• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 17 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Lewat Meduyan Mancing, Bupati Inhu Tegaskan Penindakan Illegal Fishing

Fitri Aisah

Ahad, 13 Juli 2025 21:12:43 WIB
Cetak
Lewat Meduyan Mancing, Bupati Inhu Tegaskan Penindakan Illegal Fishing
Bupati Ade Agus Hartanto saat membuka acara Meduyan Mancing di kawasan Danau Meduyan, Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Minggu (13/7/2025).

Inhu, BeritaOne.id – Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, Ade Agus Hartanto SSos MSi, menegaskan larangan keras terhadap praktik menangkap ikan dengan cara meracun maupun menyetrum. Menurutnya, metode penangkapan ikan ilegal tersebut tidak hanya merusak ekosistem sungai dan danau, tetapi juga mengancam keberlangsungan populasi ikan dari telur hingga dewasa.

"Penangkapan ikan dengan menggunakan bahan berbahaya dan beracun merupakan tindak pidana atau illegal fishing," tegas Bupati Ade Agus Hartanto saat membuka acara Meduyan Mancing di kawasan Danau Meduyan, Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Minggu (13/7/2025).

Bupati Ade menekankan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem perairan agar ikan tidak punah, sekaligus memastikan keberlangsungan kehidupan masyarakat yang menggantungkan penghidupan dari hasil sungai dan danau.

"Menjaga ikan dan lingkungan sekitarnya adalah bagian dari menjaga kehidupan manusia itu sendiri," ujar Bupati

Bupati juga menyampaikan, bahwa Kapolda Riau juga telah menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku perusakan lingkungan, termasuk praktik meracun dan menyetrum ikan, sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

"Makanya melalui lomba memancing ikan ini, mari sama-sama kita budayakan cara-cara yang bertanggung jawab dalam menangkap ikan dan menjaga lingkungan," ajak Bupati kepada seluruh peserta dan warga yang hadir.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Inhu terhadap pengembangan potensi wisata Danau Meduyan. Ia berkomitmen mengalokasikan anggaran yang lebih maksimal pada tahun mendatang untuk menunjang fasilitas dan promosi kawasan wisata tersebut.

"Banyak potensi wisata di sini, termasuk makam para raja yang bersebelahan dengan Danau Meduyan," tambahnya.

Kegiatan Meduyan Mancing disambut antusias oleh masyarakat. Ribuan peserta memadati kawasan danau, bukan hanya berasal dari Inhu, tetapi juga dari berbagai kabupaten lain di Provinsi Riau.

Tiga kategori lomba dipertandingkan, yakni casting, dasaran, dan tegek. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Inhu, Penjabat Sekretaris Daerah, Wakil Ketua DPRD Inhu, sejumlah anggota DPRD Inhu, serta Ketua TP PKK Kabupaten Inhu.

Acara berlangsung meriah sekaligus menjadi ajang sosialisasi pentingnya menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang. **


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:28:34 WIB
Daerah

Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:34:56 WIB
Daerah

Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:12:28 WIB
Daerah

Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:16:14 WIB
Daerah

Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:37:08 WIB
Daerah

Wacana Kota Rumbai Kembali Mencuat, Spanduk “Selamat Datang di Kota Rumbai” Terpampang di Jembatan Siak IV

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 11:46:55 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 276 Kali
  • 02
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 202 Kali
  • 03
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 254 Kali
  • 04
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 977 Kali
  • 05
    54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
    Dibaca: 222 Kali
  • 06
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 278 Kali
  • 07
    Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
    Dibaca: 216 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id