• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 23 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Tunggakan Iuran Dana Pensiun Tembus Rp 3,61 Triliun

Redaktur

Jumat, 13 Oktober 2023 21:38:06 WIB
Cetak
Tunggakan Iuran Dana Pensiun Tembus Rp 3,61 Triliun
Ilustrasi

Jakarta, BeritaOne.id - Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) membenarkan kondisi di mana sejumlah pendiri perusahaan mitra dana pensiun (Dapen) belum memenuhi kewajibannya, adapun besaran tunggakan mencapai Rp 3,61 triliun secara akumulasi.

Dengan kondisi tersebut menjadi faktor yang membuat 12 dapen dalam pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan demikian menjadi menyebabkan pembayaran iuran ke peserta program tidak lancar.

Ketua ADPI Ali Farmadi mengatakan, saat ini dapen-dapen bermasalah ini telah dipanggil dan sedang dalam proses penyembuhan. Adapun 12 dapen ini termasuk dapen BUMN dan non-BUMN.

"Kita sudah lakukan konfirmasi terkait beberapa hal, kenapa mereka terkait dengan pengelolaan-pengelolaan, dan membenarkan tempat mereka, yang dipanggil, dan sekarang dalam proses dalam penyembuhan atau apalah," Ali Farmadi saat ditemui di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

Ali mengatakan, tunggakan iuran ini membuat pemasukan dana ke dapen menjadi tersendat. Dapen sendiri membutuhkan pendanaan untuk kewajiban pembayaran manfaat pensiun hingga pengembangannya. Oleh karena itu, ia menyambut baik langkah OJK dalam melakukan pengawasan ketat terhadap dapen-dapen bermasalah ini.

"Kalau kita lihat dari press rilis yang disampaikan OJK, salah satu poinnya adalah meminta kepada pendiri kewajiban daripada pendanaannya. Dan ini terinformasi, beberapa pendiri yang memang menunggak atau tidak menicicil kalau tidak membayar pendanaan," sambungnya.

OJK katanya, akan minta BUMN menindaklanjuti temuan, dengan tindak lanjut menjadi suatu hal yang terintegrasi cukup bagus. Tapi dalam hal apakah kesalahan, apakah untuk fraud.

Di sisi lain menurutnya, dapen-dapen bermasalah belum tentu mengindikasikan adanya fraud alias kecurangan. Dalam hal ini, ketidakmampuan pendiri instansi dalam melunasi kewajibannya belum tentu disebabkan karena adanya korupsi.

"Saya pikir bukan semata-mata dikarenakan pengurus yang ada korupsi di situ, banyak faktor. Misalnya tingkat suku bunga aktuaria yang ditetapkan melebihi daripada return investasi oleh dapen. Misalnya suku bunga aktuarianya ditetapkan dengan 9% padahal investasi menghasilkan hanya 6,5% dan 7%. Berarti ada kekurangan sekitar 2%," jelasnya.

Oleh karena itu, menurutnya bisa jadi tagihan tersebut tidak dibayarkan karena tergerus keadaan. Bagaimana perusahaan tersebut bisa mengelola dapen dengan optimal kalau dananya tidak masuk, apalagi dana tersebut harus dibayarkan setiap bulannya.

"Nah ini yang kita melihat bahwa terutama yang BUMN, berkepentingan untuk due diligent (uji kelayakan) berkaitan dengan dapen-dapen yang di bawah mereka," ujarnya.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan secara akumulasi iuran yang belum disetor pemberi kerja atau pendiri mencapai Rp 3,61 triliun. Penyebabnya beragam mulai dari perusahaan merugi hingga sudah bangkrut. Hal ini menjadi salah satu penyebab dapen-dapen ini mendapat pengawasan khusus.

"Itu salah satu penyebab utama, sehingga nggak imbang dong antara kewajiban dengan dananya," kata Ogi, beberapa waktu lalu, dikutip dari CNN Indonesia.

Kondisi ini membuat sejumlah dapen berada pada tingkat pendanaan level tiga. Artinya, dalam jangka pendek kewajiban solvabilitas maupun jangka panjang itu kewajiban aktuarianya tidak dapat terpenuhi sehingga masuk dalam tingkat pendanaan tiga.

Penyebab kedua terkait penetapan tingkat bunga aktuaria yang tinggi. Akibatnya, investasi yang dicari adalah yang memberikan imbal hasil setingkat dengan bunga aktuaria. Penyebab ketiga adalah imbal hasil di dapen BUMN rendah dan di bawah pasar yang rata-rata enam persen. Imbal hasil di dapen rendah karena investasi yang tidak tepat. **B-One03


 Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores

Ahad, 16 Agustus 2026 - 08:07:39 WIB
Nasional

Kementerian PU di Bawah Menteri Dody Hanggodo Genjot Sumur Bor Antisipasi Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 19:22:00 WIB
Nasional

Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:05:12 WIB
Nasional

Teguh Santosa: Media Punya Kekuatan Besar Redam Konflik dan Kedepankan Narasi Perdamaian

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:40:00 WIB
Nasional

Permudah Akses JKN di Wilayah Terpencil, BPJS Kesehatan Hadirkan LANURI Serentak di 558 Titik Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 - 12:42:26 WIB
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
23 Agustus 2026
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 417 Kali
  • 02
    Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
    Dibaca: 206 Kali
  • 03
    CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
    Dibaca: 219 Kali
  • 04
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 406 Kali
  • 05
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 284 Kali
  • 06
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 313 Kali
  • 07
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 351 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id