• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 03 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Hendry Ch Bangun Masih Sah, KLB Zulmansyah Dilaporkan Polisi

Fitri Aisah

Ahad, 15 Juni 2025 22:04:16 WIB
Cetak
Hendry Ch Bangun Masih Sah, KLB Zulmansyah Dilaporkan Polisi
Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun

Jakarta, BeritaOne.id — Narasi yang disebarkan kelompok Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin oleh Zulmansyah Sekedang dan Wina Armada perlahan runtuh satu demi satu. Fakta hukum, administratif, dan etik justru menguatkan posisi Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum sah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hasil Kongres Bandung 2023.

Tidak hanya sah secara konstitusi, posisi Hendry Ch Bangun juga diperkuat negara melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-0000946.AH.01.08 Tahun 2024. SK ini menegaskan legalitas penuh kepengurusan PWI Pusat yang dipimpin Hendry Ch Bangun.

KLB Cacat Hukum, Akta Notaris Dilaporkan ke Polisi

KLB yang digelar oleh kelompok Zulmansyah terbukti cacat hukum. Dasar hukum berupa Akta Notaris yang mereka gunakan kini tengah disidik oleh Bareskrim Mabes Polri. Akta itu dilaporkan karena diduga memuat keterangan palsu, melanggar Pasal 263 dan 266 KUHP. Salah satu klaim keliru mereka adalah menyatakan bahwa KLB diikuti oleh 20 PWI Provinsi. Faktanya, sejumlah ketua PWI Provinsi seperti dari Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara telah menyatakan tidak hadir, bahkan menolak pencatutan nama mereka.

Dua orang juga menyatakan keberatan karena dicatut sebagai pengurus PWI versi KLB tanpa izin dan tidak pernah dilibatkan. Secara aturan organisasi, pembentukan KLB pun tidak sah karena tidak memenuhi syarat kuorum. Dari 76 pengurus PWI Pusat, minimal 28 orang harus hadir dalam rapat pleno untuk bisa mengambil keputusan penting. Rapat yang dilakukan kelompok KLB hanya diikuti segelintir orang.

Keputusan DK Palsu, Sudah Masuk Penyidikan Polisi

Keputusan Dewan Kehormatan (DK) versi KLB yang menjadi dasar pemecatan Hendry Ch Bangun juga sudah terbukti bermasalah. Surat pemberhentian itu ditandatangani oleh Sasongko Tedjo dan Nurcholis M. Basyari, yang keduanya sudah bukan anggota PWI. Surat tersebut saat ini sedang diproses secara hukum di Polres Jakarta Pusat dan telah naik ke tahap penyidikan.

“Ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi masuk ranah pidana. Mereka menandatangani surat atas nama lembaga yang sudah tidak mereka wakili,” ujar Hendry Ch Bangun, Minggu, 15 Juni.

Putusan Pengadilan Mempertegas Keabsahan HCB

Putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara gugatan Sayid Iskandarsyah semakin memperjelas bahwa Hendry Ch Bangun adalah Ketua Umum PWI yang sah. Dalam putusan itu, majelis hakim menyatakan gugatan tidak diterima karena sudah diselesaikan secara organisasi melalui Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat pada 27 Juni 2024.

Rapat pleno itu juga menyatakan bahwa Ketua Umum PWI Pusat adalah Hendry Ch Bangun dan Plt Ketua Dewan Kehormatan adalah M Noeh Hatumena. Keputusan ini sesuai dengan Pasal 19 Ayat 4 Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI. Bahkan, rapat tersebut juga memberikan kewenangan kepada Hendry untuk mengubah susunan kepengurusan.

Tidak Ada Dualisme, Negara Hanya Akui Satu PWI

Narasi seolah ada dualisme PWI sengaja dikembangkan kelompok KLB. Padahal, secara hukum, hanya ada satu PWI yang diakui negara, yaitu yang memiliki SK Kemenkumham. Satu-satunya Ketua Umum yang sah adalah Hendry Ch Bangun.

Tudingan bahwa Hendry sudah diberhentikan sebagai anggota PWI juga tidak berdasar. Dalam aturan organisasi, pemberhentian anggota adalah kewenangan Ketua Umum. Dewan Kehormatan hanya memberikan rekomendasi, bukan eksekusi. Praktik ini juga pernah terjadi di era Atal S Depari, ketika rekomendasi pemberhentian dari DK terhadap Zulkifli Gani Ottoh dan Basyril Basyar tidak dijalankan. Zulkifli bahkan kemudian ditunjuk sebagai Ketua Steering Committee Kongres 2023 dan hingga kini masih tercatat sebagai anggota.

Kongres Persatuan Harus Berdiri di Atas Hukum, Bukan Narasi Sesat

Rencana Kongres Persatuan yang digagas untuk meredakan konflik internal PWI harusnya dilakukan dengan itikad baik, bukan dijadikan ajang untuk mengaburkan fakta hukum. Justru publik perlu memahami duduk persoalan secara utuh: kelompok KLB telah membuat tindakan inkonstitusional dan melanggar hukum dengan menggelar KLB abal-abal.

“PWI bukan milik segelintir orang. PWI adalah institusi yang harus dijaga marwah dan integritasnya. Tidak bisa dirusak oleh klaim palsu dan narasi yang menyesatkan,” ujar Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun.(***)


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB
Nasional

Didukung Alumni Se-Indonesia, Andar Amin Harahap Pimpin IKA SMAN 2 PSP

Senin, 27 April 2026 - 10:42:52 WIB
Nasional

Sebanyak 70 Calon Anggota Mendaftar, Rianto SH, MH Curi Perhatian di Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026

Rabu, 22 April 2026 - 22:44:29 WIB
Nasional

3 Tahun Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Tak Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka Demokrasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:09:08 WIB
Nasional

HUT ke-6 JMSI, Dewan Pers Respons Positif Usulan Perluasan Perlindungan HAM bagi Insan Pers

Ahad, 08 Februari 2026 - 21:32:11 WIB
Nasional

Percepatan PSR Digenjot, BPDP Gandeng 42 Kelembagaan Pekebun di 11 Provinsi

Sabtu, 07 Februari 2026 - 20:08:06 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
28 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 362 Kali
  • 02
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 248 Kali
  • 03
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 291 Kali
  • 04
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 295 Kali
  • 05
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 330 Kali
  • 06
    PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
    Dibaca: 316 Kali
  • 07
    Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
    Dibaca: 658 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id