• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 23 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Satres Narkoba Polres Inhu Berhasil Mengamankan Bandar Narkoba, Dengan BB 26,03 Gram

Redaktur

Jumat, 19 Januari 2024 17:35:58 WIB
Cetak
Satres Narkoba Polres Inhu Berhasil Mengamankan Bandar Narkoba, Dengan BB 26,03 Gram

Inhu, BeritaOne.id - Komitmen Polres Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau, untuk membumi hanguskan para pelaku dan penikmat jenis barang haram narkoba bukan isapan jempol dan patut diapresiasi.

Melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba, polres Inhu, para pengayom masyarakat ini berhasil mengamankan satu orang TSK pengedar Narkoba jenis sabu sabu pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. TSK yang hanya satu orang ini merupakan warga desa Kerubung Jaya Kecamatan Batang Cenaku.

Selain TSK, team di Tempat Kejadian Perkara (TKP) malam itu sekira pukul 21.00 WIB juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) diantaranya, 7 (tujuh) paket narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 26,03 gram, 8 (delapan) pak plastik pembungkus, 1 (satu) buah pelastik pembungkus, uang tunai berjumlah Rp. 1.070.000 (satu juta tujuh puluh ribu).

Selain itu, BB lainnya yakni 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam, 1 (satu) buah kotak plastik, 1 (satu) buah tas warna coklat, 1 (satu) buah kotak rokok Bold warna hitam, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari kertas rokok dan 1 (satu) unit Handphone merk Realmi warna biru.

" TSK atas nama MP alias Muji (39) yang akrab disapa Supri. Untuk BB nya Narkotika jenis sabu seberat 26,03 gram,"  ungkap Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui PS Kasubsi Penmas polres Inhu Aiptu Misran, Jum'at (19/1/2024) sore diruang kerjanya

Supri, kata Misran, diamankan tim Satres Narkoba saat berada di rumah Ari yang merupakan salah satu warga desa setempat, tepatnya di lingkup RT 001/ RW 005.

Dijelaskan oleh Misran, kronologi penangkapan TSK berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di Desa Kerubung Jaya kerap terjadi transaksi jual beli sabu sabu. Mendapat informasi A1, kemudian Sat Resnarkoba Polres Inhu melaporkan Kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhu AKP Adam Efendi S.E, MH. Lantas Kasat Res Narkoba mengintruksikan KBO Res Narkoba Polres Inhu Iptu Dendi Gusrianto, SH, MH dan tim untuk melakukan Penyelidikan di daerah tersebut.

Setelah proses penyelidikan, tim akhirnya mengantongi satu orang warga Desa Kerubung Jaya (Supri) pada Senin 15 Januari 2024 sekira pukul 19.00 WIB yang sedang berada diadalam rumah saudara Ari di RW 005.

Lanjut Misran, sekira pukul 20.45 WIB, tim lantas  gerak cepat (gercep) dan masuk kedalam rumah Ari yang disaksikan oleh ketua RT atas nama Sabar Sutopo. Dan alhasil, satu TSK perusak generasi bangsa ini berhasil diamankan.

" Saat itu TSK sedang berada di sebuah dapur. Kemudian tim melakukan penggeledahan dan didapati sejumlah BB, si Supri saat itu juga mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang di dapat dari Rudi Rampok (DPO)," jelas Misran.

Setelah diamankan, kemudian TSK digelandang Sat Resnarkoba ke Mapolres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut.

Ditempat terpisah, Kasat Resnarkoba, AKP Adam Efendi S.E, MH menyatakan akan bertekad menggasak para pelaku penyalahgunaan Narkoba tanpa pandang bulu. Dirinya bersama tim tak akan tinggal diam untuk membumi hanguskan para penyakit masyarakat yang telah merusak generasi bangsa ini.

" Tak akan kami beri ruang bagi mereka, pasti akan kami perangi. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat di Wilayah hukum Polres Indragiri Hulu jangan segan segan untuk melaporkan kepada pihaknya apabila mengetahui adanya transaksi Narkoba diwilayah ataupun desanya masing-masing," tegas Iptu Adam yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Batang Cenaku ini. 


 Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:06:52 WIB
Hukrim

Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50:00 WIB
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 353 Kali
  • 02
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 383 Kali
  • 03
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 267 Kali
  • 04
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 295 Kali
  • 05
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 334 Kali
  • 06
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 311 Kali
  • 07
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 562 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id