• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 15 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Harus Ditindak Tegas

Selain Monopoli, RAM PT EWF Asal Jambi di Riau Diduga Gelapkan Pajak

Redaktur

Jumat, 15 Maret 2024 18:28:55 WIB
Cetak
Selain Monopoli, RAM PT EWF Asal Jambi di Riau Diduga Gelapkan Pajak
Direktur LBH Pena Riau, Alnasri Nasution SH, pada bagian samping terlihat RAM PT EWF di Kempas Jaya

Inhu, BeritaOne.id - "Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga ke tanah" pribahasa ini cocok ditujukan kepada pengusaha jual beli Tanda Buah Segar (TBS) asal Jambi yang melakukan dugaan penggelapan pajak. Sedikitnya ada 10 RAM tempat pengumpulan TBS kelapa sawit di Indragiri hulu (Inhu) dan Indragiri hilir (Inhil) milik PT PT Era Sakti Wira Forestama (EWF) asal Jambi.

Berdasarkan catatan redaksi Jumat (15/3/2024) di lapangan, dugaan usaha monopoli PT EWF asal Jambi sudah berlangsung lama diatas 5 tahun, ditemukan ada 2 RAM milik PKS PT EWF Jambi di wilayah Inhu. 2 lokasi RAM pentungan TBS kelapa sawit tersebut terdapat di Desa Kerampal dan km 20 Desa Danau Rambai, sedangkan di wilayah Inhil baru ditemukan 8 RAM milik PT EWF Jambi.

Dari 8 tersebut, 4 RAM pengumpulan TBS kelapa sawit milik PT EWF Jambi terdapat di desa Sungai Akar Kecamatan Kemuning, kemudian 4 RAM lagi milik PT EWF Jambi tersebut terdapat di jalan lintas Samudra, 1 RAM terdapat di Parit Baru Desa Pengalihan Kecamatan Keritang, sedangkan 3 RAM milik PT EWF Jambi ini terdapat di blok RW 10 blok C Kelurahan Kempas Jaya dan KM 3 Rumbai Jaya Kecamatan Kempas Jaya.

Selain monopoli bahan baku pabrik, PT EWF asal Jambi membawa TBS kelapa sawit menggunakan armada sendiri jenis tronton. Tidak ada bukti transaksi pajak pembelian TBS kelapa sawit baik PPN maupun PPH di 10 RAM penampungan TBS kelapa sawit petani milik PT EWF asal Jambi yang beroperasi di Inhu dan Inhil. Dengan demikian, usaha monopoli perusahaan PT EWF asal Jambi itu seperti mendapatkan dukungan dari perintah, sehingga semakin mantap monopoli yang dilakoninya.

Dugaan monopoli perusahaan pengolahan kelapa sawit PT EWF asal Jambi tersebut, dikomentari oleh direktur LBH Pena Riau Alnasri Nasution SH, menurutnya pelaku usaha yang melanggar ketentuan undang undang Anti Monopoli dapat dikenakan sanksi administratif berupa penghentian kegiatan usaha, pembayaran ganti rugi, hingga denda paling sedikit Rp1 miliar oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat bisa dilaporkan masyarakat kepada KPPU, sanksi dalam undang undang anti monopoli sangat jelas dan tegas," ujar Alnasri seraya mengatakan kalau usaha monopoli akan membunuh usaha mikro sejenis dengan kegiatan bisnis monopoli tersebut.

Namun demikian, monopoli perusahaan PKS PT EWF tersebut, selain dilaporkan masyarakat, bukti monopoli merupakan hasil penyelidikan dan atau pemeriksaan terhadap kasus dugaan praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat yang dilaporkan oleh masyarakat atau oleh pelaku usaha atau yang ditemukan oleh KPPU sebagai hasil penelitiannya.

Usaha praktek monopoli perusahaan PT EWF asal Jambi di wilayah Inhu dan Inhil dengan 10 RAM tersebut masing masing RAM menghasilkan 150.000 kg TBS kelapa sawit dalam sehari jika 10 RAM adalah 1.500.000 kg dalam sehari menghasilkan TBS kelapa sawit dibawa ke Jambi.

Contohnya, jika angkutan TBS kelapa sawit milik RAM PT EWF asal jambi satu mobil tronton membawa 30.000 kg TBS dan dalam sehari 1 ram bisa 5 mobil tronton per-hari, total 1 RAM PT EWF ini 150.000 kg atau 150ton dikali 10 RAM totalnya 1.500.000 kg atau 1.500 ton per-hari dengan harga per kg Rp2.500 total omset
Rp 2.500 x 1.500.000 total omzet 10 RAM milik PT EWF asal Jambi yang ada di Riau per-hari senilai Rp3.750.000.000 (3,75milyar) x 30 hari, Artinya sebulan omset PT EWF hanya 10 RAM di Riau nilainya Rp112,5 milyar dalam sebulan.

Dalam hitungan pajak, Pph final atas penghasilan 0,5 persen dari omzet x Rp112,5 milyar total pajak yang dibayarkan semestinya Rp562.500.000 x 12 bulan Rp6,75 milyar dalam setahun.

"Berkaitan dengan pajak dan atau penggelapan pajak, bisa langsung dilakukan penindakan oleh petugas pajak di setiap daerah," kata Alnasri seraya menjelaskan kalau hal tersebut tidak lepas dari pidana monopoli. **fit


 Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:28:34 WIB
Daerah

Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:34:56 WIB
Daerah

Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:12:28 WIB
Daerah

Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:16:14 WIB
Daerah

Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:37:08 WIB
Daerah

Wacana Kota Rumbai Kembali Mencuat, Spanduk “Selamat Datang di Kota Rumbai” Terpampang di Jembatan Siak IV

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 11:46:55 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
11 Agustus 2026
Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
11 Agustus 2026
Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
10 Agustus 2026
Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
08 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 927 Kali
  • 02
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 206 Kali
  • 03
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 213 Kali
  • 04
    Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
    Dibaca: 208 Kali
  • 05
    Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
    Dibaca: 285 Kali
  • 06
    Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
    Dibaca: 275 Kali
  • 07
    Wacana Kota Rumbai Kembali Mencuat, Spanduk “Selamat Datang di Kota Rumbai” Terpampang di Jembatan Siak IV
    Dibaca: 318 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id