• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 09 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Remaja Lulusan SMK Sakit Hati, Nekat Habisi Istri Orang

Redaktur

Rabu, 18 Oktober 2023 15:29:33 WIB
Cetak
Remaja Lulusan SMK Sakit Hati, Nekat Habisi Istri Orang
Ilustrasi

Lamongan, BeritaOne.id - Pagi itu, Suto hendak pergi ke sawah. Namun baru saja ia melangkah di jalan setapak hutan, warga Desa Moronyamplung, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan itu kaget dengan penampakan kaki manusia di atas tumpukan sampah.
Saat didekati, Suto mendapati mayat perempuan dengan kaus hijau dan celana jin. Ketakutan dengan temuan ini, Suto lalu berlari menuju warung terdekat dan memberitahukan temuannya itu ke warga lain.

Sejurus kemudian, warga langsung melaporkan penemuan mayat tersebut ke polisi. Tak lama polisi telah datang lalu melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk Suto.

"Mayat dalam posisi tengkurap (tertelungkup) dengan darah keluar dari kepala," ujar Suto saat itu kepada petugas.

Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD dr Soegiri, Lamongan. Dari hasil pemeriksaan, mayat tersebut diketahui bernama Murni Cahyani, berusia 21 tahun warga Desa Pelang, Kecamatan Kembangbahu.

Hal ini diketahui setelah keluarganya yang kehilangan datang dan memastikan jenazah. Murni sendiri diketahui merupakan istri dari Rahmat Hidayat, pria asal Bojonegoro.

Namun Murni sedang dalam proses cerai. Gugatan cerai itu ia ajukan di Pengadilan Agama. Selama proses cerai, Murni tinggal di rumah orang tuanya dan bekerja di pabrik sepatu di Mantup.

Murni terakhir diketahui keluar pada Selasa, 4 Agustus 2015 malam dengan mengendarai motor Honda BeAT nopol S 4856 LM miliknya. Sejumlah saksi yang diperiksa polisi menyebut Murni sempat terlihat di sebuah warung yang sudah tutup tak jauh dari lokasi penemuan mayat.

Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian meringkus Roberto Setyawan (19), remaja lulusan SMK asal Desa Balong Panggang, Gresik. Pria yang karib disapa Tito itu tersebut merupakan pacar gelap Murni.

Saat ditangkap, Tito menyangkal telah membunuh Murni, ia bahkan sempat melarikan diri. Akibatnya, polisi memberikan timah panas di kedua kakinya. Tito pun lalu dikeler ke Mapolres Lamongan untuk diperiksa lebih lanjut.

Tak hanya menangkap Tito, saat itu polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti motor Honda BeAT yang dititipkan di rumah kakaknya, lalu cincin dan anting emas milik Murni yang dibawa kabur Tito usai membunuhnya.

Di hadapan penyidik, Tito akhirnya mengakui perbuatannya bahkan telah merencanakan terlebih dahulu. Tito sakit hati karena mengetahui Murni kerap menjalin asmara dengan lelaki lain.

Sakit hati semakin bertambah karena ia merasa selama 5 bulan berpacaran dengan Murni, dirinya hanya dijadikan pelampiasan saat butuh uang saja. Namun selain itu ia kerap bersama lelaki lain.

Karena hal ini lah, Tito lalu merencanakan membunuh Murni pada Selasa malam itu. Rencana pembunuhan tersebut berawal saat ia nongkrong di warung kopi di Sambiroto, Balungpanggang.

Dari sana, Tito lalu mengirim pesan ke Murni untuk janjian bertemu di Sendang Mantup. Setelah disepakati bertemu, Tito lalu meminta antar temannya yang biasa dipanggil Korak.

Setiba di sendang, Tito kemudian menyuruh Korak pulang. Ia lalu lanjut berboncengan dengan Murni menuju hutan jati. Di lokasi itu keduanya kemudian melakukan hubungan badan.

Puas menyalurkan syahwatnya, Tito kemudian mendekap dan memiting leher Murni hingga pingsan. Tito yang kalap selanjutnya menjambak rambut dan membenturkan kepala Murni ke batang pohon jati di sekitar lokasi.

Setelah meyakini Murni telah tewas, Tito lalu melucuti cincin dan anting emas milik Murni. Tak lupa handphone merek Smartfren G2 juga turut dirampas. Mayat Murni kemudian dibuang begitu saja di tumpukan sampah di hutan jati tersebut.

Tito sendiri lalu kabur pulang dengan mengendarai motor Honda Beat milik Murni. Mayat Murni kemudian ditemukan warga keesokan harinya dengan berlumur darah di kepalanya.

Atas perbuatannya, Tito selanjutnya dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Tito selanjutnya jadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Lamongan.

Rabu, 13 Januari 2016, majelis hakim PN Lamongan kemudian menjatuhkan pidana penjara 17 tahun terhadap Tito. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni 20 tahun pidana penjara.

"Menyatakan terdakwa Roberto Setyawan alias Tito bin Budi Setyawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan yang diikuti dengan tindak pidana. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 17 tahun," kata hakim ketua Anik Istirochah saat membacakan amar putusannya. **B-One03


Sumber : Detik.com /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:34:45 WIB
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
07 Juli 2026
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 368 Kali
  • 02
    Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
    Dibaca: 294 Kali
  • 03
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 297 Kali
  • 04
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 319 Kali
  • 05
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 299 Kali
  • 06
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 427 Kali
  • 07
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 406 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id