• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 19 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Menag Nasaruddin Pertahankan Rangkap Jabatan, Sebut Menteri Lain Juga Lakukan Hal yang Sama

Fitri Aisah

Rabu, 12 Maret 2025 11:58:31 WIB
Cetak
Menag Nasaruddin Pertahankan Rangkap Jabatan, Sebut Menteri Lain Juga Lakukan Hal yang Sama
Menteri Agama (Menag) Prof. Nasaruddin Umar

Jakarta, BeritaOne.id - Menteri Agama (Menag) Prof. Nasaruddin Umar menegaskan tidak akan mundur dari jabatannya sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal meskipun mendapat desakan dari berbagai organisasi Islam. Menurutnya, praktik rangkap jabatan bukan hal baru dalam pemerintahan dan telah menjadi kebiasaan di berbagai kementerian.

"Hampir semua menteri saat ini memiliki rangkap jabatan. Bahkan, ada yang sampai lima jabatan sekaligus," ujar Nasaruddin saat berkunjung ke Gedung MUI Pusat, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Pernyataan ini disampaikan menanggapi kritik yang menyebut bahwa posisinya sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal melanggar Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Regulasi tersebut secara tegas melarang menteri untuk merangkap jabatan sebagai pejabat negara lain, termasuk pimpinan lembaga yang dibiayai APBN.

Namun, Nasaruddin berpendapat bahwa rangkap jabatan Menag dengan Imam Besar Masjid Istiqlal bukanlah hal baru. Ia menyebut bahwa Menteri Agama sebelumnya juga menduduki posisi serupa.

"Sejak dulu, Menteri Agama selalu menjadi pimpinan Masjid Istiqlal. Ini sudah menjadi tradisi dan saya hanya meneruskannya," jelasnya.

Ia juga mempertanyakan alasan mengapa baru sekarang hal ini dipersoalkan.

"Kenapa baru sekarang dipermasalahkan? Padahal dari dulu tidak pernah ada keberatan. Menteri Agama dan Masjid Istiqlal itu satu kesatuan," katanya.

Meskipun demikian, berbagai organisasi Islam tetap mendesak agar aturan ditegakkan tanpa pengecualian. Ketua Dewan Pertimbangan Al Washliyah, KH Yusnar Yusuf Rangkuti, menegaskan bahwa pemerintah seharusnya konsisten dalam menerapkan aturan yang dibuatnya sendiri.

"Kalau aturannya melarang, ya harus ditegakkan. Pemerintah sendiri yang membuat aturan itu, seharusnya juga mematuhinya," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), KH Jeje Zaenuddin, menilai bahwa rangkap jabatan ini hanya bisa dimaklumi jika bersifat sementara sambil menunggu pengganti. Namun, jika dibiarkan terus-menerus, maka akan melanggar regulasi dan menimbulkan preseden buruk.

"Selain melanggar aturan, ini juga menciptakan kesan yang tidak baik di mata publik," tegasnya.

Ketua Umum Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Prof. Faisol Nasar bin Madi, juga menegaskan bahwa hukum harus dijalankan tanpa pandang bulu.

"Jika undang-undang melarang, maka salah satu jabatan harus dilepas," katanya.

Seiring dengan meningkatnya tekanan, polemik rangkap jabatan ini terus menjadi sorotan. Nasaruddin Umar tetap bersikeras mempertahankan posisinya, sementara publik mulai mempertanyakan konsistensi aturan terkait pejabat lain yang juga diketahui memiliki lebih dari dua jabatan dalam pemerintahan.**BrOne-05


Sumber : Inilah.com /  Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores

Ahad, 16 Agustus 2026 - 08:07:39 WIB
Nasional

Kementerian PU di Bawah Menteri Dody Hanggodo Genjot Sumur Bor Antisipasi Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 19:22:00 WIB
Nasional

Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:05:12 WIB
Nasional

Teguh Santosa: Media Punya Kekuatan Besar Redam Konflik dan Kedepankan Narasi Perdamaian

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:40:00 WIB
Nasional

Permudah Akses JKN di Wilayah Terpencil, BPJS Kesehatan Hadirkan LANURI Serentak di 558 Titik Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 - 12:42:26 WIB
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha
14 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 406 Kali
  • 02
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 230 Kali
  • 03
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 276 Kali
  • 04
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 290 Kali
  • 05
    Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
    Dibaca: 228 Kali
  • 06
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 325 Kali
  • 07
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 1e3 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id