• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 19 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

PT Arion Indonesia Gugat DJP di Pengadilan Pajak, Klaim Perhitungan Pajak Tak Sesuai

Fitri Aisah

Ahad, 29 Desember 2024 07:39:55 WIB
Cetak
PT Arion Indonesia Gugat DJP di Pengadilan Pajak, Klaim Perhitungan Pajak Tak Sesuai

Jakarta, BeritaOne.id - Tak selamanya petugas pajak benar dalam menghitung kewajiban pajak yang harus dibayar pribadi atau perusahaan. Hal ini dialami PT Arion Indonesia, perusahaan teknologi yang berbasis di Malang, Jawa Timur kaget atas membludaknya tagihan pajak yang harus dibayar.

Selanjutnya, Arion memperkarakan sengketa pajak dengan pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke pengadilan pajak. Dasar alasannya, Arion menilai, perhitungan pajak dari DJP tak sesuai dengan perhitungan internal perusahaan.

Atas kejadian ini, kata Rinto Setiyawan, Komisaris Arion mengungkapkan, tekanan dari DJP cukup mengganggu fokus perusahaan dalam menjalankan bisnis.  Selain itu, perusahaan harus menjalani sidang berualng kali di pengadilan pajak yang cukup menggangu operasional.

"Akibatnya, beberapa tahun belakangan ini, kami belum bisa mencapai omzet setara tahun 2019 yang cukup besar. Karena kerja kami direcoki pajak, sehingga tidak bisa fokus dalam membangun bisnis," kata Rinto.

Situasi ini, menurut Rinto,  menciptakan ketidakpastian bagi Arion yang berdampak kepada sejumlah rencana ekspansi dan inovasi produk. Padahal, Arion sebagai perusahaan kelas menengah, omzet tahunannya sebesar Rp44 miliar. Dan, kontribusi perusahaan terhadap negara lumayan besar. Sejak 2011 hingga 2023, perusahaan telah membayar pajak lebih dari Rp30 miliar.

"Meski kontribusi pajak lumayan namun tetap saja dikejar petugas pajak. Bahkan tak mendapat layanan yang baik dari DJP. Kami tidak dibantu oleh DJP. Sebaliknya, malah direcoki soal perhitungan pajak,” keluhnya.

Sengketa antara Arion dan DJP ini, melibatkan serangkaian sidang di pengadilan pajak, berlangsung sejak 2022. Ini membuktikan bahwa perhitungan pajak berpeluang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bisa jadi karena terjadinya ketidakpatuhan prosedural dari pihak DJP dalam proses pemeriksaan pajak.

Rinto mengatakan, keberatan atas perhitungan pajak DJP harus dipertimbangkan secara serius agar tidak merugikan bisnis yang selama ini menopang pertumbuhan ekonomi nasional. "Kami berharap, pihak terkait pajak melihat masalah ini secara obyektif dan memberikan solusi yang adil bagi seluruh pihak," pungkasnya.

Dengan demikian, perusahaan dapat kembali fokus pada pengembangan bisnis dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional tanpa diganggu oleh masalah perpajakan yang berkepanjangan.**BrOne-05


Sumber : Inilah.com /  Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores

Ahad, 16 Agustus 2026 - 08:07:39 WIB
Nasional

Kementerian PU di Bawah Menteri Dody Hanggodo Genjot Sumur Bor Antisipasi Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 19:22:00 WIB
Nasional

Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:05:12 WIB
Nasional

Teguh Santosa: Media Punya Kekuatan Besar Redam Konflik dan Kedepankan Narasi Perdamaian

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:40:00 WIB
Nasional

Permudah Akses JKN di Wilayah Terpencil, BPJS Kesehatan Hadirkan LANURI Serentak di 558 Titik Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 - 12:42:26 WIB
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha
14 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 423 Kali
  • 02
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 248 Kali
  • 03
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 290 Kali
  • 04
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 302 Kali
  • 05
    Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
    Dibaca: 238 Kali
  • 06
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 335 Kali
  • 07
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 1e3 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id