• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 17 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Desa Anti Korupsi

KPK dan Gubernur Riau Tetapkan Desa Kelawat Sebagai Desa Bersih dari Korupsi

Fitri Aisah

Rabu, 09 Juli 2025 11:13:52 WIB
Cetak
KPK dan Gubernur Riau Tetapkan Desa Kelawat Sebagai Desa Bersih dari Korupsi
Kepala Desa Kelawat Budi haryono bersama staf desa

Inhu, BeritaOne.id  – Desa Kelawat di Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, resmi ditetapkan sebagai desa percontohan anti korupsi oleh Pemerintah Provinsi Riau. Penetapan desa anti korupsi mengacu pada Surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Nomor B/3160/DKM.01.02/80-84/05/2024 tanggal 30 Mei 2024, tentang perluasan percontohan Desa Anti Korupsi.

Menindaklanjuti surat tersebut, Gubernur Riau mengeluarkan Surat Keputusan Nomor Kpts.123/I/2025 tertanggal 30 Januari 2025, yang menetapkan Desa Kelawat sebagai calon percontohan desa antikorupsi untuk tahun 2025.

Keputusan tersebut diumumkan secara resmi di Pekanbaru dan menjadi tonggak penting dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat desa. Desa Kelawat dinilai layak menyandang predikat tersebut berkat komitmennya dalam membangun sistem pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Penunjukan Desa Kelawat di Inhu sebagai contoh desa anti korupsi, tidak dilakukan secara tiba-tiba. Proses seleksi dilakukan melalui berbagai tahap evaluasi, termasuk peninjauan terhadap pengelolaan keuangan, administrasi pelayanan publik, serta integritas dan etika aparatur desa.

Salah satu indikator utama yang menjadi sorotan adalah kepemimpinan Kepala Desa Budi Haryono yang dinilai mampu membangun budaya kerja yang bebas pungutan liar serta mengedepankan semangat pelayanan tulus kepada masyarakat.

Kerja Ikhlas, Administrasi Nol Rupiah

Kepala Desa Kelawat, Budi Haryono, menegaskan bahwa seluruh bentuk pengurusan administrasi di desanya tidak dikenakan biaya sama sekali alias gratis. Hal itu ia sampaikan kepada tim wartawan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) pada Rabu (9/7/2025) di Kelawat.

"Segala pengurusan administrasi desa nol rupiah, atau tanpa dipungut biaya apa pun," jelas Kades Budi, seraya menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bentuk pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, sekaligus sebagai komitmen desa dalam memerangi praktik pungli.

Budi juga mengungkapkan bahwa sebagai Kades, dirinya selalu mengingatkan perangkat desa untuk bekerja secara ikhlas dan penuh tanggung jawab. "Sering saya sampaikan kepada kawan-kawan perangkat, kerja harus dengan ikhlas. Karena kalau tidak ikhlas, tidak akan mendapatkan apa-apa," ucapnya.

Menurut Kades Budi, pelayanan kepada masyarakat bukan sekadar kewajiban, tapi bentuk ibadah sosial yang mendatangkan keberkahan. "Kalau kita ikhlas, kita akan mendapat keberkahan, tidak hanya di pekerjaan, tetapi juga dalam keluarga," tambahnya.

Gaji Kades Disumbangkan ke Fakir Miskin dan Anak Yatim

Selama empat tahun menjabat sebagai kepala desa, Budi Haryono secara konsisten menyumbangkan seluruh gajinya untuk membantu fakir miskin dan anak yatim di Desa Kelawat. "Itu sudah menjadi niat saya sejak awal menjabat sebagai kepala desa," ungkapnya.

Langkah dermawan ini tidak hanya menjadi simbol pengabdian, tapi juga telah memberi dampak nyata di tengah masyarakat. Warga desa mengaku sangat terbantu dengan inisiatif sosial tersebut, terlebih bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit.

Menariknya, semangat sosial ini juga didukung penuh oleh seluruh perangkat desa. Mereka turut berpartisipasi dalam kegiatan amal, menciptakan budaya gotong royong dan kepedulian yang kuat di tengah masyarakat. Inilah salah satu fondasi kuat yang mengokohkan Desa Kelawat sebagai desa percontohan anti korupsi.

Inspirasi Desa di Indonesia

Keberhasilan Desa Kelawat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Indragiri Hulu dan bahkan di seluruh Indonesia. Di tengah maraknya praktik korupsi di tingkat pemerintahan desa, apa yang dilakukan oleh Budi Haryono dan timnya menjadi contoh nyata bahwa perubahan bisa dimulai dari bawah.

Penetapan ini juga menjadi bukti bahwa dengan niat baik, sistem yang transparan, serta kepemimpinan yang bersih, desa dapat menjadi garda terdepan dalam membangun pemerintahan yang bebas korupsi.

Pemerintah provinsi dan pusat diharapkan mendukung penuh pengembangan program Desa Anti Korupsi agar bisa diterapkan di lebih banyak daerah. Transparansi, integritas, dan pelayanan publik tanpa pungli adalah harapan seluruh masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

Dengan semangat pengabdian yang tulus, keberpihakan kepada masyarakat kecil, dan dukungan seluruh elemen desa, Desa Kelawat kini berdiri sebagai simbol perlawanan terhadap korupsi. Harapannya, semangat ini terus diwariskan dan dijaga oleh generasi kepemimpinan desa selanjutnya. **Adv/JMSI


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:28:34 WIB
Daerah

Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:34:56 WIB
Daerah

Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:12:28 WIB
Daerah

Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:16:14 WIB
Daerah

Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:37:08 WIB
Daerah

Wacana Kota Rumbai Kembali Mencuat, Spanduk “Selamat Datang di Kota Rumbai” Terpampang di Jembatan Siak IV

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 11:46:55 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 279 Kali
  • 02
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 207 Kali
  • 03
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 256 Kali
  • 04
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 978 Kali
  • 05
    54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
    Dibaca: 224 Kali
  • 06
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 280 Kali
  • 07
    Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
    Dibaca: 218 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id