• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 16 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • SawitUpdate

Petani Sawit Swadaya Kopbun Piansak Mandiri Sepakat Lindungi Hutan Masyarakat Adat

MD Yasir

Ahad, 27 Februari 2022 10:24:39 WIB
Cetak
Petani Sawit Swadaya Kopbun Piansak Mandiri Sepakat Lindungi Hutan Masyarakat Adat

SEKADAU, Beritaone.id - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) kabupaten Sekadau dan Pemerintah desa Setawar berhasil merumuskan Perdes nomor 6 tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Hutan Masyarakat Adat di tiga lokasi masing - masing hutan Engkulong, Hutan Bukit Jundak dan Hutan Geradok dengan luas total mencapai 304 Ha.

Sebagai bentuk komitmen untuk pelertarian kawasan hutan tersebut, pada Kamis 24 Februari 2022 telah dilakukan deklarasi bersama dilokasi hutan Engkulong dengan ditandai penandatanganan prasasti secara simbolis oleh Kadis DKP3 atas nama wakil bupati Sekadau Subandrio SH.MH.
 
Kepala Desa Setawar Agus dalam penjelasannya menyebutkan, bahwa tujuan dibuatnya Perdes hutan ini adalah untuk perlindungan dan pengelolaan hutan. Kegiatan ini juga didukung sepenuhnya oleh Pemkab Sekadau, SPKS, HCSA, SPOS Kehati, dan PT.Agro Andalan.

Pengelolaan hutan kata kades akan di atur melalui AD/ART Panitia hutan melalui keputusan Kepala Desa. Kedepan lanjut kades hutan ini akan kita jadikan objek wisata alam.

Ketua SPKS kabupaten Sekadau Bernadus Mohtar mengungkapkan, kerjasama SPKS dengan Pemdes Setawar sudah dilakukan sejak tahun 2018 dengan kegiatan utama berupa pelatihan GAP serta penguatan kelembagaan petani dengan membentuk Kopbun Piansak Mandiri.
 
“Perlindungan hutan, merupakan bukti bahwa petani sawit juga memiliki komitmen dalam melestarikan hutan sesuai dengan konsep sawit berkelanjutan,” katanya.

Mohtar juga berharap tata niaga TBS bisa di kelola dengan benar. Sebab, dengan harga sawit yang tinggi saat ini,  problem di masyarakat adalah maraknya pencurian Tandan Buah Segar (TBS). “Untuk menekan hal itu kita berharap Perusahaan dalam membeli TBS harus melalui kelembagaan petani,” tutur Bernadus Mohtar.

Sementara, Tokoh masyarakat Desa Setawar, Isa Kenedi mengungkapkan, dulu hutan ini pernah di rambah. Dengan melihat kondisi yang semakin habis, oleh para sesepuh hutan ini di tutup. Sehingga masih bisa melihatnya walaupun tinggal sedikit.
 
“Kami merasa sangat bersyukur dan berteimakasih kepada SPKS yang telah mendukung kami dalam proses pembuatan Perdes hutan ini sebut Isa Kenedy. Untuk bisa menghasilkan lanjut isa, hutan ini tidak hanya ditebang kayunya untuk dijual jadi duit, dengan menjadikanya hutan waisata pun bisa menghasilkan uang,” ungkap Isa Kenedi.

Perwakilan dari PT. Agro Andalan Imanuel Tibian merasa bersyuku atas diterbitkannya Perdes nomor 6 tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Hutan Masyarakat Adat. Saat ini masih menjadi hutan desa, mudah - mudahan kedepan bisa menjadi hutan kota kata Imanuel.

Perwakilan dari Polres Sekadau juga mendukung pembentukan hutan ini, sebab tidak semua desa memiliki hutan ucapnya.

Hal senada juga di sampaikan oleh Sebinus yang mewakili camat Sekadau hulu, Ia berharap SPKS dan PT. Agro Andalan bisa melakukannya didesa lain dan mudah - mudahan ketiga hutan ini memberi manfaat bagi masyarakat.  Dan ini merupakan bentuk pelestarian hutan yang sangat baik kata Pasi Intel Kodim 1204 Sanggau – Sekadau.

Mewakili Pemkab Sekadau, kepala dinas DKP3 Sande menjelaskan, sejak tahun 2015 kita sudah memetakan hutan adat di kabupaten Sekadau. Dimana ada 91 titik yang semestinya bisa dibuatkan Perdes hutan. Sebagai kadis DKP3 kabupaten Sekadau, pada tahun 2015 dirinya pernah mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan penebangan pohon Tengkawang dan pohon Durian.

Tujuannya tidak lain adalah untuk pelestarian hutan kata Sande.Tapi justru mendapat protes dari masyarakat. Sebab kata Sande, hutan seperti ini statusnya adalah APL tetapi ini perlu di pertahankan agar masyarakat bisa menikmati hutan.

 


 Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
SawitUpdate

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

Senin, 15 September 2025 - 13:30:24 WIB
SawitUpdate

Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:04:10 WIB
SawitUpdate

Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%

Senin, 24 Maret 2025 - 10:22:55 WIB
SawitUpdate

WTO Menangkan Indonesia, Pemerintah Desak Uni Eropa Hapus Kebijakan Diskriminatif CPO

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:07:40 WIB
SawitUpdate

CPO di Jalur Kenaikan: Permintaan Ekspor Memicu Lonjakan Harga

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:48:47 WIB
SawitUpdate

CPO Melimpah, Aceh Berpeluang Punya Pabrik Minyak Goreng Sendiri

Ahad, 13 Oktober 2024 - 13:11:26 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 227 Kali
  • 02
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 965 Kali
  • 03
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 246 Kali
  • 04
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 248 Kali
  • 05
    Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
    Dibaca: 240 Kali
  • 06
    Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
    Dibaca: 321 Kali
  • 07
    Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
    Dibaca: 316 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id