• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 03 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

KUD Talang Bersatu Laporkan Ketidakadilan Pembagian Plasma oleh PT KRSP ke DPRD Inhu

Fitri Aisah

Rabu, 11 Juni 2025 10:23:45 WIB
Cetak
KUD Talang Bersatu Laporkan Ketidakadilan Pembagian Plasma oleh PT KRSP ke DPRD Inhu
Rapat Dengar Pendapat di DPRD Inhu ketidak adilan pembagian plasma dan inti yang diberikan PT KRSP

Inhu, BeritaOne.id - KUD Talang Bersatu Desa Talang Perigi akhirnya melaporkan dugaan ketidak adilan pembagian plasma dan inti yang diberikan PT Karisma Riau Sentosa Prima (PT KRSP) ke DPRD Kabupaten Inhu. Selasa (10/6/2025).

Laporan ini disampaikan KUD melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi DPRD Inhu dikarenakan telah bertahun-tahun tuntutan masyarakat tidak digubris oleh perusahaan.

Hearing yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhu, Martimbang Simbolon SH, dan didampingi oleh Ketua DPRD Inhu, Saptu Pradansyah Sinurat, serta dihadiri oleh anggota DPRD lainnya, menjadi titik balik penting dalam penyelesaian masalah konflik kemitraan antara Koperasi Produsen Talang Bersatu di Kecamatan Rakit Kulim.

Ketua Koperasi Produsen Talang Bersatu, Marwan, menyuarakan ketidakadilan yang dialami oleh koperasi dari pihak perusahaan terkait dengan pembagian plasma yang diterima masyarakat diduga tidak layak dan lokasi plasma diberikan diujung dan ditepi sungai yang rawan banjir , berbanding terbalik dengan kebun inti yang dipilih perusahaan di tengah- tengah areal perkebunan.

Kebun plasma yang tidak layak ini dibuktikan oleh hasil panen yang diterima masyarakat tidak mencukupi dalam membayar hutang ke perusahaan sejak awal konversi tahun 2018 hingga 2021.

"Usahkan kami menerima hasil, untuk pembayaran hutang saja kami masih nombok," ujar marwan.

Masih Marwan, ia menambahkan pada tahun 2018 saat kebun dikonversi belum dilengkapi dengan uji kelayakan yang dikeluarkan oleh dinas perkebunan sesuai amanat undang - undang.

"Harusnya ada uji kelayakan dulu lah baru diberikan ke kami, masak uji kelayakan baru keluar pada tahun 2020, ini kan menyalahi aturan," Terangnya.

Masih ada beberapa poin tuntutan yang diajukan oleh Koperasi kepada perusahaan, diantaranya rekening pinjaman dana talangan masyarakat yang belum jelas sisa hutangnya, ada beberapa blok lahan yang tidak layak namun biaya perawatan dibebankan kepada koperasi sejal konversi serta masih ada upaya pungutan dalam pembuatan sertifikat kaplingan kebun plasma.

Terkait permasalahan tersebut, wakil ketua komisi II DPRD Inhu Martimbang Simbolon menyayangkan sikap perusahaan perkebunan PT KRSP yang tidak komitmen dengan MoU dengan masyarakat yang diwadahi koperasi.

"Kami tidak akan diam! Kami menuntut transparansi dan keadilan dalam pembagian kebun sawit mitra perusahaan yang disampaikan koperasi kepada kami," tegas Martimbang Simbolon.

Hasil RDP mencatat kesepakatan bersejarah yang dituangkan dalam notulen hearing di Komisi II DPRD Inhu, termasuk pembayaran kelebihan senilai Rp272 juta untuk perawatan di blok tertentu yang telah disepakati. Perusahaan diberikan waktu satu tahun untuk merawat kembali blok tersebut, dan biaya perawatan tidak akan dibebankan kepada masyarakat serta perusahaan diberikan waktu Satu bulan untuk memperjelas pos rekening pinjaman melalui dana talangan yang menjadi tanda tanya besar koperasi.

"Perusahaan harus transparan dan bertanggung jawab atas status lahan dan hutang yang ada," tambah Martimbang Simbolon.

Ketua DPRD Inhu, Saptu Sinurat, menambahkan bahwa kesepakatan dalam hearing diharapkan untuk segera direalisasikan oleh pihak perusahaan tanpa penundaan lagi.

Manajer Plasma PT Karisma Riau Sentosa Prima, Bona Girsang, mengakui adanya kelalaian dari pihak perusahaan dan berjanji untuk menyelesaikan masalah ini dalam waktu satu bulan. "Kami mengakui kekurangan dalam pengelolaan ini dan akan berusaha menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya," ungkap Bona Girsang.

Dengan hasil hearing Koperasi Produsen Talang Bersatu dan perusahaan perkebunan PT Karisma Riau Sentosa Prima (PT KRSP) di komisi II DPRD Inhu, harapan masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan transparansi dalam pembagian kebun inti plasma semakin besar. Apakah perusahaan akan memenuhi janjinya?. **BrOne-05 


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu

Kamis, 02 Juli 2026 - 13:18:51 WIB
Daerah

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif

Rabu, 01 Juli 2026 - 22:10:45 WIB
Daerah

Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:54:31 WIB
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:25:20 WIB
Daerah

PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:56:57 WIB
Daerah

DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan

Ahad, 28 Juni 2026 - 09:19:06 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
28 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 365 Kali
  • 02
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 252 Kali
  • 03
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 294 Kali
  • 04
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 299 Kali
  • 05
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 332 Kali
  • 06
    PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
    Dibaca: 319 Kali
  • 07
    Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
    Dibaca: 661 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id