Inhu, BeritaOne.id - Pasir Sialang Jaya, sebuah desa yang seharusnya tenang, kini berjuang melawan keresahan akibat maraknya peredaran narkoba. Namun, upaya Kepolisian setempat menunjukkan hasil nyata.
Pada malam Minggu, 29 September 2024, Polsek Lirik mengungkap dua kasus peredaran narkoba jenis sabu yang telah mengganggu ketenangan masyarakat.
Pengungkapan ini berawal dari laporan warga kepada Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi, mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah warung nasi. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Lirik, IPTU Endang Kusma Jaya, segera memerintahkan unit reskrim untuk melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, tim berhasil menangkap SNT alias Santo, seorang wiraswasta berusia 32 tahun, di lokasi yang dilaporkan.
Saat penggeledahan, petugas menemukan 11 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,95 gram dan empat bungkus bekas pakai dalam dompet kecil milik Santo. Dari penangkapan ini, terungkap bahwa Santo memperoleh barang haram tersebut dari AFZ alias Ijal.
Tim segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AFZ alias Ijal (38) di rumahnya, yang juga menyimpan 13 bungkus plastik berisi sabu seberat 2,32 gram.
Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi, melalui Ps Kasubsi Penmas, Aiptu Misran, menegaskan, “Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan berhenti hingga seluruh jaringan narkoba di daerah ini terungkap. Kami juga berharap partisipasi semua elemen masyarakat dalam pemberantasan jaringan narkoba.”
Pengungkapan ini menjadi langkah signifikan dalam menanggulangi masalah narkoba di Pasir Sialang Jaya. Dengan kehadiran petugas yang aktif memberantas peredaran narkoba, warga kini merasa lebih aman.
Kapolsek Lirik berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan melibatkan masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diamankan di Mapolsek Lirik untuk proses hukum lebih lanjut.
“Dukungan masyarakat sangat kami butuhkan dalam memberantas narkoba. Kami mengajak warga untuk melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan. Bersama, kita bisa memerangi narkoba di desa ini,” tambah Kapolsek.
Kejadian ini menunjukkan pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat dalam mengatasi masalah sosial. Dengan pengawasan dan partisipasi aktif warga, diharapkan Pasir Sialang Jaya bisa kembali menjadi lingkungan yang aman dan nyaman serta bersih dari peredaran narkoba.**BrOne-05