• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 19 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Nekat Curi Motor untuk Beli Sabu, Jodi Dibekuk Polisi

Fitri Aisah

Ahad, 02 Februari 2025 21:03:16 WIB
Cetak
Nekat Curi Motor untuk Beli Sabu, Jodi Dibekuk Polisi
Tersangka pencurian motor JS alias Jodi beserta barang bukti

Inhu, BeritaOne.id – Seorang pria berusia 24 tahun, JS alias Jodi, warga Kelurahan Pangkalan Kasai, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksinya mencuri sepeda motor terbongkar. Jodi diduga mencuri sepeda motor Honda Revo Absolute milik Herianto, seorang petani asal Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Aksi nekatnya terungkap setelah ia mencoba menjual motor curian tersebut untuk membeli narkoba jenis sabu.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK MSi, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran SH, membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial JS, alias Jodi, yang diduga melakukan pencurian sepeda motor. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri motor itu untuk membeli narkoba jenis sabu," ujar Aiptu Misran.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Kamis, (30/1/2025). Saat itu, mertua korban, Herianto, pergi ke kebun dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo Absolute. Setibanya di kebun, motor tersebut diparkir di gubuk sebelum korban melanjutkan aktivitasnya. Namun, saat kembali, motor tersebut sudah hilang.

Korban segera mencari informasi dan mendengar kabar bahwa seseorang mencoba menjual motor serupa. Ia pun menemui Jodi di perkebunan kelapa sawit di Desa Anak Talang. Ketika menanyakan harga, Jodi enggan menjualnya kepada Herianto. Merasa curiga, Herianto memeriksa nomor rangka dan mesin motor tersebut dengan surat kendaraan yang ia miliki. Setelah dipastikan cocok, Herianto langsung melapor ke Polsek Batang Cenaku.

Polisi yang menerima laporan segera bertindak cepat. Pada Sabtu, (1/2/2025), sekitar pukul 22.00 WIB, aparat kepolisian berhasil mengamankan Jodi di Desa Anak Talang. Bersama pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo Absolute tanpa nomor polisi, buku pemilik kendaraan bermotor, STNK, dan kunci motor.

Setelah diamankan, Jodi mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa ia nekat mencuri motor untuk mendapatkan uang demi membeli sabu. Kini, pelaku telah diamankan di Polsek Batang Cenaku untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Jodi dijerat dengan Pasal 362 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana, yang mengatur tentang tindak pidana pencurian.

"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kami juga akan mendalami apakah pelaku terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah ini," tambah Aiptu Misran.

Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan kendaraan dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. "Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan tindak kejahatan yang terjadi," tutup Aiptu Misran.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindak kriminal demi memenuhi kebutuhannya.


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha
14 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 416 Kali
  • 02
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 239 Kali
  • 03
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 284 Kali
  • 04
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 299 Kali
  • 05
    Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
    Dibaca: 234 Kali
  • 06
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 330 Kali
  • 07
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 1e3 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id