Palembang, BeritaOne.id - Polrestabes Palembang berhasil menangkap empat pelaku pembunuhan siswi SMP berinisial AA (13), yang jenazahnya ditemukan di kuburan Cina di area TPU Talang Kerikil Palembang beberapa hari lalu.
Keempat pelaku yang ditangkap adalah IM AF VK dan NL. Salah seorang diantaranya merupakan pacar korban.
Usai membunuh korban, para pelaku merudapaksa jasad korban secara bergilir dua kali di tempat berbeda.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono menjelaskan korban dan salah satu pelaku, IS, baru berkenalan kurang lebih dua minggu melalui ponsel hingga kemudian menjalin hubungan asmara atau berpacaran.
“Pada 1 September 2024, mereka sempat bertemu di acara kuda kepang di kawasan Pipa Reja, saat itu juga hadir pelaku lainnya, MZ, MS, dan AS. Setelah menyaksikan acara tersebut, kelimanya menuju ke lokasi kejadian di kawasan kuburan Cina,” kata Harryo, Kamis (5/8/2024).
Lanjut Harryo, di lokasi itu korban dibekap oleh para pelaku hingga tewas. Setelah tewas, korban kemudian dirudapaksa secara bergilir oleh para pelaku. Selanjutnya para pelaku menyeret tubuh korban ke tempat penemuan jenazahnya. Mereka kembali melakukan aksi keji tersebut sebelum meninggalkan korban di lokasi tersebut.
”Korban sengaja dipindahkan agar tidak diketahui oleh orang lain ke TKP penemuan mayat, di sana korban lagi-lagi dirudapaksa,” katanya.
Sebelumnya korban ditemukan dengan kondisi pendarahan di hidung dan mulut berbusa, serta posisi baju yang dikenakannya berantakan.
"Visum luar menunjukkan adanya luka lebam ditubuh korban, yang menguatkan dugaan tindak pidana,” tegasnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa celana dalam korban, baju korban.
"Untuk sandal korban hingga kini masih di cari yang katanya di bakar," ungkap Harryo.
Atas perbuatannya, keempat tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal terkait perlindungan anak dan pembunuhan berencana, yang membawa ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda maksimal 3 miliar rupiah.
Selain itu juga pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga tersangka dan Dinas Sosial untuk memastikan tanggung jawab mereka, serta akan membawa para pelaku ke panti rehabilitasi Indralaya dengan waktu yang belum ditentukan.**BrOne-05