INHIL, BeritaOne.id - Penggunaan bangunan dan tanah oleh Yayasan Karya Pengalihan (YKP) yang disebut sebut milik pemerintah Desa Pengalihan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri hilir (Inhil)-Riau, mulai mendapatkan sorotan masyarakat. Kegiatan yayasan disebut tidak terbuka sehingga mendapatkan tuduhan kalau YKP hanya untuk keuntungan pribadi oknum yayasan saja.
YKP diketahui saat ini memiliki usaha pendidikan SMA Karya Pengalihan, dimana YKP diketuai oleh Hermanto dan unit usaha YKP adalah SMA Karya Pengalihan dengan kepala sekolah Abdul Basir SSosi MM diketahui sebagai penggerak operasional YKP.
Sebelum YKP melakukan pengelolaan SMA Karya Pengalihan, bangunan dan dilokasi yang sama digunakan untuk SMP Karya Pengalihan, berjalan waktu yaitu tahun 2000 Pemda Inhil memberikan bantuan bangunan sekolah dan ruang belajar di Desa Pengalihan dan seluruh siswa SMP Karya Pengalihan ditahun itu dipindahkan kebangunan baru dengan status sekolah negeri 5 Keritang saat ini menjadi SMP 4 Keritang.
Muncul somasi publik yang di posting oleh akun Facebook Lim Laduik diketahui milik mantan kepala desa Pengalihan Muslim Laguik, disampaikannya kalau ada dua poin isi somasi publik tersebut.
Pertama adalah atasi izin siapakah penggunaan lahan 2 haktare yang beralamat di parit Sintek Dusun Cahaya jalan Kesehatan.
"Lahan milik desa yg dibeli secara bergotong royong dari dan oleh Masyarakat. Akte surat tanah berbentuk SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi)," jelas Muslim Laguik dalam postingannya.
Secara historis tulisnya , tanah 2 haktare tersebut dan 2 haktare lagi di prt 3/4 sungai pengalihan Jalan Kesehatan. Masing masing diperuntuk kan sesuai dengan planing (rencana, red) Pemdes Pengalihan dan Masyarakat pada saat itu.
Kedua, 2 haktare lahan di parit Sintek samping Puskesmas adalah lokasi kantor Camat sesuai rencana penggunaan aset desa yang dibeli dari iuran masyarakat untuk rencana pemekaran Kecamatan Keritang (Planning pemekeran).
"Beberapa pertimbangan 2 haktare masing masing lokasi. Lahan yang disiapkan untuk bangunan SMA Negeri di Desa Pengalihan sedikit jauh dari keramaian, sedangkan untuk kantor camat Sentralisasi dekat jarak target urusan kepentingan masyarakat," tulis Muslim Laguik
Dalam tulisnya, Muslim Laguik memberikan posisi kenapa kantor camat harus di Samping Puskesmas Pengalihan, karna masih wilayah Ibukota Kecamatan, sedangkan Parit 3 dan parit 4 sampai parit 15 Sei Pengalihan direncanakan Desa Pemekaran (desa Rasau Kuning plus Tanjung Jaya).
"Makanya saya dulu pernah merekom 3 pemekaran sekaligus pertama desa Sungai Enau atau Bunga Padi, masih desa Puta atau Sebrang Pengalihan. Untuk Desa Rasau Kuning pemekaran desa Pengalihan saya perjuangkan pembentukannya (Gara gara inilah saya sedikit kles marah marah siket pada Camat Keritang Almarhum Kawan kita," Tulis Muslim Laguik.
Kembali dituliskannya, itulah beberapa pertimbangan mengapa lokasi SMA sedikit jauh dan kantor camat lebih dekat. "Ujuk ujuk hari ini telah berdiri gedung bantuan pusat. Yang dibangun secara sembrono harap maklumlah kadang pemborong tukang makan pasirnya makan batunya makan semennya makan keliliiiiing... sedih dan menyedihkan...," tulisnya.
Muslim Laguik dikonfirmasi Selasa (7/5/2024) membenarkan atas somasi publik yang disampaikan milik akun Facebooknya dengan nama Lim Laguik, untuk menjadi perhatian dan disikapi oleh pihak terkait.
Diakhir somasi publik, ditujukan kepada pengurus yayasan mohon secepat nya menanggapi.. atas dasar apa kok bisa dibangun Gedung Pendidikan Anda di atas Milik Banyak orang.. Karna Pasti gedung bantuan pemerintah mustahil bisa turun tanpa administrasi yg jelas.. Surat tanah jelas. Hibah jelas... kalau kalau semua itu jelas jelas lalu turun Bantuan Gedung tab.
"Saya pastikan terjadi REKAYASA administrasi... !!!," diakhir tulisan somasi publik yang diposting akun Facebook Lim Laguik tersebut.
Terkait dengan Yayasan Karya Pengalihan dan unit usahanya SMA Karya Pengalihan, pengurus yayasan dan kepala sekolah SMA Karya Pengalihan Abdul Basir SSosi MM membantah kalau dirinya menguasai aset desa Pengalihan untuk kepentingan pribadi atau yayasan menguasai aset pemerintahan desa Pengalihan.
"Ketika ada bangunan SMP Negeri dari pemerintah di Pengalihan, bangunan SMP milik Yayasan kita pinjam untuk SMA Karya Pengalihan, itu tidak tiba tiba muncul SMA Karya. Soal bangunan bantuan dari kementrian pendidikan dan kebudayaan senilai lebih dari Rp2,6 milyar dibangun di atas tanah milik yayasan hibah dari pemerintah desa," jelas Abdul Basir.
"Ketika SMP Karya tidak lagi memakai gedung yang kami tempati sekarang, maka kami dari Yayasan Karya Pengalihan menggunakan gedung dan lahan lama SMP Karya tersebut, untuk SMA Karya, kami izin dengan pak Astar, rapat kami rapatkan bermusyawarah," tutur Abdul Basir.
Bantuan bangunan untuk SMA Karya Pengalihan saat ini berdiri kokoh, dengan jumlah 3 Labor diantaranya labor Visika, Kimia dan Biologi serta bantuan dari Pemda 1 unit ruang kelas. "Bangunan baru untuk SMA Karya Pengalihan ini selesai dibangun tahun 2021, tahun 2024 ini akan kita gunakan," jelas Abdul Basir.
Hingga berita ini diterbitkan, kepala desa Pengalihan Usman belum berhasil dikonfirmasi terkait penggunaan aset desa oleh Yayasan Karya Pengalihan dan penggunaan bangunan milik desa Pengalihan peninggalan SMP Karya Pengalihan oleh pihak SMA Karya Pengalihan dibawah Yayasan Karya Pengalihan, apakah Yayasan Karya Pengalihan milik Pemerintah desa atau yayasan mandiri milik pribadi.**BOI/tim