• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 07 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Tiga Pria Bejat Cabuli dan Setubuhi 3 Anak di Bawah Umur di Lirik, Polres Inhu Gerak Cepat

Fitri Aisah

Selasa, 07 Mei 2024 10:25:30 WIB
Cetak
Tiga Pria Bejat Cabuli dan Setubuhi 3 Anak di Bawah Umur di Lirik, Polres Inhu Gerak Cepat

Inhu, BeritaOne.id - Kasus perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kali ini tak tanggung-tanggung, korbannya adalah tiga anak perempuan yang masih dibawah umur, sebut saja Ros (8), Mawar (7) dan Melati (7).
Ketiganya anak-anak salah satu komplek perumahan perkebunan di Kecamatan Lirik.

Polres Inhu, Polda Riau melalui Polsek Lirik bergerak cepat, dalam hitungan jam setelah kasus itu dilaporkan, 3 laki-laki biadab, pelaku pencabulan dan persetubuhan anak bawah umur berhasil diringkus.

Ketiga tersangka adalah, RH (18) warga salah satu komplek perumahan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Lirik, ST (42) dan SM (22) yang juqa tinggal satu komplek, diringkus unit Reskrim Polsek Lirik, Minggu 5 Mei 2024, pukul 00.30 WIB.

Kapolres Inhu, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Selasa 7 Mei 2024 Pagi membenarkan pengungkapan kasus perbuatan cabul dan persetubuhan anak bawah umur di wilayah hukum Polsek Lirik tersebut.

Dijelaskan Misran, berdasarkan laporan situasi Polsek Lirik, kasus tragis itu mulai terungkap ketika Ros sedang bermain dengan teman-temannya di halaman komplek, Jumat 3 Mei 2024 siang. Sambil bermain itu, Ros bercerita pada temannya jika dia telah cabuli dan disetubuhi oleh RH dan ST.

Ketika usai bermain, salah seorang teman Ros menyampaikan cerita yang dialami Ros pada ibunya. Sontak ibu teman Ros itu terkejut dan sekitar pukul 21.00 WIB, ibu teman Ros datang kerumah Ros dan mengatakan jika Ros telah dicabuli bahkan disetubuhi oleh RH dan ST.

Hal itu langsung ditanyakan ibu Ros ke korban, dengan sedikit rasa takut dan bergemetar, Ros membenarkan kejadian mengerikan yang dialaminya itu, bahkan kejadian berulang sebanyak 2 kali pada bulan April 2024 lalu, dirumah ST. Tidak hanya Ros, tapi Mawar juga mendapat perlakuan yang sama.

Kemudian, Ros juga bercerita, bahwa temannya yang lain, Mawar juga dicabuli oleh disetubuhi oleh SM pada bulan April 2024, harinya korban lupa, SM pura-pura membawa Mawar mancing ikan dan berbuat tak senonoh pada Mawar di dalam areal perkebunan kelapa sawit milik salah satu perusahaan di Kecamatan Lirik.

ibu Ros naik pitam dan emosi, kemudian menghubungi para orang tua korban lainnya mendatangi ketua RW komplek perumahan perkebunan itu, KH untuk membicarakan soal perbuatan bejat para pelaku.

KH, selaku ketua RW tak bisa mendengar begitu saja, kemudian memanggil para korban dan menanyakan langsung tentang kejadian itu, Ros, Mawar dan Melati membenarkannya.

Sabtu sore, sekitar pukul 18.00 WIB para orang tua korban datang ke Mapolsek Lirik. Setelah menerima laporan para orang tua korban, Kapolsek Lirik IPTU ENDANG KUSMA JAYA, S.H.,M.H Memerintahkan Kanit Reskrim AIPTU ASMADIANTO, SH dan anggota unit Reskrim Polsek Lirik turun ke lapangan untuk penyelidikan sekaligus mengamankan para pelaku.

Minggu, 5 Mei 2024, pukul 00.30 WIB, para tersangka berhasil diamankan dirumah masing-masing, mereka mengakui perbuatannya, saat itu juga para tersangka digelandang ke Mapolsek Lirik.

Ketika diperiksa, RH dan ST mengaku bahwa kejadian itu dilakukan pada bulan April 2024, saat Ros dan teman-temannya bermain di halaman komplek dekat rumah ST, kebetulan hari itu RH main kerumah ST, kemudian RH memanggil Ros dan menyuruh Ros masuk kedalam.

Setelah Ros masuk, ST mengunci seluruh pintu, lalu RH menyuruh Ros berbaring di lantai, tapi Ros tidak mau, kemudian RH memukul lengan Ros hingga akhirnya Ros terpaksa berbaring.

Kemudian RH melakukan hal-hal yang tak senonoh, setelah RH melepaskan hasrat iblisnya, ST juga melakukan hal yang sama pada Ros. Selanjutnya, ST membuka pintu rumah dan menyuruh Ros keluar, ketiak Ros keluar, ST melihat Mawar diluar rumah, ST langsung menggendong Mawar dan juga berbuat tak senonoh pada Mawar.

Selang beberapa hari setelah itu, saat RH main dirumah ST, kembali Ros dipanggil dan disuruh masuk kedalam rumah dengan oleh ST dengan di iming-iming es krim. Korban yang masih polos tentu mau saja masuk kedalam rumah. Terjadi lagi perbuatan tak terpuji itu pada Ros secara bergantian oleh RH dan ST.

Sedangkan SM, berbuat tak senonoh pada Melati pada bulan April 2024, hari dan tanggalnya lupa, dengan modus, SM mengajak Melati mancing ke parit atau kanal yang ada dalam areal perkebunan. Ditempat yang sepi, SM memaksa Melati untuk melepaskan pakaiannya dan berbuat tak senonoh pada Melati.

"Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolsek Lirik untuk proses selanjutnya, kami mengingatkan Kepada para orang tua untuk menjaga anak-anaknya, jangan sampai hal serupa terjadi lagi di Kabupaten Inhu," pungkas Misran.**BrOne-05


 Editor : Robby

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:34:45 WIB
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 206 Kali
  • 02
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 239 Kali
  • 03
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 207 Kali
  • 04
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 329 Kali
  • 05
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 299 Kali
  • 06
    19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
    Dibaca: 265 Kali
  • 07
    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
    Dibaca: 290 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id