Inhu, BeritaOne.id – Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar konferensi pers pada Jumat pagi untuk mengungkap keberhasilan mereka dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum setempat. Dalam bulan September 2024, sebanyak 39 orang berhasil ditangkap terkait kasus narkoba, Jumat (04/10/2024).
Dari 39 orang tersebut 34 orang merupakan laki-laki dan 5 orang perempuan, dimana 15 orang diantaranya adalah resedivis kasus yang sama.
Hadir dalam kesempatan ini Wakapolres Inhu Kompol Manapar Situmeang SIk, Kasat Narkoba AKP Adam Efendi, PS Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Ketua DPH LAMR Inhu Datuk Seri Ali Fahmi Azis, Wakil Ketua MUI H Abdul Razak SH, dan Ketua Asosiasi Gereja Franki Maningkas SPDk.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari operasi yang intensif dan sinergi antara berbagai unit di Polres. "Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba di daerah ini, dan hasil bulan lalu menunjukkan upaya keras kami," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Fahrian juga menjelaskan rincian kasus-kasus yang berhasil diungkap, termasuk jenis narkoba yang disita dan modus operandi para pelaku. "Kami menemukan berbagai jenis narkoba, mulai dari sabu hingga ganja. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba," tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. "Kami membutuhkan dukungan dari masyarakat. Jika ada informasi terkait peredaran narkoba, segera laporkan kepada kami," tegasnya.
Dengan penangkapan ini, Polres Inhu berharap dapat mengurangi angka penyalahgunaan narkoba dan menjadikan daerah ini lebih aman untuk generasi mendatang. Konferensi pers ini dihadiri oleh berbagai media lokal, yang turut serta dalam menyebarkan informasi mengenai upaya pemberantasan narkoba di Inhu.**BrOne-05