• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 23 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Korupsi Rp31,4 M, Terima Rp40 M

Redaktur

Jumat, 17 November 2023 09:27:53 WIB
Cetak
Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Korupsi Rp31,4 M, Terima Rp40 M
Achsanul Qosasi, anggota BPK tersangka korupsi BTS 4G BAKTI.

Jakarta, BeritaOne.id - Tersangka korupsi BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022, Achsanul Qosasi, mengembalikan uang hasil korupsi Rp31,4 miliar kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan, dengan mengembalikan uang tersebut, membuktikan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu mengakui menerima uang Rp40 miliar untuk memanipulasi hasil audit penggunaan anggaran proyek dan pembangunan BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.

Lanjut Kuntadi, pengembalian uang tersebut dilakukan Achsanul Qosasi pada Kamis (16/11/2023) melalui tim pengacara. Tim penyidik, kata Kuntadi, menerima pengembalian uang tersebut dalam bentuk mata uang asing setotal 2,02 juta dolar AS, atau setara Rp31,4 miliar.

“Dengan pengembalian tersebut, artinya, ini otomatis bahwa tersangka AQ mengakui perbuatannya menerima pemberian uang (Rp 40 miliar) tersebut,” kata Kuntadi.

Kuntadi menerangkan, uang Rp40 miliar yang diterima Achsanul bersumber dari korupsi BTS 4G BAKTI. Uang tersebut diberikan oleh terdakwa Irwan Hermawan (IH) selaku bos PT Solitech Media Sinergy. Atas perintah terdakwa Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama (Dirut) BAKTI Kemenkominfo, Irwan menyuruh terdakwa Windi Purnama (WP) mengantarkan uang Rp40 miliar tersebut kepada Achsanul. Achsanul menyuruh rekannya, yakni tersangka Sadikin Rusli (SDK), untuk menemui Windi.

Pada 19 Juli 2022, Windi bertemu dengan Sadikin di pelataran parkir Hotel Grand Hyatt di Jakarta Pusat (Jakpus). Kuntadi pun menjelaskan, dari pemeriksaan terhadap Achsanul selama ini diakui olehnya, bahwa penerimaan uang Rp40 miliar tersebut bukan untuk upaya tutup kasus korupsi BTS 4G BAKTI yang saat itu sedang dalam penyelidikan di Jampidsus-Kejagung.

Melainkan, kata Kuntadi, pengakuan Achsanul bahwa penerimaan uang Rp40 miliar tersebut untuk memanipulasi hasil dari audit penggunaan anggaran proyek pembangunan BTS 4G BAKTI yang saat itu sedang dilakukan oleh BPK 2022.

Proyek pembangunan 4.200 menara BTS 4G BAKTI tersebut terungkap merugikan negara Rp8,03 triliun dalam penghitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka AQ, kami sampaikan bahwa penyerahan uang tersebut (Rp40 miliar) bukan untuk upaya pengkondisian penanganan perkara korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkomonfo. Tetapi dari hasil pemeriksaan tersangka AQ, bahwa penyerahan uang tersebut (Rp40 miliar), terkait dengan upaya untuk mengondisikan kegiatan audit yang dilakukan oleh BPK terkait penggunaan anggaran proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur Paket-1 sampai Paket-5 BTS 4G BAKTI,” ujar Kuntadi. **B-One03


Sumber : Republika.co.id /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores

Ahad, 16 Agustus 2026 - 08:07:39 WIB
Nasional

Kementerian PU di Bawah Menteri Dody Hanggodo Genjot Sumur Bor Antisipasi Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 19:22:00 WIB
Nasional

Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:05:12 WIB
Nasional

Teguh Santosa: Media Punya Kekuatan Besar Redam Konflik dan Kedepankan Narasi Perdamaian

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:40:00 WIB
Nasional

Permudah Akses JKN di Wilayah Terpencil, BPJS Kesehatan Hadirkan LANURI Serentak di 558 Titik Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 - 12:42:26 WIB
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 388 Kali
  • 02
    CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
    Dibaca: 212 Kali
  • 03
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 394 Kali
  • 04
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 276 Kali
  • 05
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 305 Kali
  • 06
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 345 Kali
  • 07
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 326 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id