-
01Dodi Nefeldi SPBU Masuk Dalam DCS No Urut 519 Agustus 2023
-
02Isi Libur Lebaran, Berikut 5 Destinasi Wisata Religi di Riau yang Layak Dikunjungi20 April 2023
-
03Asyiknya Warga Pekanbaru Berburu Takjil di Bulan Ramadhan, Ini Lokasinya!26 Maret 2023
-
04MU Terancam Hancur Lebur Tanpa Casemiro di 4 Laga13 Maret 2023
-
05Zainudin Amali Resmi Mengundurkan Diri dari Menpora10 Maret 2023
Terkait APBD Perubahan
Ungkap Cerita Penolakan APBD Perubahan Inhu 2023, Ketua DPRD Inhu Ancam Kepala BPKAD:

Inhu, BeritaOne.id - Paska munculnya berita tentang tidak adanya kesepakatan (Penolakan ,red) yang dilakukan Banggar DPRD Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, terhadap Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Inhu tahun 2023, menimbulkan kegaduhan.
DPRD Inhu dikabarkan akan menolak penambahan anggaran APBD Perubahan Rp189 milyar tersebut, meski berembus kabar DPRD mengancam tidak sepakat dengan cara tidak mengesahkan APBD Perubahan Inhu tahun 2023, namun kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu Riswidiantoro SE sebagai anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Inhu, menyatakan penambahan anggaran pada APBD Perubahan 2023, tetap bisa dilaksanakan. Sebab, sudah sesuai dengan Rencana Kegiatan (RK) yang dibuat sebelum tahun 2023 dan sesuai aturan lainya.
Proses rapat Banggar DPRD Inhu dengan TAPD Inhu pun, dibeberkan kepala BPKAD Riswidiantoro SE kepada wartawan (Selasa, 19/09/2023). Namun, informasi yang di beberkan kepala BPKAD Inhu tersebut disangkal dan disebutkan "hoax" oleh ketua DPRD Inhu Elda Suhanura dan kepala BPKAD Inhu Riswidiantoro ketakutan paska diancam akan dilakukan proses hukum atas tuduhan memberikan keterangan hoax.
"Biarkan saja berita itu, apa yang disampaikan narasumber itu hoax semua, narasumber juga sudah menyampaikan hak jawab kepada dewan pers," kata ketua DPRD Inhu Elda Suhanura kepada beritaone.id Rabu (20/9/2023) melalui telponnya.
Bukan hanya itu, ketua DPRD Elda Suhanura juga menyatakan kalau dirinya berasal dari media dan selalu mengamati, keterangan sebelumnya disampaikan oleh anggota Banggar DPRD Inhu Adek Chandra merupakan sah dan dilindungi undang undang, namun, keterangan yang disampaikan oleh narasumber Riswidiantoro seluruhnya hoax dan dirinya sebagai ketua DPRD Inhu akan mengambil langkah langkah hukum terhadap keterangan narasumber Riswidiantoro.
"Dikemas aja yang bagus, apa yang disampaikan narasumber dalam berita itu tidak benar, hoax. Jika itu tidak bisa dibuktikan, saya akan mengambil langkah langkah hukum atas nama DPRD," kata Elda seraya mengatakan biar terang tidak ada yang jago jagoan hukum yang lebih tinggi.
Sementara itu, dalam keterangan tertulis Hak Jawab atas pemberitaan Beritaone.id menjelaskan kembali atas wawancara sebelumnya yang dikirimkan kepala BPKAD Inhu Riswidiantoro menerangkan, bahwa pada saat sekarang masih tahapan KUA PPAS Perubahan APBD 2023 dan piihak Pemda Inhu belum sampai pada tahapan pengajuan Ranperda perubahan tahun anggaran 2023.
Masih keterangan tertulisnya, jadi masih belum final disetujui atau tidak disetujui APBD Perubahan Inhu 2023. Karena dalam aturan Permendagri 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2023, apabila tidak tercapai kesepakatan dalam KUA PPAS, maka Pemda masih bisa mengajukan Ranperda APBD Perubahan ke DPRD melalui Surat Keputusan Bupati tentang KUA PPAS yang diteruskan dengan pengajuan Ranperda yang dimaksud.
Bahwa ketidak sepakatan terhadap KUA PPAS Perubahan tahun 2023 bukan disebabkan karena masalah Pokir dewan, tapi lebih pada masih adanya perbedaan persepsi antara TAPD dan DPRD terkait penambahan jumlah belanja yang diajukan di KUA PPAS Perubahan tahun Anggaran 2023.
Masih dalam keterangan tertulis Riswidiantoro, karena ada anggaran sebesar Rp172 M dari total penambahan belanja sebesar 189 M merupakan penambahan belanja spesifik dari dana DAK dan Bankeu yang sudah dilakukan penyesuaian belanjanya di perubahan penjabaran.
Terkait pemberitaan britaone.id sebelumnya, mengakibatkan suasana tidak kondusif antara saya sebagai anggota TAPD Kabupaten Inhu dengan Pimpinan dan anggta DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, karena saya dianggap memberikan informasi yang salah dan menyesatkan terkait proses pembahasan APBD Perubahan 2023.