• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 23 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Keripik Pisang Berharga Jutaan Rupiah Itu Ternyata Mengandung Narkoba

Redaktur

Ahad, 05 November 2023 11:32:08 WIB
Cetak
Keripik Pisang Berharga Jutaan Rupiah Itu Ternyata Mengandung Narkoba

Bantul, BeritaOne.id - Modus baru peredaran narkoba, yakni dicampurkan dalam keripik pisang dan cairan bernama Bantul, BeritaOne.id - Modus baru peredaran narkoba, yakni dicampurkan dalam keripik pisang dan cairan bernama happy water, diungkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, modus operandi baru peredaran narkoba ini terbongkar setelah polisi melakukan operasi siber dan pemantauan di dunia maya.

"Di dunia siber ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan dalam bentuk keripik pisang. Di situ dicantumkan harganya cukup tinggi, keripik pisang kok harga segitu? Tidak masuk akal. Akan tetapi, dengan itu, kami curiga, ini ada apa?" ujarnya dalam konferensi pers di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (3/11/2023). 

Pelaku menjual keripik pisang narkoba itu dalam kemasan 50 gram hingga 500 gram. Harganya bervariasi, mulai dari Rp 1,5 juta sampai Rp 6 juta.

Sedangkan, happy water dijual dengan harga Rp 1,2 juta.

Usai adanya temuan tersebut, polisi melacak dan memantau akun media sosial pihak yang menjual barang itu.

Berdasarkan penelusuran, polisi mendapati bahwa akun yang menjual cairan happy water dan keripik pisang tersebut mempunyai jumlah followers atau pengikut cukup banyak.

Direktorat Narkoba kemudian melakukan penyelidikan selama satu bulan.

Lalu, pada Kamis (2/11/2023), polisi menggerebek pengiriman barang di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Petugas mengamankan barang bukti keripik pisang dan happy water.

Polisi lantas melakukan pengembangan kasus. Bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) DIY, Bareskrim menyegap pelaku di tiga lokasi, yakni di Kaliangking Magelang, Jawa Tengah; Kalurahan Potorono, Bantul; dan Banguntapan, Bantul.

Campuran narkoba di keripik pisang dan happy water Sementara itu, Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso mengatakan, narkoba happy water dikonsumsi dengan cara meneteskannya ke minuman atau makanan.

"Happy water dicampur minuman tetes, cukup satu dua tetes lumayan. Kalau keripik dimakan biasa," ucapnya pada acara yang sama.

Ia menuturkan, makanan dan minuman tersebut mengandung campuran berbagai jenis narkoba

"Campuran antara amphetamine, sabu juga ada. Beberapa hal itu dicampur dikolaborasikan dengan keripik maupun happy water yang bisa membuat seseorang hilang kesadaran," ungkapnya.

Dari pengungkapan peredaran narkoba modus baru ini, polisi menangkap delapan orang. Perinciannya yakni tiga orang diringkus di Depok. Mereka bertugas sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan petugas yang menjual. Kemudian, di Kaliangkrik, polisi membekuk dua orang yang memproduksi keripik pisang.

Adapun di Potorono, polisi menciduk dua orang yang memproduksi keripik pisang dan happy water. Sedangkan, satu orang lainnya dicokok di Banguntapan. Saat ini, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang, yang nama mereka sudah dimasukkan dalam daftar buron. **B-One03happy water, diungkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, modus operandi baru peredaran narkoba ini terbongkar setelah polisi melakukan operasi siber dan pemantauan di dunia maya.

"Di dunia siber ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan dalam bentuk keripik pisang. Di situ dicantumkan harganya cukup tinggi, keripik pisang kok harga segitu? Tidak masuk akal. Akan tetapi, dengan itu, kami curiga, ini ada apa?" ujarnya dalam konferensi pers di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (3/11/2023).

Pelaku menjual keripik pisang narkoba itu dalam kemasan 50 gram hingga 500 gram. Harganya bervariasi, mulai dari Rp 1,5 juta sampai Rp 6 juta.

Sedangkan, happy water dijual dengan harga Rp 1,2 juta.

Usai adanya temuan tersebut, polisi melacak dan memantau akun media sosial pihak yang menjual barang itu.

Berdasarkan penelusuran, polisi mendapati bahwa akun yang menjual cairan happy water dan keripik pisang tersebut mempunyai jumlah followers atau pengikut cukup banyak.

Direktorat Narkoba kemudian melakukan penyelidikan selama satu bulan.

Lalu, pada Kamis (2/11/2023), polisi menggerebek pengiriman barang di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Petugas mengamankan barang bukti keripik pisang dan happy water.

Polisi lantas melakukan pengembangan kasus. Bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) DIY, Bareskrim menyegap pelaku di tiga lokasi, yakni di Kaliangking Magelang, Jawa Tengah; Kalurahan Potorono, Bantul; dan Banguntapan, Bantul.

Campuran narkoba di keripik pisang dan happy water Sementara itu, Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso mengatakan, narkoba happy water dikonsumsi dengan cara meneteskannya ke minuman atau makanan.

"Happy water dicampur minuman tetes, cukup satu dua tetes lumayan. Kalau keripik dimakan biasa," ucapnya pada acara yang sama.

Ia menuturkan, makanan dan minuman tersebut mengandung campuran berbagai jenis narkoba

"Campuran antara amphetamine, sabu juga ada. Beberapa hal itu dicampur dikolaborasikan dengan keripik maupun happy water yang bisa membuat seseorang hilang kesadaran," ungkapnya.

Dari pengungkapan peredaran narkoba modus baru ini, polisi menangkap delapan orang. Perinciannya yakni tiga orang diringkus di Depok. Mereka bertugas sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan petugas yang menjual. Kemudian, di Kaliangkrik, polisi membekuk dua orang yang memproduksi keripik pisang.

Adapun di Potorono, polisi menciduk dua orang yang memproduksi keripik pisang dan happy water. Sedangkan, satu orang lainnya dicokok di Banguntapan. Saat ini, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang, yang nama mereka sudah dimasukkan dalam daftar buron. **B-One03


Sumber : Kompas.com /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:06:52 WIB
Hukrim

Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50:00 WIB
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 388 Kali
  • 02
    CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
    Dibaca: 212 Kali
  • 03
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 395 Kali
  • 04
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 276 Kali
  • 05
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 305 Kali
  • 06
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 345 Kali
  • 07
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 326 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id