• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 09 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Kirim Celana Dalam Dipajak Rp800 Ribu, TKW ini Curhat Sambil Menangis

Redaktur

Sabtu, 14 Oktober 2023 18:15:31 WIB
Cetak
Kirim Celana Dalam Dipajak Rp800 Ribu, TKW ini Curhat Sambil Menangis

Jakarta, BeritaOne.id - Tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia bernama Yuni yang bekerja di Hong Kong, mengeluhkan mahalnya bea masuk dan pajak yang diminta pihak Bea Cukai untuk barang yang dikirimnya. Video keluhan Yuni tersebut viral di media sosial.

Dikutip dari Liputan6.com, barang yang dikirim Yuni dari Hong Kong berupa celana dalam yang nilainya hanya Rp140 ribu. Sedangkan bea masuk dan pajak yang dibebankan Bea Cukai kepada TKW tersebut Rp800 ribu.

Yuni mengaku mulanya tidak percaya dengan pengenaan bea masuk tersebut, namun setelah ia selidiki ternyata benar barang yang dikirimnya kena bea masuk yang cukup besar dibandingkan harga barang yang dikirim.

"Dikenakan pajak Rp800.000 oleh Kantor Pos Banyuwangi. Oleh Kantor Pos Banyuwangi. Saya kira itu adalah palsu, tapi setelah saya selidiki, itu memang benar-benar dari Bea Cukai," kata Yuni dalam video yang beredar di media sosial, dikutip Sabtu (14/10/2023).

Ia pun heran kenapa tarif bea masuk untuk celana dalam yang dikirimnya mahal. Padahal, sebelumnya ia pernah mengirim barang serupa ke Jakarta, hanya dikenakan tarif bea masuk dan pajak sebesar Rp40.000.

"Sedih enggak sih? Dan saya sudah katakan saya ingin berbicara dengan Bea Cukai bagaimana kalian menghitung," ujarnya.

Yuni pun meminta agar pihak Bea Cukai transparan dalam penghitungan yang dilakukan. Menurutnya, daripada ia harus menebus, lebih baik merelakan barangnya tersebut.

"Tolong sebarkan, tolong di-share. Dan sekarang nyuruh saya tanding, kita itu TKW bu, untuk tanding, siap tanding tapi maksudnya apa. Yaudah ambillah celana dalam itu aja, karena kita tidak bisa nebus, kita bisa beli lagi," ujarnya.

Kendati demikian, Yuni percaya Bea Cukai tidak akan melakukan pemerasan. Namun, ia berharap pihak Bea Cukai selalu mengutamakan transparansi terhadap penghitungan barang yang kena cukai dan pajak.

"Saya percaya bahwa Bea Cukai tidak akan memeras. Tapi disini saya sudah bilang tolong kasih saya penjelasan. Tidak ada seorangpun yang memberikan penjelasan pada saya. Apakah Bea Cukai akan diam saja, tanpa penjelasan ke saya. Saya ada received nya semua, saya ada bukti percakapannya dengan Bea Cukai, dan mereka selalu bilang bahwa mereka akan melindungi rakyatnya. Perlindungan yang mana?," tutup Yuni.

Sudah Diselesaikan

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, keluhan Yuni tersebut sudah diselesaikan dengan baik.

"Kasus ini sudah diselesaikan dg baik ya. Bea Cukai Juanda dan pihak PT Pos Indonesia sudah berkomunikasi dengan Mbak Yuni dan penerima barang. Sebagai info, Mbak Yuni ini cukup rutin mengirimkan barang ke Indonesia," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dikutip dari resmi X-nya @prastow, Sabtu (14/10/2023).

Lebih lanjut Yustinus menjelaskan, tingginya tarif bea masuk dan pajak atas celana dalam kiriman TKW Yuni tersebut dikarenakan kesalahan input data pabean.

"Petugas pos waktu menetapkan nilai pabean $ yang tercantum sebagai USD, ternyata HKD (dollar Hong Kong)," ujar Yustinus.

Atas kejadian tersebut, Bea Cukai meminta kepada pengirim barang dari luar negeri untuk menulis keterangan mata uang secara spesifik. Dengan demikian, kesalahan pengenaan tarif dapat terhindari.

"Sebagai info, kiriman ini masuk JALUR HIJAU, artinya tidak melalui pemeriksaan Bea Cukai. Petugas Pos waktu menetapkan Nilai Pabean mengira $ yang tercantum sebagau USD, ternyata HKD (dollar Hong Kong)," jelasnya.

Adapun pihak Kemenkeu telah memberikan arahan edukasi ke pengirim dan penerima, supaya ke depannya dapat menggunakan keterangan spesifik HKD.

Jika kejadian serupa dialami TKW lainnya, pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan keberatan ke Kanwil Bea Cukai, dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kanwil BC Juanda sudah menyelesaikan keberatan bu Yuni dan tagihan bea masuk sudah seauai dengan kondisi yang sebenarnya. Terima kasih atas perhatian yang diberikan," ujarnya. **B-One03


 Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB
Nasional

Didukung Alumni Se-Indonesia, Andar Amin Harahap Pimpin IKA SMAN 2 PSP

Senin, 27 April 2026 - 10:42:52 WIB
Nasional

Sebanyak 70 Calon Anggota Mendaftar, Rianto SH, MH Curi Perhatian di Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026

Rabu, 22 April 2026 - 22:44:29 WIB
Nasional

3 Tahun Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Tak Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka Demokrasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:09:08 WIB
Nasional

HUT ke-6 JMSI, Dewan Pers Respons Positif Usulan Perluasan Perlindungan HAM bagi Insan Pers

Ahad, 08 Februari 2026 - 21:32:11 WIB
Nasional

Percepatan PSR Digenjot, BPDP Gandeng 42 Kelembagaan Pekebun di 11 Provinsi

Sabtu, 07 Februari 2026 - 20:08:06 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
07 Juli 2026
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 370 Kali
  • 02
    Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
    Dibaca: 294 Kali
  • 03
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 300 Kali
  • 04
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 320 Kali
  • 05
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 302 Kali
  • 06
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 429 Kali
  • 07
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 408 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id