BERITAONE.ID - PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) merupakan program strategis guna peningkatan produktivitas sawit rakyat yang tentunya harus mendapatkan skala prioritas dalam proses kepengurusannya , sehingga kelembagaan petani sawit yang notabene masih banyak memiliki keterbatasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya dalam hal Information and Technology (IT) dan update data.
Dalam hal ini, peran proaktif tim verifikasi diharapkan akan bisa memperingan kinerja dari para kelembagaan petani sawit yang juga sudah susah payah berjuang mempersiapkan berkas yang diperlukan, agar petani sawit swadaya dapat segera menjadi peserta program PSR dan tidak menghabiskan waktu yang begitu panjangnya karena pengurus kelembagaan dan petani sawit yang bersangkutan tidak paham dengan masalah internal di dalam tim verifikasi yang menjadi sebab-akibat lambatnya atau slow motion kinerja tim verfikasi.
Selama ini, bahkan ada petani sawit yang sampai dua tahun pengurusan ke REKOMTEK (Rekomendasi Teknis) sampai dengan penandatanganan kerjasama ketiga pihak dan proses pencairan dana BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit), tentunya semua ini perlu ada sinkronisasi semua pihak yang transparan dan akuntabel.
Besar harapan petani sawit peserta program PSR agar tercipta WIN-WIN SOLUTION guna percepatan pencapaian target luasan areal pada program PSR di berbagai daerah yang terus berkualitas pelayanannya, terutama dalam hal birokrasi.
Janganlah dihambat, karena petani sawit itu sudah berbuat dengan segala daya dan usaha untuk memberi kapada negara, bukannya meminta sumbangan dari negara. Jujur, jika tidak ada petani sawit, pastinya juga tidak akan ada pasokan bahan baku yang dapat menghasilkan devisa negara sebanyak yang tercatat di tahun 2021.
Termasuk juga agar dapat dipercepat dana BPDPKS untuk memantik kinerja tim verifikasi di dinas perkebunan provinsi dan kabupaten, sehingga tidak ada lagi alasan yang terkesan ogah – ogahan oleh dinas ketika melayani petani, mengingat RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang diusulkan oleh kelembagaan petani sawit itu berpacu dengan harga sarana produksi seperti pupuk dan pestisida. Ini pun harus menjadi catatan tim rekomtek Dirjenbun serta tim pencairan dana BPDPKS, sehingga semua pihak mengerti secara clean and clear bukan?
Mengapa harus dibudidayakan? kalau bisa dikerjakan cepat kenapa harus diperlambat? Marilah tingkatkan kualitas kinerja produktif di tahun 2022 ini, agar jangan ada dusta di antara kita.
Jiwa patriotisme dan jiwa nasionalisme harus terus sama – sama kita bangkitkan demi #NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) #HARGAMATI, dan tentunya demi #KELAPASAWIT. *** (opini oleh Jurnalis Petani Sawit APKASINDO yang berlokasi di Provinsi Jambi)