• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 20 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Hendrik Pemain Lama Narkotika Dibekuk Kasat Narkoba Polres Inhu

Fitri Aisah

Ahad, 01 September 2024 18:26:35 WIB
Cetak
Hendrik Pemain Lama Narkotika Dibekuk Kasat Narkoba Polres Inhu
Tiga Tersangka Kasus Narkotika

Inhu, BeritaOne.id — Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui satuan reserse (Satres) narkoba kembali meringkus pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika, Mus Hendri (40) atau yang lebih dikenal dengan panggilan Hendrik Satpol. Hendrik merupakan pecatan dari honorer satuan polisi pamong praja Kabupaten Inhu, Sabtu (31/8/2024) dini hari.

"Hendrik Satpol bukan pemain baru di dunia narkotika. Ia juga dipecat dan dijebloskan ke penjara pada tahun 2006 silam  karena terlibat peredaran gelap narkotika, dan baru keluar tahun 2010" kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran.

Misran menjelaskan, penangkapan Hendrik Satpol berawal dari adanya laporan masyarakat melalui nomor lapor Kapolres di platform media sosial yang diterima tentang adanya nama-nama pemain narkoba di wilayah Japura, Kecamatan Lirik, hingga ke Kecamatan Rengat Barat.

Berbekal informasi yang didapat, Kapolres memerintahkan Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Adam Efendi untuk mendalami dan melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

Kasat yang mendapat perintah bergerak cepat bersama tim yang ia pimpin, berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika, KMR Alias Atan (50), pada hari Jumat, (30/8/2024), sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu.

Dari KMR Alias Atan, tim berhasil menemukan dan menyita narkotika jenis methamphetamine (sabu-sabu) dengan berat kotor 1,04 gram dan sejumlah barang bukti (BB) lainnya. Setelah diinterogasi, ia mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari Hendrik Satpol.

Mendengar nama yang memang menjadi Target Operasi (TO), tim segera memancing agar Hendrik mendatangi rumah Atan di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pematang Reba. Sekira pukul 02.00 WIB, Sabtu, (31/8/2024), buruan pun masuk perangkap dan dapat diamankan.

Meski sempat membuang barang bukti, polisi berhasil menemukannya. Di antaranya, narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,18 gram, narkotika jenis amfetamin (pil ekstasi/inex) dengan berat kotor 1,07 gram, beserta BB lainnya.

Tak puas sampai di situ, setelah Hendrik mengakui asal usul narkotika miliknya, tim terus mengembangkan kasus tersebut. Sekira pukul 05.00 WIB, kembali diamankan HRD Alias Heri (41) di rumahnya di Pasar Rakyat, Desa Japura, Kecamatan Lirik.

Tak tanggung-tanggung, polisi berhasil mengamankan sabu-sabu dengan berat kotor 47,77 gram, pil ekstasi warna biru berlogo Brazil, dan pil ekstasi warna pink berlogo mahkota dengan berat kotor 4,19 gram, serta berbagai BB lainnya.

"Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah proaktif dalam pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Inhu," tutup Misran.**BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 257 Kali
  • 02
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 233 Kali
  • 03
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 209 Kali
  • 04
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 460 Kali
  • 05
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 287 Kali
  • 06
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 318 Kali
  • 07
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 334 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id