• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 07 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Peristiwa

Suami Kecanduan Judi Online Alasan Ratusan Istri Gugat Cerai

Fitri Aisah

Jumat, 17 Mei 2024 08:20:31 WIB
Cetak
Suami Kecanduan Judi Online Alasan Ratusan Istri Gugat Cerai
971 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami yang Sebagian Besar Alasannya Karena Kecanduan Judi Online

Jakarta, BeritaOne.id - Judi online tidak hanya merusak ekonomi tapi juga stabilitas rumah tangga. Hal ini tercermin dari meningkatnya kasus perceraian akibat kecanduan judi online, seperti yang diungkapkan Pengadilan Agama Bojonegoro.

Dalam rentang Januari hingga April 2024 saja, tercatat 971 pengajuan perceraian di mana kecanduan suami terhadap judi online menjadi alasan dominan dari pihak istri yang menggugat cerai.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menanggapi masalah ini dengan menyarankan agar pengadilan mempercepat proses gugatan cerai. Tujuannya adalah agar para suami yang kecanduan judi online dapat menyadari konsekuensi dari perbuatannya dan mungkin berhenti bermain.

Sahroni menilai bahwa istri yang menggugat cerai pasti telah sering mengalami ketidakadilan dari suami yang kecanduan judi.

"Kalau saya yang jadi hakimnya, saya percepat aja biar pada kapok yang main judi bisa kehilangan istri. Lagian yang begini-begini kan pasti keadaan di rumahnya sudah tidak beres," kata Sahroni pada Rabu, 15 Mei 2024.

Lebih lanjut, Sahroni juga menyoroti dampak negatif kecanduan judi online terhadap keluarga.

Dia menyebut bahwa keluarga seringkali tidak mendapat perhatian yang cukup dari suami yang kecanduan, uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan keluarga malah habis untuk judi online, bahkan uang untuk kebutuhan anak pun diambil.

Hal ini tidak hanya menyebabkan masalah ekonomi, tapi juga dapat memicu kekerasan dalam rumah tangga dan menimbulkan stres bagi istri dan anak-anaknya.

Sahroni kemudian menyatakan bahwa judol tidak hanya merugikan individu yang memainkannya tapi juga berdampak pada keluarga dan masyarakat sekitarnya, menciptakan efek domino yang merugikan bagi kehidupan sosial.

Judi Online Perlu Diberantas Secara Menyeluruh

Mengingat dampak buruk judi online, Sahroni menekankan bahwa pemberantasan judi online harus dilakukan secara massif.

"Ini kan namanya sudah situasi darurat, sudah parah sekali. Udah jadi penyakit di masyarakat. Karena yang rugi bukan hanya pemainnya doang, tapi istri, anak, tetangga, saudara. Dan kalau terus dibiarkan, saya yakin tingkat kriminalitas juga pasti meningkat," katanya.

"Makanya saya terus dorong semua pihak terkait, terutama Polri, untuk melakukan pemberantasan secara menyeluruh. Jangan ada lagi masyarakat yang bisa akses judol," tambahnya.

Judi Online Merusak Masyarakat

Sahroni mengungkap, dirinya tidak ingin ada lagi pihak yang dirugikan secara terus menerus akibat dari keberadaan judi online ini.

"Saya hanya tidak ingin masyarakat kita semakin rusak karena judol ini. Itu saja," ujarnya.

Maraknya laman judi online (judol) telah menjadi masalah serius bagi masyarakat. Indonesia pun darurat judi online. Pemerintah bergerak untuk memberantas para pengelola judi online yang masih beroperasi di Indonesia.

Polri Terus Ungkap Bisnis Judi Online Ilegal
Sementara, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan dalam kurun waktu kurang dari sebulan, Polri dan jajarannya berhasil menangkap ratusan orang yang terlibat dalam bisnis judi online ilegal.

"Dalam periode 23 April hingga 6 Mei 2024, telah terungkap 115 kasus judi online dengan total 142 tersangka yang ditangkap," kata Trunoyudo kepada wartawan pada Selasa, 7 Mei 2024.

Selain itu, Trunoyudo juga mengungkapkan bahwa Polri telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (KemenKominfo) untuk memblokir 2.862 situs judi online.

"Direktorat Siber Bareskrim Polri tetap konsisten dan komitmen dalam melakukan permohonan pemblokiran terhadap 2.862 situs terkait judi online," ujarnya.

Trunoyudo juga mengungkapkan rencana pemerintah untuk membentuk satuan tugas (satgas) yang bekerja secara kolaboratif dalam upaya memberantas judi online di Indonesia.

"Pembentukan satgas ini merupakan bagian dari optimalisasi perkembangan teknologi informasi, kerja sinergi, dan kolaboratif," pungkasnya.**BrOne-05


Sumber : Liputan6.com /  Editor : HK

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Peristiwa

Dua Anggota Polri Gugur, TNI AD Sampaikan Duka dan Permohonan Maaf

Senin, 26 Januari 2026 - 21:13:22 WIB
Peristiwa

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:47:14 WIB
Peristiwa

Update Bencana Sumatera: 145 Korban Belum Ditemukan

Jumat, 09 Januari 2026 - 19:42:25 WIB
Peristiwa

9 Orang Meninggal Akibat Banjir Bandang Sitaro

Senin, 05 Januari 2026 - 22:40:05 WIB
Peristiwa

Korban Bencana Sumatera Menjadi 1.167 Orang Meninggal

Ahad, 04 Januari 2026 - 21:43:07 WIB
Peristiwa

Nahas, Kades Braja Asri Tewas Diserang Gajah Hutan Way Kambas

Rabu, 31 Desember 2025 - 23:40:04 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 230 Kali
  • 02
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 317 Kali
  • 03
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 286 Kali
  • 04
    19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
    Dibaca: 260 Kali
  • 05
    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
    Dibaca: 283 Kali
  • 06
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 340 Kali
  • 07
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 548 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id