• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 19 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Penggeledahan kasus Korupsi LPEI, KPK Sita 4 Kendaraan Bernilai Rp1,85 Miliar

Fitri Aisah

Jumat, 10 Januari 2025 08:13:22 WIB
Cetak
Penggeledahan kasus Korupsi LPEI, KPK Sita 4 Kendaraan Bernilai Rp1,85 Miliar
3 unit sepeda motor yang disita KPK

Jakarta, BeritaOne.id - Empat unit kendaraan senilai Rp1,85 miliar disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah sebuah rumah terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, tim penyidik telah melakukan penggeledahan terhadap salah satu rumah mantan Direktur Utama (Dirut) perusahaan BUMN di Jakarta pada hari ini, Kamis, 9 Januari 2025.

"Pada penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa kendaraan bermotor berupa 3 unit sepeda motor berjenis Vespa Piaggio dengan nilai kurang lebih sebesar Rp1,5 miliar, dan 1 unit mobil bermerek Wuling senilai kurang lebih Rp350 juta," kata Tessa kepada wartawan, Kamis malam, 9 Januari 2025.

Selain itu kata Tessa, tim penyidik juga mengamankan dan menyita barang bukti elektronik dan dokumen yang diduga terkait dengan perkara yang sedang ditangani.

"Aset yang disita tersebut diduga terkait dengan aliran dana dari tindak pidana korupsi perkara tersebut di atas," terang Tessa.

KPK pun mengingatkan kepada siapapun untuk tidak turut serta dalam menerima, menyembunyikan, atau menampung harta yang punya keterkaitan dengan tersangka. Bila terbukti, maka pihak-pihak tersebut akan dijerat sesuai dengan UU tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"KPK menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pihak dan juga masyarakat yang selama ini membantu menginformasikan keberadaan aset-aset milik tersangka atau pihak terkait lainnya," pungkas Tessa.

Dari informasi yang diperoleh, 4 kendaraan yang disita merupakan milik tersangka DW yang dititipkan di rumah mantan Direktur Utama PGN periode 2019-2023.

Pada Rabu, 31 Juli 2024, KPK resmi mengumumkan telah menetapkan 7 orang tersangka pada 26 Juli 2024 dalam perkara yang merugikan keuangan negara mencapai Rp1 triliun ini.

Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dimaksud. Ketujuh orang itu pun juga sudah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 29 Juli 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ketujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah, Ngalim Sawego (NS) selaku Direktur Eksekutif LPEI, Dwi Wahyudi (DW) selaku Direktur Pelaksana I LPEI, Basuki Setyadjid (BS) selaku Direktur Pelaksana II LPEI.

Selanjutnya, Arif Setiawan (AS) selaku Direktur Pelaksana IV LPEI, Omar Baginda Pane (OBP) selaku Direktur Pelaksana V, Kukuh Wirawan (KW) selaku Kepala Divisi Pembiayaan I LPEI, dan Hendarto (H) selaku Pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit.

Dalam penanganan perkara ini, KPK sejak 31 Juli 2024 hingga 2 Agustus 2024, telah melakukan serangkaian penggeledahan di 2 rumah dan 1 kantor swasta yang berlokasi di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Dari penggeledahan itu, KPK menyita barang bukti berupa uang sekitar Rp4,6 miliar, 6 unit kendaraan, 13 buah logam mulia, 9 buah jam tangan, 37 tas mewah, kurang lebih 100 perhiasan seperti cincin, kalung, gelang, antin, liontin, serta barang bukti elektronik berupa laptop dan harddisk.

Belakangan ini, KPK juga sudah menyita sebanyak 44 tanah dan bangunan senilai Rp200 miliar. Aset tersebut merupakan milik para tersangka dalam perkara ini.**BrOne-05


Sumber : RMOL /  Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha
14 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 420 Kali
  • 02
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 246 Kali
  • 03
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 289 Kali
  • 04
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 301 Kali
  • 05
    Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
    Dibaca: 237 Kali
  • 06
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 334 Kali
  • 07
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 1e3 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id