Rakit Kulim, BeritaOne.id - Aktivitas Penambang Tanpa Izin ( PETI ) atau lebih dikenal dengan sebutan bocai oleh masyarakat daerah aliran tepi sungai kembali marak di sungai Indragiri.
Dalam tinjauan lapangan, akitivitas PETI atau bocai ini beroperasi sepanjang sungai indragiri. Dimulai dari kecamatan Batang Peranap hingga kecamatan Pasir Penyu. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ( HIPMI ) cabang inhu, Satrio Rachmazan.
" Saya melihat potensi kerusakan alam terutama aliran sungai Indragiri oleh aktivitas PETI ataupun bocai ini. Sungai Indragiri tercemar oleh limbah dan aktivitas ini ilegal, tidak ada kontribusinya untuk negara. Pendangkalan serta abrasi menunggu kita di depan mata jika hal ini terus dibiarkan ". jelas Satrio kepada wartawan.
Peran pemerintah dan aparat penegak hukum sangat dinantikan oleh masyarakat daerah aliran sungai. Dampak dari PETI ini sudah dirasakan oleh masyarakat desa petalongan yang jalannya sudah terkena abrasi.
" Kami meminta kepada Pemerintah dan Polres Indragiri Hulu untuk segera menindak PETI ini, lakukan segera razia dan mari kita selamatkan kehidupan sekitar aliran sungai Indragiri. Kami berharap hal ini tidak dibiarkan karena sudah terpampang jelas di depan mata kita semua " tutup satrio.
Terpantau sampai saat ini aktivitas PETI masih beraktivitas dan masih berjalan disekitaran aliran sungai Indragiri. **BrOne-08