• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 20 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Dewan Pers Kecam Simpatisan SYL Tendang Wartawan, Minta Kapolda Metro Usut

Fitri Aisah

Sabtu, 13 Juli 2024 23:02:38 WIB
Cetak
Dewan Pers Kecam Simpatisan SYL Tendang Wartawan, Minta Kapolda Metro Usut
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu

Jakarta, BeritaOne.id - Dewan Pers mengecam tindakan kekerasan dan upaya menghalang-halangi kerja wartawan dalam kegiatan peliputan yang terjadi seusai sidang vonis korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sebab, tindakan tersebut merupakan tindakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Tentu saya selaku Ketua Dewan Pers dan insan pers, mengecam ya tindakan berupa kekerasan, upaya menghalang-halangi kerja wartawan sampai melalukan perusakan pada alat kerja wartawan," ujar Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (13/7/2024).

Ninik menyebut jurnalis memiliki tugas melakukan kegiatan-kegiatan pemenuhan hak warga masyarakat, yakni mengenai pengetahuan tentang apa yang terjadi.

"Dan itu dijamin, tidak boleh dihalang-halangi, diintimidasi, apalagi sampai dilakukan perusakan," tegas Ninik.

Ninik lantas menyoroti dua hal yang sebetulnya dapat dilakukan dari peristiwa kericuhan itu, yakni mengenai prosedur peliputan di lembaga pelayanan publik dan mencari pelakunya.

"Pertama pada lembaga-lembaga pelayanan publik seperti peradilan itu sebaiknya ya dimitigasi adanya aparat keamanan untuk menjaga keselamatan dan perlindungan pada kawan-kawan, terutama kawan jurnalis yang sering kali tidak ada ruang ya untuk bebas meminta informasi kepada pihak-pihak yang diperlukan," terangnya.

"Kedua, karena ini kasusnya sudah terlihat di ruang publik ya, beredar di ruang publik, maka kami berharap Kapolda Metro Jaya segera mengusut tuntas siapa pelaku-pelaku, dalang-dalang pelaku yang menghalang-halangi ini agar dimintai pertanggungjawabannya. Karena, kalau ini dilakukan pembiaran, maka punya potensi keberulangan di waktu yang akan datang," pungkas Ninik.

Sebelumnya diberitakan, simpatisan SYL diduga menendang jurnalis seusai sidang vonis korupsi SYL. Adapun sidang vonis SYL digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Kamis (11/7/2024).

Hakim memvonis SYL dengan pidana penjara selama 10 tahun. Ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh membacakan putusan mengenai kasus pemerasan terhadap anak buah SYL di Kementerian Pertanian itu. Pemerasan terjadi saat Syahrul menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Usai pembacaan vonis selesai, SYL hendak dibawa keluar ruang sidang seusai pembacaan vonis selesai. Polisi terlihat bersiap mengawal SYL. Saat SYL dibawa ke luar ruang sidang, tampak ada pengunjung yang berusaha bersalaman dengan SYL, hingga akhirnya SYL kembali dibawa ke dalam ruang sidang.

Suasana di luar ruang sidang tidak kondusif. Pendukung SYL pun saling dorong. Hingga akhirnya pagar di dalam ruang sidang pun roboh.

Wartawan hampir kena tendang
Terjadi pula keributan yang hampir menyebabkan wartawan terluka. Ricuh terjadi antara wartawan dan ormas pendukung SYL.

"Ada ormas-ormas pro-SYL. Pokoknya mereka sepakat, kalau SYL keluar, mereka akan tertib, mereka akan buka jalan. Tapi nyatanya, pas mereka keluar, mereka berdesakan. Berdesakan," kata salah satu wartawan TV, Bodhiya Vimala, seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Dia sempat dikejar ormas pendukung SYL dari lobi hingga pintu lorong samping pengadilan. Korban terpancing emosi gegara kameranya rusak imbas ricuh tersebut.

"Iya dikejar-kejar. Gue juga tadi lihat lagi, karena gue panas alat gue rusak, ya panaslah, maksudnya emosi, terus gue teriak lagi 'koruptor' gitu. Mereka nggak sukalah kayaknya. Ya udah gue dikejar sampai sana. Gue dikejar," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan hampir terkena tendangan saat pengejaran tersebut. Dia mengatakan ada wartawan lain yang kameranya rusak.

"Gue bertahan, mereka ramai. Sudah ditendang, tapi nggak kena aja sih," ujarnya.**BrOne-05


Sumber : Detik.com /  Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores

Ahad, 16 Agustus 2026 - 08:07:39 WIB
Nasional

Kementerian PU di Bawah Menteri Dody Hanggodo Genjot Sumur Bor Antisipasi Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 19:22:00 WIB
Nasional

Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:05:12 WIB
Nasional

Teguh Santosa: Media Punya Kekuatan Besar Redam Konflik dan Kedepankan Narasi Perdamaian

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:40:00 WIB
Nasional

Permudah Akses JKN di Wilayah Terpencil, BPJS Kesehatan Hadirkan LANURI Serentak di 558 Titik Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 - 12:42:26 WIB
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Cari Kerja? PT Sinar Group Buka 7 Lowongan Agustus 2026
20 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 278 Kali
  • 02
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 204 Kali
  • 03
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 250 Kali
  • 04
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 221 Kali
  • 05
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 478 Kali
  • 06
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 301 Kali
  • 07
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 331 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id