• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 15 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • SawitUpdate

PKS PT MASG Peranap Bantah Miliki RAM Peron

Fitri Aisah

Kamis, 23 Mei 2024 21:04:11 WIB
Cetak
PKS PT MASG Peranap Bantah Miliki RAM Peron
Tampak anggota DPRD Inhu mengunjungi pabrik sawit PT MASG Peranap beberapa waktu lalu

Inhu, BeritaOne.id - Dugaan pabrik PT Mustika Agung Sawit Gemilang (PT MASG) Peranap melakukan monopoli pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dibantah oleh pihak manajemennya, bahkan perusahaan mengaku tidak pernah memiliki RAM Peron pengepulan TBS ditengah masyarakat.

Manajemen PT MASG Peranap melalui CDO PT MASG, Zulkifli Ap, SSos MM kamis (23/5/2024) mengatakan, PKS PT MASG tidak pernah memiliki RAM Peron, dan tidak ada memodali dan atau membiayai pembelian TBS RAM Peron untuk membeli TBS berskala kecil di pedesaan.

"Berarti pabrik PT MASG tidak bersedia membeli TBS milik masyarakat, jika ada masyarakat pekebun sawit yang berkenan menjual TBS ke PKS PT MASG, dengan senang hati kita pasti menerimanya, sebagai wujud kebersamaan dan kepedulian antara perusahaan dengan pekebun sawit," kata Zulkifli.

Menurut Zulkifli, tumbuh pesatnya usaha para pemilik RAM peron sebagai pengepul TBS di pedesaan, membuat terjadinya fluktasi daya saing pembeli dan penjual TBS itu sendiri, persaingan harga TBS antar sesama pemilik RAM Peron, jangan dilimpahkan ke PKS PT MASG, sebab pemilik peron itu bebas mau menjual kemana saja TBSnya, tentu dengan harga yang bisa menguntungkan pemilik RAM peron itu sendiri.

"Jujur saja, masyarakat pekebun sawit itu menjual TBS nya kepada RAM Peron yang harganya lebih tinggi, ini persaingan bisnis diantara sesama pemilik RAM Peron, tapi jangan disalahkan PKS PT MASG, bagaimana pula jika pemilik RAM Peron itu menjual TBS nya ke PKS PT yang lain lagi, salahkan perusahaan itu menerima TBS itu lagi kan," ujar Zulkifli.
    
Yang namanya bisnis pasti adalah persaingan apapun itu bentuknya, namun persaingan itu merupakan persaingan yang sehat dan wajar. "Siapapun masyarakat yang berkenan menjual TBS nya ke PKS PT MASG Peranap, dapat kita pastikan akan menerimanya dengan ketentuan tidak buah mengkal apalagi buah mentah," jelasnya.

"Kalau TBS itu berskala besar, ya memang kita jemput dengan kendaraan perusahaan, terlebih pekebun sawit yang sudah membuat semacam kontrak sebagai pemasok TBS ke PT MASG," ucap Zulkifli.

Masih dijelaskan Zulkifli, pekebun ada juga yang menjual TBS nya dengan menggunakan kendaraan L300, tetap dilayani oleh pabrik PT MASG. "Tapi pabrik PT MASG melarang antar TBS ke pabrik pakai keranjang obroklah menggunakan sepeda motor, susah kita menimbangnya," tambah Zulkifli.

Prinsipnya, pabrik PT MASG tetap membantu masyarakat, dalam hal jual beli TBS milik pekebun warga, dan disarankan kepada pekebun agar menjual sendiri hasil panen kebun sawitnya ke PKS PT MASG. "Meskipun dengan menggunakan kendaraan L300 antar TBS ke pabrik, kami tetap menerimanya, apalagi menggunakan kendaraan Colt Diesel," kata Zulkifli.

Nama Joni dan Imran Muncul Dari PT MASG

Usaha dugaan monopoli pembelian TBS kelapa sawit oleh pabrik PT MASG dilakoni oleh dua orang, berperan mengoperasionalkan RAM Peron milik masyarakat dengan pola bagi fee kepada pemilik RAM Peron serta mempekerjakan pekerja RAM Peron dari pihak luar pabrik.

Dua nama yang muncul dari manajemen pabrik PT MASG, pertama adalah Joni dan marketingnya Imron alias Ateng. Pengoperasionalan RAM Peron milik masyarakat oleh Joni dan Ateng tidak merata, sehingga RAM Peron yang tidak mendapatkan support dari pabrik PT MASG terpaksa harus gulung tikar sebab tidak mampu bersaing.

Seperti RAM Peron milik Edy Mulyono di Rimba Seminai Kecamatan Rakit Kulim merumahkan buruh bongkar muat TBS. Bahkan, Edy Mulyono mengaku sudah menjual satu unit mobil cold diesel angkutan TBS miliknya, sebab tidak tidak ada muatan atau upah ngamprah sehingga tidak bisa membayangkan cicilan kredit mobilnya.

Diketahui juga, RAM Peron milik masyarakat yang disupport oleh PT MASG terdapat di Sei Uboh Peranap, RAM Peron di SP 4 Lubuk Batu Jaya, RAM Peron di Bongkal Malang Kelayang serta sampai mengoperasikan RAM Peron di Simpang Sako Kuansing (TBS dari kawasan hutan lindung) dalam seharinya dari RAM Peron Simpang Sako dalam seharinya bisa mencapai 4 hingga 5 tronton.

Operasional RAM Peron masyarakat yang disupport oleh pabrik PT MASG Peranap diduga juga melibatkan kepala desa setempat dalam pemberian izin usaha RAM Peron agar tetap beroperasi. **BrOne-05


 Editor : Robby

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
SawitUpdate

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

Senin, 15 September 2025 - 13:30:24 WIB
SawitUpdate

Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:04:10 WIB
SawitUpdate

Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%

Senin, 24 Maret 2025 - 10:22:55 WIB
SawitUpdate

WTO Menangkan Indonesia, Pemerintah Desak Uni Eropa Hapus Kebijakan Diskriminatif CPO

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:07:40 WIB
SawitUpdate

CPO di Jalur Kenaikan: Permintaan Ekspor Memicu Lonjakan Harga

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:48:47 WIB
SawitUpdate

CPO Melimpah, Aceh Berpeluang Punya Pabrik Minyak Goreng Sendiri

Ahad, 13 Oktober 2024 - 13:11:26 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
11 Agustus 2026
Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
11 Agustus 2026
Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
10 Agustus 2026
Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
08 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 919 Kali
  • 02
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 204 Kali
  • 03
    Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
    Dibaca: 200 Kali
  • 04
    Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
    Dibaca: 277 Kali
  • 05
    Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
    Dibaca: 267 Kali
  • 06
    Wacana Kota Rumbai Kembali Mencuat, Spanduk “Selamat Datang di Kota Rumbai” Terpampang di Jembatan Siak IV
    Dibaca: 304 Kali
  • 07
    Perkuat Transformasi Layanan Berbasis Digital, PLN UID Riau dan Kepri Raih Riau Industry Marketing Champion 2026
    Dibaca: 344 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id