• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 19 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Kisah Penangkapan Ibu Penjual Sabu dan Anak Buahnya di Peranap

Fitri Aisah

Sabtu, 18 Januari 2025 12:00:27 WIB
Cetak
Kisah Penangkapan Ibu Penjual Sabu dan Anak Buahnya di Peranap
Seorang ibu rumah tangga berinisial LM alias Ana (39), warga Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu, dan seorang pria bernama MD alias Joy Batak (35).

Inhu, BeritaOne.id - Polsek Peranap, Polres Indragiri Hulu (Inhu), berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayahnya dengan menangkap dua tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam. Kasus ini melibatkan seorang ibu rumah tangga berinisial LM alias Ana (39), warga Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu, dan seorang pria bernama MD alias Joy Batak (35).

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK MSi, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran SH., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Kapolsek Peranap, IPTU Dodi Hajri SH., terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Padat Karya, Kelurahan Peranap.

Pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 19.45 WIB, tim Reskrim Polsek Peranap berhasil menangkap Joy Batak yang baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan. Saat dihentikan, tersangka terlihat membuang satu bungkus plastik kecil berisi sabu ke tanah di dekat motornya, Suzuki Satria FU. Barang bukti tersebut langsung diamankan.

Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa sabu yang dibuang oleh Joy Batak diperoleh dari LM alias Ana. Joy Batak membeli sabu dari Ana dengan harga Rp150.000 per paket dan menjualnya kembali seharga Rp200.000 per paket.

Pengembangan kasus berlanjut pada Jumat pagi (17/1/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Tim bergerak ke rumah Ana yang terletak di Jalan Padat Karya, belakang SMAN 1 Peranap. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa empat bungkus plastik kecil berisi sabu, timbangan digital, plastik kosong, sendok sabu, uang tunai sebesar Rp375.000, serta berbagai perlengkapan lainnya.

Ana mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pemasok yang identitasnya sudah diketahui oleh pihak kepolisian. Saat ini, Polsek Peranap sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih lanjut sumber peredaran narkotika tersebut.

Joy Batak dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara Ana dikenakan Pasal 114 Ayat (1) UU yang sama.

“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi,” ujar Aiptu Misran.

Polsek Peranap kini terus melakukan penyelidikan untuk menangkap tersangka yang diduga menjadi pemasok utama narkoba tersebut. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika.**BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha
14 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 418 Kali
  • 02
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 244 Kali
  • 03
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 287 Kali
  • 04
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 299 Kali
  • 05
    Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
    Dibaca: 235 Kali
  • 06
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 332 Kali
  • 07
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 1e3 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id