• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 20 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

5 Pengedar Sabu-sabu Berhasil Diamankan Polsek Pasir Penyu

Fitri Aisah

Selasa, 06 Agustus 2024 14:52:41 WIB
Cetak
5 Pengedar Sabu-sabu Berhasil Diamankan Polsek Pasir Penyu
Lima Pengedar Narkoba Diamankan Polsek Pasir Penyu

Inhu, BeritaOne.id - Hanya berselang beberapa menit, Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Polsek Pasir Penyu meringkus 5 tersangka kasus peredaran narkoba dengan total barang bukti cukup fantastis.

Kelima tersangka itu, RP alias Nanda (26), AM alias AL (33), AA (29), KS alias Pindra (28) dan RD alias Rama (30), para tersangka diringkus Rabu, 31 Juli 2024, pukul 17.00 WIB sore pada beberapa tempat berbeda dilokasi perumahan Bumi Bakti, Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK, MSi melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Selasa 2 Agustus 2024 siang, membenarkan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Polsek Pasir Penyu tersebut.

Dijelaskan, Rabu 31 Juli 2024, 16.30 WIB, Panit III Opsnal Reskrim Polsek Pasir Penyu, Ipda Daniel Okto S SE mendapat informasi dari masyarakat, jika dilokasi perumahan Bumi Bakti marak terjadi transaksi narkoba.

Informasi itu dilaporkan ke Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Jufri, SH dan saat itu juga Kapolsek bersama tim opsnal langsung menuju lokasi perumahan untuk melakukan penyelidikan.

Tak lama setelah itu, tim sebuah rumah di komplek tersebut, dirumah itu ditemukan dua orang laki-laki, yakni RP alias Nanda dan AM alias AL. Saat digeledah, ditemukan 8 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 1,45 gram serta sejumlah barang bukti lainnya.

RP alias Nanda mengaku jika sabu itu didapatkan dari temannya, KS alias Pindra yang juga tinggal di komplek perumahan tersebut. Ketika tim akan menuju rumah RP alias Nanda, tiba-tiba datang seorang laki-laki, mengaku berinisial AA, teman RP alias Nanda.

Saat digeledah, dikantong celana AA ditemukan juga 8 paket sabu-sabu ukuran kecil dengan berat kotor 1,05 gram yang diperoleh dari RP alias Nanda. Tentu saja pria yang datang membawa ajal itu langsung diamankan tim.

Selanjutnya, tim menuju rumah KS alias Pindra yang hanya berjarak beberapa blok saja dari rumah RP alias Nanda. Dirumah itu, tim mengamankan 2 orang laki-laki yang mengaku berinisial KS alias Pindra dan RD alias Rama.

Dirumah itu, tim menemukan 4 paket sabu-sabu ukuran sedang dengan berat kotor 1,44 gram serta berbagai barang lainnya terkait peredaran narkoba, uang tunai Rp.3  juta hasil penjualan sabu, handphone para tersangka yang digunakan untuk bertransaksi, alat hisap sabu atau bong, serta barang bukti lainnya.

Saat ini, kelima tersangka dan semua barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pasir Penyu untuk proses selanjutnya, sementara, Unit Reskrim masih terus menyelidiki kasus ini, karena kuat dugaan ada tersangka lain yang terlibat.**BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 266 Kali
  • 02
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 243 Kali
  • 03
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 216 Kali
  • 04
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 469 Kali
  • 05
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 294 Kali
  • 06
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 322 Kali
  • 07
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 340 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id