• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 09 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Terima Rp1,3 M dari Jaringan Narkoba Internasional, Eks Kasat Narkoba ini Dipecat

Redaktur

Jumat, 20 Oktober 2023 09:46:41 WIB
Cetak
Terima Rp1,3 M dari Jaringan Narkoba Internasional, Eks Kasat Narkoba ini Dipecat
Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami.

Lampung, BeritaOne.id - Sidang kode etik kepolisian berlangsung di ruang Bidpropam Polda Lampung, Kamis (19/10/2023), memutuskan memecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami.

AKP Andri Gustami dinyatakan melanggar kode etik kepolisian karena menerima uang Rp1,3 miliar dari jaringan narkoba internasional Fredy Pratama atas perannya sebagai kurir.

“AKP AG mengakui menerima Rp1,3 miliar dari jaringan narkoba Fredy Pratama. Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik di Polda Lampung, Kamis (19/10/2023).

Sidang kode etik kepolisian berlangsung di ruang Bidpropam Polda Lampung sejak pukul 11.00 sampai pukul 17.00. Sidang yang dipimpin Kombes Pol Budiman Sulaksono berlangsung tertutup.

Sidang mendengarkan pembacaan persangkaan kepada pelanggar dan juga memeriksa sembilan saksi. Lima orang saksi dari eks polri dan empat orang dari internal polri.

Hasil sidang kode etik, seperti disampaikan Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, perbuatan AKP Andri Gustami adalah tindakan tercela dan merusak nama baik institusi Polri. Pelanggar, kata dia, ditempatkan di ruang khusus selama 30 hari ke depan.

Dituturkan Umi, dalam pemeriksaan kode etik, AKP Andri telah mengakui secara sadar perbuatannya dalam jaringan narkoba pimpinan Fredy Pratama. Selain itu, pelanggar juga pernah melakukan tindakan indispliner kepolisian sebanyak dua kali.

Umi menyatakan dari hasil sidang tersebut, AKP AG melakukan tindak pidana yang bertentangan dengan peraturan Polri mendapat sanksi dipecat dari institusi Polri atau PTDH. Adapun yang meringankan pelanggar, yakni AKP Andri selama pemeriksaan berlaku koperatif.

“AKP AG selaku pelanggar menyatakan banding,” kata Umi Fadillah.

AKP Andri Gustami disebut sebagai tangan kanan Fredy Pratama, bos kartel narkoba jaringan internasional yang masih buron kepolisian, untuk meloloskan penyelundupan barang haram tersebut.

AKP Andri Gustami termasuk dari 39 tersangka jaringan narkoba yang dikendalikan Fredy sebagai kurir spesial.

Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, AKP Andri Gustami tersebut terkait dengan jaringan narkoba yang dikendalikan Khadafi alias Davis, suami dari tersangka Adelia Putri Salma, selebgram asal Kota Palembang yang ditangkap Ditnarkoba Polda Lampung beberapa waktu lalu.

Erlin menyebtukan AKP Andri dalam jaringan tersebut berperan sebagai kurir spesial. Setelah menjabat Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami telah dimutasikan lagi ke Yanma Polda Lampung. AKP Andri Gustami lulusan Akpol angkatan 2012.

Andri pernah menjabat kanit Resmob Polres Lampung Utara. Pada 2019, menjabat kasat Narkoba di Polres Lampung Utara. Pada 2023, menjabat kasat Reskrim Polres Metro, yang sebelumnya kasat Reskrim Polres Tulangbawang Barat. Terakhir, kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, dan dimutasi ke Yanma Polda Lampung.

DPO Fredy Pratama terkait dengan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi dalam jaringan internasional. Fredy masuk dalam jaringan narkoba kelas kakap yang 400-an laporannya masuk ke kepolisian sejak tahun 2020. **B-One03


Sumber : Republika.co.id /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:34:45 WIB
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
07 Juli 2026
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 368 Kali
  • 02
    Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
    Dibaca: 294 Kali
  • 03
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 297 Kali
  • 04
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 319 Kali
  • 05
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 299 Kali
  • 06
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 427 Kali
  • 07
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 406 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id