• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Dokter Gigi Ditangkap karena Unggah Perselingkuhan Suaminya Perwira TNI dengan 5 Wanita

Fitri Aisah

Sabtu, 13 April 2024 15:54:54 WIB
Cetak
Dokter Gigi Ditangkap karena Unggah Perselingkuhan Suaminya Perwira TNI dengan 5 Wanita

Denpasar, BeritaOne.id - AP (34), seorang dokter gigi di Bali ditangkap aparat kepolisian karena mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya dengan dengan lima wanita, salah satunya putri pejabat kepolisian. AP ditangkap di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis (4/4/2024) lalu.

AP ditetapkan sebagai tersangka kasus tindakan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). AP ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/I/2024/SPKT/ POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 21 Januari 2024.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Bali,Luh Hety Vironika, mengatakan, AP ditahan bersama bayinya yang berusia 1,5 tahun, karena anak bungsunya itu harus menyusui.

Sambung Luh Hety Vironika, pihaknya menerima titipan penahanan tersangka Anandira Puspita, istri korban perselingkuhan suami yang merupakan dokter TNI AD. Kini AP menjadi tahanan rumah UPTD PPA Rumah Aman Pemogan.

Luh Hety menjelaskan, penitipan tersangka AP di UPTD PPA Pemogan karena yang bersangkutan harus memberikan ASI kepada sang bayi sehingga harus dalam kondisi yang nyaman.

"Kami dari UPTD hanya menerima titipan penahanan dari Polresta Denpasar dikarenakan kondisi anak tersangka masih memerlukan ASI," kata Luh Hety saat dihubungi Tribun Bali, pada Jumat (12/4/2024).

Lanjut Luh Hety, AP dan bayinya berada di Rumah Aman UPTD PPA sejak 9 April 2024.

"Hal ini sesuai dengan UU Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa anak memiliki hak untuk bertumbuh kembang. Bu Anandira dititipkan sejak hari Selasa, Tanggal 9 April 2024," ujar dia.

Penahanan tersangka AP di UPTD PPA Bali juga dalam pengawasan dan pendampingan PPA Satreskrim Polresta Denpasar. Oleh karena itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Polresta Denpasar untuk tindakan lebih lanjutnya.

"Sampai saat ini kami menunggu koordinasi dengan Polresta Denpasar untuk lebih lanjutnya," tutur dia.

Unggah di Instagram

Komandan Polisi Militer IX/Udayana, Kolonel CPM Unggul Wahyudi mengatakan, berkas kasus tindak asusila oleh Lettu Ckm drg MHA sudah dilimpahkan kepada Oditurat Militer sebagai tindak lanjut Peradilan Militer.

Kasus ini mencuat sejak bulan Maret 2023. Saat itu, AP yakni istri sah dari Lettu CKM drg MHA yang sama-sama berprofesi sebagai dokter gigi ini membongkar perselingkuhan suaminya melalui media sosial Instagram.

Pomdam IX/Udayana saat itu langsung turun tangan menangani kasus ini karena sudah masuk dalam ranah tindak asusila dalam pelanggaran militer.

"Kasus asusila Lettu CKM MHA sudah kami tangani, dan dalam proses pemberkasan, sekarang berkas sudah kami limpahkan ke Otmil di Kupang," kata Kolonel CPM Unggul saat dihubungi Tribun Bali, pada Jumat (12/4/2024).

Perkara ini kembali mencuat setelah sang istri, AP yang menjadi korban perselingkuhan malah ditahan Polresta Denpasar dan ditetapkan menjadi tersangka atas perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Tak hanya AP, founder akun Instagram Ayo Berani Laporkan 6 juga dilaporkan dan diseret ke polisi oleh kuasa hukum BA, anak petinggi kepolisian yang disebut-sebut menjadi salah satu wanita selingkuhan Lettu CKM MHA, suami dari AP. Dikonfirmasi terpisah, Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana turut buka suara mengenai kasus ini. Ia mendukung proses hukum terhadap kasus asusila yang dilakukan Lettu CKM MHA, tentara yang merupakan dokter di Kesdam IX/Udayana itu.

Menurutnya, dalam dunia militer, perselingkuhan atau asusila sangat tidak dibenarkan dan sudah diatur dalam hukum pidana militer, jika terbukti tentu layak dihukum secara peradilan militer.

"Saya pernah lihat kasus dokter itu, saya koordinasi dengan Karumkit sama ke Kakumdam masih dalam proses, ada KUHPMiliter kalau di kita asusila, ada zinah, ada hukumnya kalau terbukti, asusila dengan bukti chat aja sudah bisa jadi bukti," jelasnya.**BrOne-05


Sumber : Kompas.com /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:06:52 WIB
Hukrim

Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50:00 WIB
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 359 Kali
  • 02
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 252 Kali
  • 03
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 275 Kali
  • 04
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 319 Kali
  • 05
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 295 Kali
  • 06
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 546 Kali
  • 07
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 377 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id