecamatan Batang Cenaku. Dari hasil kerja keras di lapangan, petugas berhasil menangani tiga kasus utama dengan lima tersangka, semuanya berkaitan dengan tindak pidana kebakaran hutan dan pendudukan kawasan hutan secara ilegal.

Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan oleh SONA

Kasus pertama menjerat SONA, lahir di Gansal pada 28 Mei 1971 (53 tahun), warga RT.002/RW.001 Desa Sanglap, Kecamatan Batang Cenaku. SONA terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan di kawasan TNBT menggunakan korek api mancis dengan cara menyulutkan api ke bekas imasan yang telah kering serta tumpukan bambu. Akibat perbuatannya, api sempat meluas sebelum berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan.

“Modusnya sederhana namun sangat berbahaya. Pembakaran untuk membuka lahan seperti ini dapat merusak ekosistem hutan dan mengancam satwa liar di TNBT,” terang Aiptu Misran.

Kasus Pendudukan Kawasan Hutan Secara Tidak Sah

Kasus kedua mengungkap praktik perambahan hutan dan jual beli lahan di dalam kawasan konservasi TNBT. Polisi menetapkan tiga tersangka, yaitu:

Khairul Saleh (54), warga Kabupaten Siak, yang berperan sebagai pemilik kebun sawit di areal kawasan hutan TNBT.

Sulaiman Daulay alias Leman (46), warga Rokan Hulu, yang menjual lahan seluas 10 hektar di kawasan hutan TNBT kepada Khairul Saleh.

Sahmadi (46), Kepala Desa Sanglap, yang menerbitkan lima Surat Keterangan Asal Usul Tanah (SKAUT) guna melegalkan lahan hasil transaksi ilegal tersebut.

“Perkara ini menjadi perhatian serius karena melibatkan oknum pejabat desa yang semestinya melindungi kawasan hutan, bukan justru memfasilitasi pelanggaran,” tegas Misran.

Kasus Kebakaran Hutan Tahun 2025 oleh Kariya

Kasus ketiga terjadi pada Kebakaran Lahan Desa Sanglap tahun 2025. Tersangka, Kariya (52), warga Desa Sanglap, melakukan pembakaran lahan menggunakan korek api dengan cara menyulut api ke bekas tumpukan batang pohon kering yang sebelumnya telah ditebang.
Kariya diketahui memiliki niat untuk membuka lahan kebun baru, namun tindakan itu justru menimbulkan kebakaran yang mengancam kawasan hutan lindung TNBT. Berkat kerja cepat tim Satgas, pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian berikut barang bukti.

“Kasus Kariya ini termasuk kategori tertangkap tangan. Tim kami berhasil menangkapnya saat api masih menyala di lapangan. Ini bukti nyata komitmen tim dalam menindak pelaku kejahatan lingkungan secara cepat dan tepat,” jelas Aiptu Misran.

Menurut Aiptu Misran, semua pengungkapan tersebut tidaklah mudah. Lokasi kejadian berada jauh di pedalaman hutan dengan akses terbatas. Tim harus menembus medan berat, bahkan berjalan kaki lebih dari 10 kilometer untuk mencapai titik lokasi. Selama penyelidikan, tim juga kerap bermalam di tengah hutan dengan perbekalan terbatas.

“Semua keberhasilan itu bukan hasil kebetulan, melainkan kerja nyata tim yang berani turun langsung ke titik-titik rawan tanpa mengenal cuaca maupun risiko,” ujarnya.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Satreskrim Polres Inhu, khususnya kepada Tim Satgas Pemburu Pelaku Karlahut dan Kejahatan Lingkungan, atas dedikasi dan profesionalisme dalam menjaga lingkungan hidup dari tangan-tangan perusak.

“Tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga wujud nyata kepedulian Polri terhadap masa depan bumi dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Kapolres melalui Kasi Humas.

Dengan sederet prestasi tersebut, Tim Satgas Pemburu Pelaku Karlahut dan Kejahatan Lingkungan Polres Inhu kini menjadi simbol ketegasan dan kepedulian kepolisian terhadap kelestarian alam. Ke depan, tim ini akan terus mengintensifkan patroli, penyelidikan, dan edukasi kepada masyarakat agar turut menjaga hutan serta melapor bila menemukan aktivitas pembalakan, pembakaran, atau perambahan liar.

“Polres Inhu berkomitmen tidak hanya menindak, tetapi juga mencegah. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan dan melapor jika mengetahui aktivitas ilegal. Alam yang lestari adalah warisan berharga untuk anak cucu kita,” tutup Aiptu Misran.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:28:34 WIB
Daerah

Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:34:56 WIB
Daerah

Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:12:28 WIB
Daerah

Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:16:14 WIB
Daerah

Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:37:08 WIB
Daerah

Wacana Kota Rumbai Kembali Mencuat, Spanduk “Selamat Datang di Kota Rumbai” Terpampang di Jembatan Siak IV

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 11:46:55 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
11 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 225 Kali
  • 02
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 965 Kali
  • 03
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 245 Kali
  • 04
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 247 Kali
  • 05
    Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
    Dibaca: 239 Kali
  • 06
    Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
    Dibaca: 320 Kali
  • 07
    Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
    Dibaca: 314 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id