Bandarlampung, BeritaOne.id - Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami mendapat bayaran Rp800 juta selama dua bulan bergabung dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
"Dalam dua bulan menjadi kurir spesial, Andri telah menerima bayaran sebesar Rp800 juta. Untuk 1 kilogram sabu, dia mendapatkan upah Rp8 juta," ungkap Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, Selasa (19/9/2023), seperti dikutip dari Sindonews.com.
Lanjut Helmy, berarti sudah ada sekitar 100 kg sabu yang telah diloloskan Andri melewati Pelabuhan Bakauheni selama 2 bulan itu.
"Dari pengakuan dia, ada seratusan kilogram sabu yang telah berhasil diloloskannya," kata Helmy.
Dituturkan Helmy, untuk meloloskan sabu itu, Andri berkomunikasi langsung dengan Fredy Pratama dan Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif selaku operator.
"Dia melakukan kontak langsung ke KIF dan FP untuk komunikasi jika memang ada barang yang akan melintas," ucapnya.
Helmy menegaskan, dalam menjalankan perannya sebagai kurir spesial tersebut, Andri beroperasi sendiri dan tidak melibatkan oknum lainnya.