• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 17 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Semangat Hari Bhayangkara ke-79, Desa Pasir Kemilu Bersatu Perangi Narkoba

Fitri Aisah

Jumat, 20 Juni 2025 21:08:34 WIB
Cetak
Semangat Hari Bhayangkara ke-79, Desa Pasir Kemilu Bersatu Perangi Narkoba
Sesi foto bersama dalam Deklarasi Kampung Bebas Dari Narkoba Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 oleh Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Adam Efendi, SE, MH di Desa Pasir Kemilu

Inhu, BeritaOne.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Pasir Kemilu, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, ditetapkan sebagai salah satu dari enam desa yang ada di Inhu menjadi Kampung Bebas dari Narkoba, penetapan ini sejalan dengan komitmen Kepala Desa Pasir Kemilu, Dedy Roni, ST dalam memberantas bahaya narkoba di wilayahnya.

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan Deklarasi Kampung Bebas Dari Narkoba Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, digelar di aula kantor Desa Pasir Kemilu, Jumat (20/06/2025).

Acara deklarasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain, Kapolres Inhu diwakili Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Adam Efendi, SE, MH didampingi Ps Kaurmin Satnarkoba Aiptu Kaldinur, mewakili Camat Rengat Kasi Trantib Muhammad Alfian, Kades Pasir Kemilu Dedy Roni, ST beserta perangkat desa,

Kegiatan tersebut juga dihadiri berbagai elemen masyarakat yaitu, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, Ketua BPD Andi Supriadi, Babinsa Serka Sakimin, Bhabinkamtibmas Aiptu Andri, SE, Kepala SDN 021 Paskem, Syafridah, SPd SD, Kepala Sekolah SDN 024, kepala RT/RW, dan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pasir Kemilu, Dedy Roni, ST mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada Polres Inhu atas kepercayaan yang diberikan kepada desanya sebagai Kampung Bebas dari Narkoba.

"Kami sangat mendukung penuh program Polres Inhu dalam memberantas narkoba. Narkoba adalah musuh bersama, perusak generasi penerus bangsa. Mudah-mudahan kampung kita dijauhkan dari penyalahgunaan narkoba," ungkap Kades Dedy.

Sementara itu, mewakili Camat Rengat, Kasi Trantib Muhammad Alfian menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan sinergi dalam kegiatan deklarasi ini.

Ia menyatakan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata peran aktif masyarakat dan pemerintah dalam menyelamatkan generasi bangsa.

Dalam kesempatan itu juga, Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi, SE, MH memberikan pemaparan seputar bahaya narkoba, ciri-ciri pengguna, serta langkah pencegahan, penindakan dan pengamanan pelaku narkoba.

AKP Adam Efendi menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Ia menjelaskan berbagai dampak buruk narkoba, baik secara fisik, psikologis, sosial, hingga ekonomi.

"Narkoba tidak hanya merusak tubuh, tetapi juga menghancurkan masa depan seseorang. Ini adalah ancaman nyata yang harus kita hadapi bersama," ujar AKP Adam Efendi.

Ia menegaskan, Polres Inhu siap membantu masyarakat Pasir Kemilu dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan Ikrar Kampung Bebas dari Narkoba, yang dipimpin oleh Kepala Desa dan diikuti seluruh hadirin. Berikut isi ikrar tersebut:

Ikrar Kampung Bebas dari Narkoba
Kami, masyarakat Desa Pasir Kemilu:

1. Menyatakan bersatu dalam memberantas dan mencegah penyalahgunaan narkoba.

2. Mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga diri dan keluarga dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

3. Mendukung program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

4. Mendukung terbentuknya Kampung Bebas dari Narkoba sebagai upaya percepatan pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Acara ditutup dengan pembagian paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan oleh pihak Polres Inhu, serta sesi foto bersama seluruh peserta deklarasi. Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan dalam memerangi narkoba. **BrOne-05 


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:28:34 WIB
Daerah

Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:34:56 WIB
Daerah

Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:12:28 WIB
Daerah

Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:16:14 WIB
Daerah

Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:37:08 WIB
Daerah

Wacana Kota Rumbai Kembali Mencuat, Spanduk “Selamat Datang di Kota Rumbai” Terpampang di Jembatan Siak IV

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 11:46:55 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 288 Kali
  • 02
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 203 Kali
  • 03
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 213 Kali
  • 04
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 261 Kali
  • 05
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 979 Kali
  • 06
    54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
    Dibaca: 231 Kali
  • 07
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 284 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id