Inhu, BeritaOne.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu 2024.
Rapat yang berlangsung pada (3/12/2024) ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat langsung dalam proses pemilu, termasuk Ketua dan Komisioner Bawaslu Inhu, saksi dari masing-masing pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati. Tak ketinggalan, sejumlah undangan lainnya juga hadir menyaksikan jalannya rekapitulasi suara yang menjadi bagian penting dari proses demokrasi ini.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Inhu menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dalam pelaksanaan Pilkada 2024. didampingi oleh Komisioner KPU Inhu dan Sekretaris KPU Inhu, Wakil Bupati Inhu Drs H Junaidi Rahmat MSi, Forkompimda. Ia menyebutkan khususnya Pemerintah Kabupaten Inhu, Kapolres, dan Dandim 0302 yang telah memberikan dukungan moril yang sangat berarti dalam kelancaran setiap tahapan pemilu.
Ketua KPU berharap agar seluruh proses Pilkada, termasuk tahapan rekapitulasi suara yang sedang berlangsung, dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang dan Peraturan KPU.
Pentingnya dukungan tersebut, menurut Ketua KPU, tidak hanya berasal dari institusi pemerintah dan aparat keamanan, tetapi juga dari pihak penyelenggara dan pengawas pemilu. Bawaslu Inhu bersama jajaran telah bekerja keras dalam memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada dilaksanakan dengan transparansi dan keadilan. Ketua KPU juga mengapresiasi peran serta saksi dari setiap Paslon yang turut hadir dalam rapat pleno, yang memungkinkan proses rekapitulasi suara dilakukan dengan pengawasan yang ketat demi menjaga integritas hasil pemilu.
Selain itu, Ketua KPU juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Adhoc seperti PPK, PPS, dan KPPS yang telah bekerja tanpa lelah untuk menyukseskan jalannya Pilkada 2024. Para petugas ini, yang berada di garis depan, memiliki peran penting dalam melaksanakan pemungutan suara hingga penghitungan suara di tingkat desa hingga kabupaten. Tanpa kerja keras mereka, pelaksanaan Pilkada tidak akan berjalan lancar sebagaimana mestinya. KPU menilai kontribusi mereka sangat besar dalam menyukseskan pesta demokrasi ini.
Acara Rapat Pleno Terbuka ini diselenggarakan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Dalam Peraturan tersebut, KPU mengatur jadwal tahapan rekapitulasi yang dimulai pada 29 November 2024 dan direncanakan akan selesai pada 6 Desember 2024. Proses ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan Pemilu yang harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan transparansi untuk memastikan hasil yang adil.
Ketua KPU juga menegaskan bahwa pelaksanaan rekapitulasi suara ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan bahwa hasil perhitungan suara yang dilakukan di seluruh TPS (Tempat Pemungutan Suara) hingga tingkat kecamatan tercatat dengan benar. Hasil dari rapat pleno ini nantinya akan menjadi dasar bagi penetapan hasil Pilkada tingkat Kabupaten Inhu, yang kemudian diteruskan ke tingkat provinsi untuk proses verifikasi lebih lanjut.
Dalam proses rekapitulasi suara ini, hadir pula berbagai saksi dari pasangan calon yang bertugas untuk memastikan bahwa semua suara yang dihitung benar dan sesuai dengan hasil pemungutan suara di TPS masing-masing. Saksi-saksi dari Tim Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Paslon Bupati dan Wakil Bupati memiliki hak untuk memantau jalannya rekapitulasi, memberikan masukan, serta memastikan bahwa tidak ada suara yang disalahgunakan atau hilang dalam proses ini.
Rapat pleno ini juga menjadi momen penting bagi semua pihak untuk melihat transparansi dan integritas dalam penyelenggaraan Pilkada. Keberadaan saksi-saksi dari Paslon sangat vital dalam memastikan tidak adanya kecurangan yang terjadi, sehingga hasil rekapitulasi yang ditetapkan nantinya dapat diterima oleh semua pihak. Semua pihak yang hadir di rapat ini juga diingatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar proses penghitungan suara berjalan lancar tanpa gangguan.
Sebagai bagian dari proses yang lebih besar, rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Inhu ini akan menentukan hasil akhir Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Inhu. Hasil dari rekapitulasi suara ini juga akan mengakhiri tahapan pemilihan yang penuh dinamika dan tantangan. KPU berharap agar semua pihak dapat menerima hasil rekapitulasi ini dengan lapang dada, karena semua tahapan telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ketua KPU Inhu menutup sambutannya dengan mengingatkan pentingnya menjaga semangat demokrasi dalam setiap tahapan Pilkada, termasuk pada proses rekapitulasi suara yang sedang berlangsung. Proses ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menyukseskan pemilu yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, hasil Pilkada 2024 di Kabupaten Inhu diharapkan dapat mencerminkan suara rakyat secara sah dan adil, serta memberikan dasar yang kuat untuk pemerintah yang terpilih menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.**BrOne-05