• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 02 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Strategi Peningkatan PAD Riau , Jalan Terjal Menuju Kemandirian Pembangunan

Fitri Aisah

Ahad, 28 September 2025 13:43:21 WIB
Cetak
Strategi Peningkatan PAD Riau , Jalan Terjal Menuju Kemandirian Pembangunan
Abdullah (Komisi III DPRD Riau- Sekretaris FPKS)

Oleh : Abdullah
(Komisi III DPRD Riau- Sekretaris FPKS)


BeritaOne.id - PROVINSI Riau, dengan kekayaan alam yang melimpah, menghadapi tantangan berat dalam mewujudkan kemandirian pembangunan. Meski dikenal sebagai lumbung energi nasional, Riau masih menghadapi defisit anggaran daerah yang signifikan.

Ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat, terutama dari sektor minyak dan gas bumi (migas), menjadikan APBD Riau sangat rentan terhadap fluktuasi harga komoditas global serta menurunnya jumlah produksi minyak. Situasi ini menghambat percepatan pembangunan, terutama di sektor-sektor non-migas yang vital untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Kemandirian keuangan daerah adalah kunci untuk lepas dari ketergantungan ini dari data yang disajikan oleh lembaga independen (fitrariau.org) kontribusi PAD Riau terhadap total pendapatan daerah (APBD) se provinsi Riau cenderung masih berada di bawah 20%.

Ini menunjukkan bahwa Riau masih sangat bergantung pada dana transfer, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU), sebagai penopang utama APBD-nya. Meski UU Hubungan keuangan Pemerintah daerah no 1 th 2022 diyakini perlu di evaluasi agar lebih berkeadilan, Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi jalan ‘terdekat’ untuk mengatasi defisit anggaran dan membiayai program-program strategis yang dibutuhkan masyarakat untuk pembangunan.

Dalam rangka meningkatkan kemandirian pembangunan ini, diperlukan landasan hukum yang kuat sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik seperti UU nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan. Dengan landasan tersebut  pemerintah daerah dapat mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan baru secara sah untuk menerobos jalan terjal menuju kemandirian pembangunan.

Menerobos Jalan terjal dengan Strategi Inovatif

Untuk menggenjot PAD, Riau tidak bisa lagi mengandalkan cara-cara konvensional. Diperlukan strategi yang kreatif, terukur, dan berbasis teknologi. Berikut beberapa pendekatan teoritis yang dapat ditempuh untuk dijalankan :

1. Optimalisasi Pajak Daerah: Potensi pajak, khususnya dari sektor properti, bahan bakar minyak,  dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), masih bisa digali lebih dalam. Penerapan sistem digital, seperti e-PBB dan e-Samsat, akan mempermudah pembayaran dan meningkatkan akurasi data. Selain itu, pajak rokok, yang jatahnya untuk provinsi dan kabupaten/kota, bisa dioptimalkan dengan pengawasan yang lebih ketat.
2. Meningkatkan Retribusi Daerah: Pengelolaan aset daerah, seperti gedung, lahan, dan fasilitas publik, harus lebih profesional. Aset yang tidak produktif harus diubah menjadi sumber pendapatan melalui skema sewa atau kerja sama dengan pihak swasta. Retribusi jasa umum dan retribusi perizinan tertentu juga perlu ditinjau kembali agar tarifnya relevan dengan biaya pelayanan dan potensi pendapatan.
3. Mengembangkan Ekonomi Potensial Non-Migas: Riau memiliki sektor lain yang potensial seperti pariwisata, perkebunan, dan perikanan. Penguatan sektor pariwisata, baik alam maupun budaya, dapat menciptakan multiplier effect bagi UMKM lokal dan membuka lapangan kerja. Pajak hotel, restoran, dan hiburan dapat menjadi sumber PAD yang signifikan.
4. Menegakkan Aturan dan Mencegah Kebocoran: Penguatan sistem pengawasan adalah hal krusial. Praktik-praktik yang merugikan daerah, seperti manipulasi data retribusi atau pajak daerah, harus diberantas. Pemanfaatan teknologi tapping box pada restoran dan hotel dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Dengan mengintegrasikan pendekatan teoritis tersebut  Riau dapat menciptakan sebuah ekosistem pendapatan yang lebih kokoh dan berkelanjutan. Strategi kreatif akan membuka peluang baru, strategi terukur akan memastikan upaya berjalan efektif, dan teknologi akan menjadi fondasi yang menopang semuanya dan untuk itu  diperlukan tim percepatan pembangunan daerah yang menjadi integrator penerobos kebuntuan.

Urgensi Tim Percepatan Pembangunan Daerah

Peningkatan PAD dan kemandirian pembangunan Riau adalah upaya orkestrasi yang tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi kuat antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Oleh karena itu, pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Riau menjadi sebuah keniscayaan.

Tim ini harus terdiri dari para ahli di bidang ekonomi, keuangan, teknologi, dan hukum, yang bekerja secara independen dan profesional. Tugas utamanya adalah merumuskan dan mengimplementasikan strategi jangka pendek dan panjang untuk meningkatkan PAD, mengelola anggaran secara efisien, serta mengawasi program-program pembangunan agar tepat sasaran. Dengan adanya tim yang solid dan visioner, jalan terjal menuju kemandirian pembangunan Riau dapat dilalui dengan lebih pasti, demi masa depan Riau yang lebih mandiri dan sejahtera.***


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif

Rabu, 01 Juli 2026 - 22:10:45 WIB
Daerah

Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:54:31 WIB
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:25:20 WIB
Daerah

PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:56:57 WIB
Daerah

DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan

Ahad, 28 Juni 2026 - 09:19:06 WIB
Daerah

Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:07:50 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
28 Juni 2026
Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
27 Juni 2026
PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
27 Juni 2026
Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
26 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 290 Kali
  • 02
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 218 Kali
  • 03
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 245 Kali
  • 04
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 275 Kali
  • 05
    PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
    Dibaca: 270 Kali
  • 06
    Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
    Dibaca: 588 Kali
  • 07
    Pelantikan JMSI Riau 2025-2030 Berlangsung Meriah, 12 Tokoh Terima Penghargaan JMSI Award 2026
    Dibaca: 345 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id