SEKADAU, Beritaone.id – Setelah terhambat oleh Covid 19 selama setahun, akhirnya Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesian (DPD APKASINDO) Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), periode 2021- 2026 sah dikukuhkan di Istana Kusuma Negara, yang merupakan simbol penerimaan adat terhadap APKASINDO di Bumi Lawang Kuari.
Prosesi pengukuhan yang dipimpin oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) APKASINDO Provinsi Kalbar, Indra Rustandi, S.M.,C.APO., juga disaksikan langsung oleh Wakil Bupati, Kepala Dinas Pangan Pertanian & Perikanan, keluarga besar Keraton Kusuma Negara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tingkat II, dan tokoh masyarakat sawit Kabupaten Sekadau.
Dalam sambutannya, ketua DPW APKASINDO Indra Rustandi menegaskan bahwa petani sawit harus ada satu wadah besar untuk membantu segala hal yang berkaitan dengan kebun dan budidaya sawit.
“APKASINDO ini organisasi besar yang khusus untuk petani sawit berkoordinasi, berkomunikàsi antar petani, pemerintah dan stakeholder lainnya. Karenanya, kami meminta jangan hanya semangat di awal – awal pengukuhan saja, kemudian 2 – 3 bulan melempem tak semangat lagi. Kasihan dengan petani – petani sawit yang mempunyai permasalahan. Semangat harus sampai akhir masa jabatan.” ungkap Indra.
Sunardi, sebagai ketua DPD APKASINDO Sekadau terpilih secara aklamasi, dalam sambutannya meminta kepada pihak pemerintah setempat untuk membuka diri dengan APKASINDO, terkait hal – hal permasalahan dan budidyaya sawit di Sekadau.
Dalam kesempatan yang sama, Dewan Pakar DPW APKASINDO Kalbar; Ir. MJ Nasution, dalam sambutannya menyambut baik hadirnya APKASINDO Sekadau ini. Beliau meminta stakeholder yang ada membantu petani – petani sawit untuk membuat pabrik kelapa sawit (PKS) dengan kapasitas 30 ton/jam.
Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) akan terbuka, menyambut baik, dan meminta kepada APKSINDO untuk menyelaraskan program kerja dengan program Pemda.
“Silahkan berkoordinasi dan komunikasi dengan dinas terkait, kita welcome,” jelas Subandrio.
Secara geografis wilayah Kabupaten Sekadau tidak luas, tapi 63 persen dari luas wilayah merupakan ijin perkebunan dan ada 23 perusahaan sawit beroperasi di Sekadau. Dengan Banyaknya investasi akan memacu perekonomian serta perusahaan dapar menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk meningkatkan pendidikan, akses infrastruktur dan kesehatan masyarakat.
“Pemda tidak main – main dalam mendorong masyarakat di sektor pertanian dan perkebunan di Sekadau, karena 85 persen masyarakat Sekadau adalah petani, ” tutup Subandrio.