• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 04 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Penyitaan Ruko Terkait Narkotika, Polres Inhu Lakukan Penegakan Hukum TPPU

Fitri Aisah

Selasa, 03 Desember 2024 21:18:06 WIB
Cetak
Penyitaan Ruko Terkait Narkotika, Polres Inhu Lakukan Penegakan Hukum TPPU
Proses penyitaan ini dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendy SE MH

Inhu, BeritaOne.id - Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan penyitaan terhadap lima unit ruko yang diduga terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berhubungan dengan tindak pidana narkotika. Penyitaan ini merupakan bagian dari tindak lanjut proses hukum terhadap Hj. Nurhasanah alias Mak Gadih, yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika.

Penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan dokumen resmi yang dimiliki Polres Inhu serta surat perintah dari Pengadilan Negeri (PN) Rengat. Proses penyitaan berlangsung pada Selasa, 3 Desember 2024, pukul 11.30 WIB, dan dilaksanakan di dua lokasi strategis di Jalan Sultan, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu. Lokasi tersebut mencakup tiga unit ruko di RT 005 RW 003 dan dua unit ruko di RT 006 RW 001.

Proses penyitaan ini dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendy SE MH. Dalam keterangannya, Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran SH, memastikan bahwa seluruh proses penyitaan berjalan lancar tanpa hambatan berarti. "Situasi di lokasi penyitaan terpantau aman dan kondusif," jelas Aiptu Misran.

Menurut Aiptu Misran, penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika dan pencucian uang yang memiliki dampak luas bagi masyarakat. "Penyitaan ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami dalam menindak tegas pelaku tindak pidana narkotika dan pencucian uang," tambahnya.

Properti yang disita, termasuk lima unit ruko, kini menjadi barang bukti penting dalam proses hukum yang lebih lanjut. Penyitaan ini dilakukan untuk memutus mata rantai kejahatan dan mencegah upaya pelaku dalam menyamarkan hasil kejahatannya. "Kami juga akan terus melakukan penyelidikan terkait kemungkinan ada aset lain yang akan disita," ungkap Aiptu Misran.

Hj. Nurhasanah alias Mak Gadih diduga menggunakan hasil dari kejahatan narkotika untuk memperoleh properti, termasuk lima unit ruko yang kini telah disita. Langkah penyitaan ini diambil untuk menghindari penyamaran dan peredaran hasil kejahatan, serta sebagai upaya untuk memberikan efek jera terhadap pelaku.

Polres Inhu juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan tindak pidana narkotika atau TPPU. "Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah kejahatan ini, sehingga wilayah kita dapat menjadi lebih aman," tambah Aiptu Misran.

Penyitaan ini berakhir dengan situasi yang kondusif, dan Polres Inhu akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan langkah tegas ini, Polres Inhu berharap dapat memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang berniat memanfaatkan hasil kejahatan untuk aktivitas pencucian uang.**BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:34:45 WIB
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 201 Kali
  • 02
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 252 Kali
  • 03
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 450 Kali
  • 04
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 244 Kali
  • 05
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 339 Kali
  • 06
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 373 Kali
  • 07
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 358 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id