• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 25 Mei 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Jualan Video Porno Lewat Medsos, Pemuda Ini Raup Omzet Jutaan

Fitri Aisah

Rabu, 31 Juli 2024 07:58:04 WIB
Cetak
Jualan Video Porno Lewat Medsos, Pemuda Ini Raup Omzet Jutaan
Pemuda penjual video porno diamankan Polda Metro Jaya

Bandung, BeritaOne.id - Pemuda asal Bandung berinisial MA (20) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual beli video porno.

Pelaku menjual 8.400 video dan 32.640 foto porno melalui akun media sosial sejak satu tahun lalu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, video porno yang dijual MA terbagi menjadi beberapa klasifikasi, mulai dari anak-anak hingga dewasa.

"(Berjualan) sejak Agustus 2023 sampai Juli 2024 dengan omzet bulanan sekitar Rp5 juta sampai Rp7 juta," kata Ade Safri melalui siaran persnya yang dikutip Rabu (31/7)

Dalam menjalankan aksinya, MA mempromosikan konten video porno melalui media sosial Twitter alias X.

MA memasang tarif Rp165 ribu per bulan atau Rp15 ribu untuk yang mau menikmati paket satuan. 

"Ketika pembeli ingin berlangganan, maka pembeli akan menjapri admin atau id. Bilamana pembeli telah melakukan pembayaran, maka pembeli akan menerima link untuk menonton video porno secara full dari paket yang sudah dipilih," kata Ade. 

Saat ini MA sudah diamankan di rumah tahanan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU 1/2024 tentang perubahan kedua atas UU 11/2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 UU 44/2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara di atas 2 tahun.**BrOne-05


Sumber : RMOL /  Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Polsek Rengat Barat Gencarkan Ketahanan Pangan, Pantau Jagung Hingga Peternakan Bebek Warga

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:21:35 WIB
Hukrim

Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Dibekuk, Polisi Sita 4,61 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp1 Juta

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:57:30 WIB
Hukrim

Polsek Rengat Barat Tangkap Pria di Warung Nasi Pematang Reba, Sabu Ditemukan dalam Jok Motor

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:57:42 WIB
Hukrim

Pengedar Sabu Diciduk di Terminal Pematang Reba, Polisi Sita 13,23 Gram Barang Bukti

Senin, 18 Mei 2026 - 09:02:57 WIB
Hukrim

Polsek Rengat Barat Bekuk “Dukun” Pengedar Sabu, Lima Orang Diamankan

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:27:12 WIB
Hukrim

Kerap Transaksi di Kebun Sawit, Pengedar Sabu dan Ekstasi Diciduk Satresnarkoba Polres Inhu

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:11:23 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Pep Guardiola Akui Penyesalan Terbesar di Manchester City Terkait Joe Hart
23 Mei 2026
Polsek Rengat Barat Gencarkan Ketahanan Pangan, Pantau Jagung Hingga Peternakan Bebek Warga
22 Mei 2026
Terima Audiensi Tim Percepatan Pembangunan Rumbio, Bupati Kampar Komit Lanjutkan Pembangunan Jembatan
21 Mei 2026
Ketua DPRD Inhu Pakai Dana Pribadi Perbaiki Jalan Putus di Petalongan
20 Mei 2026
Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Dibekuk, Polisi Sita 4,61 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp1 Juta
20 Mei 2026
Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Rengat Barat Turun Langsung Dukung Ketahanan Pangan Warga
19 Mei 2026
Polri Hadir di Sektor Pertanian, Kapolsek Batang Cenaku Tinjau Budidaya Jagung Pipil
19 Mei 2026
Polsek Rengat Barat Tangkap Pria di Warung Nasi Pematang Reba, Sabu Ditemukan dalam Jok Motor
19 Mei 2026
Pascagenangan Air, Kapolsek Rengat Barat Cek Kondisi Lahan Jagung di Desa Talang Jerinjing
18 Mei 2026
Pengedar Sabu Diciduk di Terminal Pematang Reba, Polisi Sita 13,23 Gram Barang Bukti
18 Mei 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Polsek Rengat Barat Gencarkan Ketahanan Pangan, Pantau Jagung Hingga Peternakan Bebek Warga
    Dibaca: 578 Kali
  • 02
    Terima Audiensi Tim Percepatan Pembangunan Rumbio, Bupati Kampar Komit Lanjutkan Pembangunan Jembatan
    Dibaca: 231 Kali
  • 03
    Ketua DPRD Inhu Pakai Dana Pribadi Perbaiki Jalan Putus di Petalongan
    Dibaca: 256 Kali
  • 04
    Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Dibekuk, Polisi Sita 4,61 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp1 Juta
    Dibaca: 303 Kali
  • 05
    Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Rengat Barat Turun Langsung Dukung Ketahanan Pangan Warga
    Dibaca: 285 Kali
  • 06
    Polri Hadir di Sektor Pertanian, Kapolsek Batang Cenaku Tinjau Budidaya Jagung Pipil
    Dibaca: 217 Kali
  • 07
    Polsek Rengat Barat Tangkap Pria di Warung Nasi Pematang Reba, Sabu Ditemukan dalam Jok Motor
    Dibaca: 556 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id