INHU, BeritaOne.id - Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, Ayu Agung SH SSos MH MSi (Han) bersama tim pengawasan serta jajaran melakukan pelaksanaan pemantauan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun anggaran 2023 Kejaksaan Tinggi Riau di kejari Inhu , pada Selasa (10/10/2023).
Kegiatan Pelaksanaan Pemantauan (PKPT) tahun anggaran 2023 kejaksaan tinggi riau di kejari Inhu. merupakan rangkaian pemantauan rutin yang dilakukan oleh jajaran Kejati Riau.
Selanjutnya asisten pengawasan kejaksaan tinggi Riau, Ayu Agung SH SSos MH MSi (Han) dalam arahannya, mengingatkan agar seluruh unit pelayanan serta program kerja di Kejari Inhu untuk terus ditingkatkan.
Dalam arahannya, asisten pengawasan Kejati Riau, Ayu Agung SH SSos MH MSi (Han) menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan bukan untuk mencari kesalahan lalu menghukum.
Namun pengawasan adalah untuk konsultasi dan katalisator sehingga kinerja ke depannya diharapkan akan menjadi lebih baik. Seluruh pegawai kejaksaan menjaga Integritas, jujur, amanah dan diharapkan menjaga marwah institusi Kejaksaan dan tidak melakukan perbuatan tercela. Hasil temuan inspeksi juga sudah diperbaiki dan ini akan menjadi pedoman dan perbaikan bagi masing-masing bidang.
Pada kesempatan itu, kepala kejari Inhu, Romiyasi SH mengapresiasi kunjungan Tim inspeksi umum bidang pengawasan Kejati Riau dalam rangka Pelaksanaan Pemantauan (PKPT) tahun anggaran 2023 Kejati Riau di Kejari Inhu.
Kepala Kejari Inhu, Romiyasi SH berharap pegawai Kejari Inhu dapat mengikuti arahan dan petunjuk dalam bekerja secara profesional dan menjunjung integritas untuk kemajuan Kejari Inhu kedepan.