• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 04 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Menag Nasaruddin Pertahankan Rangkap Jabatan, Sebut Menteri Lain Juga Lakukan Hal yang Sama

Fitri Aisah

Rabu, 12 Maret 2025 11:58:31 WIB
Cetak
Menag Nasaruddin Pertahankan Rangkap Jabatan, Sebut Menteri Lain Juga Lakukan Hal yang Sama
Menteri Agama (Menag) Prof. Nasaruddin Umar

Jakarta, BeritaOne.id - Menteri Agama (Menag) Prof. Nasaruddin Umar menegaskan tidak akan mundur dari jabatannya sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal meskipun mendapat desakan dari berbagai organisasi Islam. Menurutnya, praktik rangkap jabatan bukan hal baru dalam pemerintahan dan telah menjadi kebiasaan di berbagai kementerian.

"Hampir semua menteri saat ini memiliki rangkap jabatan. Bahkan, ada yang sampai lima jabatan sekaligus," ujar Nasaruddin saat berkunjung ke Gedung MUI Pusat, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Pernyataan ini disampaikan menanggapi kritik yang menyebut bahwa posisinya sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal melanggar Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Regulasi tersebut secara tegas melarang menteri untuk merangkap jabatan sebagai pejabat negara lain, termasuk pimpinan lembaga yang dibiayai APBN.

Namun, Nasaruddin berpendapat bahwa rangkap jabatan Menag dengan Imam Besar Masjid Istiqlal bukanlah hal baru. Ia menyebut bahwa Menteri Agama sebelumnya juga menduduki posisi serupa.

"Sejak dulu, Menteri Agama selalu menjadi pimpinan Masjid Istiqlal. Ini sudah menjadi tradisi dan saya hanya meneruskannya," jelasnya.

Ia juga mempertanyakan alasan mengapa baru sekarang hal ini dipersoalkan.

"Kenapa baru sekarang dipermasalahkan? Padahal dari dulu tidak pernah ada keberatan. Menteri Agama dan Masjid Istiqlal itu satu kesatuan," katanya.

Meskipun demikian, berbagai organisasi Islam tetap mendesak agar aturan ditegakkan tanpa pengecualian. Ketua Dewan Pertimbangan Al Washliyah, KH Yusnar Yusuf Rangkuti, menegaskan bahwa pemerintah seharusnya konsisten dalam menerapkan aturan yang dibuatnya sendiri.

"Kalau aturannya melarang, ya harus ditegakkan. Pemerintah sendiri yang membuat aturan itu, seharusnya juga mematuhinya," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), KH Jeje Zaenuddin, menilai bahwa rangkap jabatan ini hanya bisa dimaklumi jika bersifat sementara sambil menunggu pengganti. Namun, jika dibiarkan terus-menerus, maka akan melanggar regulasi dan menimbulkan preseden buruk.

"Selain melanggar aturan, ini juga menciptakan kesan yang tidak baik di mata publik," tegasnya.

Ketua Umum Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Prof. Faisol Nasar bin Madi, juga menegaskan bahwa hukum harus dijalankan tanpa pandang bulu.

"Jika undang-undang melarang, maka salah satu jabatan harus dilepas," katanya.

Seiring dengan meningkatnya tekanan, polemik rangkap jabatan ini terus menjadi sorotan. Nasaruddin Umar tetap bersikeras mempertahankan posisinya, sementara publik mulai mempertanyakan konsistensi aturan terkait pejabat lain yang juga diketahui memiliki lebih dari dua jabatan dalam pemerintahan.**BrOne-05


Sumber : Inilah.com /  Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB
Nasional

Didukung Alumni Se-Indonesia, Andar Amin Harahap Pimpin IKA SMAN 2 PSP

Senin, 27 April 2026 - 10:42:52 WIB
Nasional

Sebanyak 70 Calon Anggota Mendaftar, Rianto SH, MH Curi Perhatian di Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026

Rabu, 22 April 2026 - 22:44:29 WIB
Nasional

3 Tahun Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Tak Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka Demokrasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:09:08 WIB
Nasional

HUT ke-6 JMSI, Dewan Pers Respons Positif Usulan Perluasan Perlindungan HAM bagi Insan Pers

Ahad, 08 Februari 2026 - 21:32:11 WIB
Nasional

Percepatan PSR Digenjot, BPDP Gandeng 42 Kelembagaan Pekebun di 11 Provinsi

Sabtu, 07 Februari 2026 - 20:08:06 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 228 Kali
  • 02
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 416 Kali
  • 03
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 219 Kali
  • 04
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 314 Kali
  • 05
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 343 Kali
  • 06
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 334 Kali
  • 07
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 375 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id