• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 23 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Bandar dan 6 Kurir Narkoba Ditangkap di Pelalawan, Sabu serta Ganja Disita

Redaktur

Rabu, 13 September 2023 20:04:14 WIB
Cetak
Bandar dan 6 Kurir Narkoba Ditangkap di Pelalawan, Sabu serta Ganja Disita
Para tersangka saat diamankan di Mapolres Pelalawan.

Pelalawan, BeritaOne.id - Satres Narkoba Polres Pelalawan menangkap seorang bandar dan 6 kurir narkoba yang selama ini beraksi di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras dan Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan.

Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto melalui Kasi Humas, AKP Edi Haryanto, Rabu (13/9/2023) mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula adanya informasi dari masyarakat. Para pelaku diamankan Senin kemarin.

Berbekal informasi itu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan dipimpin Iptu Ferlanda Oktora melakukan penyelidikan di tiga lokasi berbeda.

"Informasi masyarakat tersebut membuahkan hasil. Tiga lokasi berhasil dilakukan penggerebekan," ungkapnya.

Lanjut AKP Edi, lokasi pertama penggerebegan sebuah rumah warga di Jalan Lintas Timur Sorek Satu. Tim mengamankan YL berikut barang bukti 2 paket sabu seberat 0,29 gram dan 1 paket daun ganja kering.

"Menurut pengakuan tersangka YL bahwa barang haram tersebut diperoleh dari DE dan NZ," sebutnya.

Bermodalkan informasi dari YL, tim bergerak cepat memburu DE dan NZ di rumahnya di Jalan Manggis, Pangkalan Kuras. DE diamankan tanpa perlawanan.

Tim mendapati barang bukti 8 paket sabu seberat 1,05 gram, ponsel, plastik bening klip merah dan uang tunai diduga hasil penjualan narkoba senilai Rp 486.000," sebutnya lagi.

Tak berhenti disitu, dari pengakuan tersangka DE diperoleh informasi bahwa barang bukti tetsebut diperoleh dari NZ. Berbekal informasi itu, tim langsung memburu NZ yang berada di perumahan Desa Sialang Godang, Bandar Petalangan.

"Saat dilakukan penggerebegan di salah satu rumah warga, berhasil diamankan tersangka NZ, MH dan HR. Selain tersangka, tim juga mengamankan barang bukti 7 paket sabu seberat 11,49 gram, 1 paket ganja seberat 1,85 gram, 1 kotak berisi daun ganja kering dengan berat 46,42 gram, 4 unit ponsel, timbangan digital dan uang tunai hasil penjualan narkoba Rp19.550.000," bebernya.

AKP Edi menerangkan, dari tiga lokasi penggerebegan tim berhasil mengamankan seorang dan 6 kurir narkoba, berikut barang bukti sabu seberat 13,43 gram, daun ganja kering 75,29 gram dan uang tunai Rp 20.036.000.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.


Sumber : Goriau.com /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:06:52 WIB
Hukrim

Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50:00 WIB
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
23 Agustus 2026
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 446 Kali
  • 02
    Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
    Dibaca: 220 Kali
  • 03
    CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
    Dibaca: 231 Kali
  • 04
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 415 Kali
  • 05
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 295 Kali
  • 06
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 328 Kali
  • 07
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 362 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id