• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 20 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Laporan Warga Membuahkan Hasil: Bujang Tamoy Cs Diringkus Polsek Kelayang

Fitri Aisah

Senin, 16 September 2024 14:40:03 WIB
Cetak
Laporan Warga Membuahkan Hasil: Bujang Tamoy Cs Diringkus Polsek Kelayang
Tersangka pengedar narkoba di Kelayang

Inhu, BeritaOne.id - Laporan warga melalui media sosial yang diterima Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) tentang maraknya peredaran narkoba jenis methamphetamine (sabu) berhasil diungkap.

"Mendekam 6,3 tahun di penjara tidak membuat Purwandi alias Bujang Tamoy (40), residivis yang baru keluar November 2023 lalu, kembali diringkus bersama 4 tersangka lainnya di lokasi berbeda oleh Polsek Kelayang, Minggu, (15/9/2024) dinihari," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Ps. Kasubsi Penmas Aiptu Misran.

Misran menjelaskan bahwa penangkapan Bujang Tamoy Cs berawal dari Kapolsek Kelayang Iptu Zulmaheri yang menerima informasi dari Kapolres bahwa ada warga yang melapor melalui media sosial tentang maraknya peredaran sabu di wilayah Kecamatan Rakit Kulim yang dilakukan oleh Rofi (30), yang mana sabu berasal dari Bujang Tamoy.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek segera membentuk tim untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi yang didapat.

Benar saja,  minggu 15/9 sekira pukul 01.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pelaku yang merupakan TO (Target Operasi), yakni MRF alias Rafi (30), yang ketika itu sedang berada di dalam rumahnya di Desa Kota Baru, Kecamatan Rakit Kulim.

Ketika dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan sabu. Akan tetapi, setelah diinterogasi dan dilakukan pemeriksaan ponsel/HP miliknya, diketahui bahwa sabu telah dititipkan kepada anak buahnya untuk disembunyikan. Mendapati hal tersebut, tim bergerak cepat melakukan pencarian terhadap identitas yang disebutkan, yakni RA alias Eka (27), yang rumahnya tidak jauh dari rumah Rafi.

Ketika Eka digeledah, ditemukan padanya 4 bungkus plastik berisi serbuk kristal diduga jenis sabu dan 2 bungkus plastik klip bening kosong, yang diakuinya didapat dari Rafi.

Tim pun terus bergerak dan mengamankan seorang pelaku bernama MG alias Jali (30) di rumahnya yang beralamat di Desa Kuantan Tenang. Ketika digeledah, ditemukan barang bukti sabu sebanyak 17 paket yang diakuinya didapat dari Rafi.

Tak berhenti sampai di situ, tim terus melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya dan berhasil mengamankan seorang pelaku lagi bernama EDS alias Edi (47) di Desa Talang Tujuh Buah Tangga. Ketika dilakukan penggeledahan di rumah Edi, ditemukan di dalam kotak putih 1 potongan pipet yang berisi serbuk kristal diduga sabu dan beberapa bungkus plastik klip kosong yang diakuinya didapat dari Rafi.

Tidak berpuas diri, tim semakin penasaran dan kembali menanyakan kepada Rafi di mana ia mendapatkan sejumlah narkotika jenis sabu yang diamankan dari beberapa orang tersebut. Rafi mengaku mendapatkan dari Purwandi alias Bujang Tamoy, seorang residivis yang baru keluar.

Mendengar nama yang juga menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polsek Kelayang disebut oleh Rafi, tim semakin bersemangat melakukan pencarian dan akhirnya buruan berhasil diamankan di rumahnya di Desa Petonggan. Ketika diamankan, ditemukan di dalam rumah berupa uang tunai sejumlah Rp 3.400.000,- (tiga juta empat ratus ribu rupiah) yang diakuinya uang hasil penjualan sabu, 1 unit handphone merek VIVO warna biru, alat komunikasi untuk transaksi sabu, 1 pak plastik klip bening kosong, 1 buah buku yang bertuliskan rekapan uang hasil penjualan, 1 set alat hisap sabu (bong), dan 1 buah mancis. Ia juga mengakui telah menjual sabu ke Rafi.

Misran menambahkan bahwa seluruh tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kelayang. Pihaknya juga terus mengajak warga untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dan mengapresiasi masyarakat yang sudah peduli melaporkan tentang peredaran narkoba di kampungnya.

"Kami menghimbau dan mengajak para pemuda, para tokoh, dan orang yang masih peduli dengan generasi penerus bangsa ini untuk bersama-sama kami dengan cara melaporkan peredaran narkoba yang ada di kampung-kampung/desa tempat kalian berada. Kami juga berjanji akan merahasiakan identitas pelapor," ujar Misran sembari menutup keterangannya.**BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 249 Kali
  • 02
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 227 Kali
  • 03
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 204 Kali
  • 04
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 453 Kali
  • 05
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 280 Kali
  • 06
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 314 Kali
  • 07
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 329 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id