• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 03 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Kasus Penabrakan di Inhu Berakhir Damai, Pelaku dan Korban Sepakat Jalani Restorative Justice

Fitri Aisah

Jumat, 06 Juni 2025 06:51:38 WIB
Cetak
Kasus Penabrakan di Inhu Berakhir Damai, Pelaku dan Korban Sepakat Jalani Restorative Justice
Perdamaian ini terjadi menyusul penahanan pelaku pada 3 Juni 2025 oleh Polres Inhu

Inhu, BeritaOne.id – Setelah melalui proses hukum dan mediasi yang cukup panjang, Maisona Kamar yang menjadi korban penabrakan akhirnya menyatakan berdamai dengan pelaku penabrakan, Nasriman alias Buyung. Kesepakatan damai ini dicapai setelah pihak keluarga pelaku mendatangi rumah Maisona Kamar di Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Perdamaian ini terjadi menyusul penahanan pelaku pada 3 Juni 2025 oleh Polres Inhu, setelah insiden penabrakan pada 25 Maret 2025 di Jalan Lintas Sudirman, Air Molek, yang menyebabkan bidan Maisona mengalami luka berat pada bagian tulang belakang dan tulang ekor, serta rekannya Fira yang menderita patah tulang rusuk.

Suami dari Maisona Kamar, Ramlan kepada wartawan, Rabu (5/6/2025) menyatakan bahwa keputusan istrinya untuk berdamai bukan berarti mengabaikan penderitaan yang dialami, namun lebih kepada upaya menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

"Saya dan keluarga ingin fokus pada proses pemulihan istri saya dan kami sudah memaafkan pelaku," ujar Ramlan.

Sementara itu, Hafizon Ramadhan, S.H., selaku kuasa hukum Nasriman, membenarkan bahwa telah dilakukan perjanjian perdamaian antara kliennya dan para korban.

"Perjanjian tersebut telah disepakati dan ditandatangani pada 5 Juni 2025 oleh pihak korban, yaitu Irwansyah Subandi, Elfira Ibnuderta, dan Maisona Kamar," ujar Hafizon.

Ia menjelaskan bahwa dalam isi perjanjian tersebut pada pokoknya menyatakan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan berdamai secara kekeluargaan serta menyadari bahwa kejadian tersebut merupakan musibah tanpa adanya unsur kesengajaan.

“Klien kami telah bertanggung jawab atas pengobatan dan perawatan para korban, serta memberikan uang sagu hati sebagai bentuk pemulihan kerugian. Para korban juga telah sepakat untuk tidak melakukan penuntutan baik secara perdata maupun pidana,” tambahnya.

Selain itu, Hafizon juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencabut laporan atau pengaduan terhadap Ramlan yang sebelumnya dilayangkan ke Polsek Pasir Penyu. Permohonan pencabutan laporan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Kapolsek Pasir Penyu pada hari yang sama.

“Dengan telah dilaksanakannya kesepakatan damai dan dipenuhinya kewajiban restitusi kepada para korban, kami berharap perkara ini dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif,” tegas Hafizon.

Masyarakat berharap bahwa penyelesaian secara kekeluargaan ini menjadi contoh dalam menyelesaikan perkara kecelakaan secara damai dan adil, tanpa mengesampingkan hak para korban.**BrOne-05 


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu

Kamis, 02 Juli 2026 - 13:18:51 WIB
Daerah

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif

Rabu, 01 Juli 2026 - 22:10:45 WIB
Daerah

Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:54:31 WIB
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:25:20 WIB
Daerah

PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:56:57 WIB
Daerah

DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan

Ahad, 28 Juni 2026 - 09:19:06 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
28 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 366 Kali
  • 02
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 253 Kali
  • 03
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 295 Kali
  • 04
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 300 Kali
  • 05
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 333 Kali
  • 06
    PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
    Dibaca: 320 Kali
  • 07
    Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
    Dibaca: 662 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id